Saturday 17 January 2009

Islam Dan Kearifan Budaya Lokal

Rating:★★★★
Category:Other
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan lingkungannya. Oleh karena itu, kapanpun dan di manapun, pada dasarnya kehidupan manusia tidak pernah lepas dan dilepaskan dari tiga aspek, yaitu hubungan dengan Allah, sesama manusia dan lingkungannya. Diturunkannya Islam sebagai syariah yang kaffah juga tidak lepas dari ketiga aspek tersebut, sekaligus untuk menyelesaikan dan mengatur ketiganya agar sesuai dengan fitrah kemanusiaannya, memuaskan akalnya, serta menenteramkan jiwanya.

Sebelum syariah Islam tersebut diturunkan, sejak dulu manusia selalu berusaha dengan akal budinya untuk menyelesaikan dan mengatur ketiga aspek tersebut. Munculnya orang bijak (ahl al-hikmah), termasuk para filosof, pada dasarnya untuk menjawab ketiga persoalan tersebut. Dari merekalah lahir berbagai pranata yang diterima, dipakai dan diterapkan di tengah-tengah masyarakat sehingga pada akhirnya menjadi tradisi (al-'urf) dan adat (al-'adah). Ketika tradisi tersebut diterima oleh banyak pihak, maka statusnya akan berubah menjadi konvensi.

Sebelum Islam datang, di tengah-tengah masyarakat telah berkembang sejumlah konvensi, seperti hak kekebalan diplomatik (hak imunitas) bagi para duta, larangan berperang pada bulan Haram dan sebagainya yang kemudian diakui oleh Islam. Begitu juga ada sejumlah adat yang telah berkembang pada zaman pra Islam (Jahiliah) seperti diyat, nikah, pertemuan pada hari Arubah (Jumat) untuk penyampaian pesan dan peringatan, dan sebagainya, yang pada akhirnya diperbarui oleh Islam.

PEMBAHASAN

1. Makna kaedah ÇóáúÚóÇà óÇÊõ ãõà óßøóãóÉñ "Adat-istiadat itu bisa dikukuhkan sebagai hukum""Adat-istiadat itu bisa dikukuhkan sebagai hukum"
ÇóáúÚóÇà óÇÊõ ãõà óßøóãóÉñ "Adat-istiadat itu bisa dikukuhkan sebagai hukum""Adat-istiadat itu bisa dikukuhkan sebagai hukum"

Qodhi berkata bahwa dasar kaedah ini adalah hadits yang berbunyi, "Ma Ro'ahul Muslimuna Hasanan Fahuwa ‘Indallahi hasanun". Al Alai berkata bahwa pada hadits ini dia tidak menemui jalan yang sampai kepada Rosulullah, baik dalam kitab hadits yang shohih hingga dalam sanad-sanad yang dho'ifpun juga tidak ditemukan. Tetapi setelah ia melakukan penelitian yang panjang dan bertanya-tanya, ternyata apa yang dikatakan hadits tersebut merupakan perkataan Ibnu Mas'ud yang diriwayatkan Ahmad dalam kitabnya Al Musnad.

Kaidah "al'adatu muhakkamah" ini digunakan sebagai argumentasi, bahwa adat yang berkembang di tengah tengah masyarakat juga bisa dipertahankan, dan tidak perlu dihapus. Padahal tidak sedikit tradisi dan adat yang buruk, yang jelas bertentangan dengan Islam. Oleh karena itu tidak semua adap diterima oleh Islam.

Sebenarnya tradisi dan adat bukanlah hukum itu sendiri, tetapi merupakan sesuatu yang harus dihukumi, dan karenanya kemudian bisa dipertahankan atau ditinggalkan. Semuanya bergantung pada ukuran, apakah tradisi dan adat tersebut menyimpang atau tidak dari syariah. Jika menyimpang dari ketentuan syariah, tradisi/adat harus ditinggalkan. Dengan demikian, syariah Islamlah yang tetap menjadi tolok ukur dalam menentukan, apakah tradisi dan adat tersebut bisa dipertahankan atau tidak. Jika demikan, kaidah al-'adat muhakkamah (adat-istiadat itu bisa dikukuhkan sebagai hukum) dengan sendirinya terbantahkan. Dari sinilah maka as-Syathibi mengklasifikasikan tradisi dan adat tersebut menjadi dua:

Pertama, tradisi dan adat yang syar‘i (al-'awâ'id as-syar‘iyyah), yaitu tradisi dan adat yang dikukuhkan atau dinegasikan oleh dalil syariah. Artinya, syariah memerintahkannya, yaitu diwajibkan atau disunnahkan; atau melarangnya, yaitu diharamkan atau dimakruhkan; atau diizinkan, baik untuk dikerjakan maupun ditinggalkan. Contohnya, kebisaaan bersuci dari hadas dan najis, menutup aurat, menjaga kehormatan wanita, termasuk anak, istri dan orangtua, larangan pornografi dan pornoaksi, dan sebagainya. Menurutnya, hukum-hukum seperti ini tidak berubah sekalipun pandangan orang terhadapnya berubah. Beliau menegaskan, "Seandainya hal seperti ini (perubahan baik buruk mengikuti penilaian orang) dibenarkan, pasti akan terjadi penghapusan hukum-hukum yang sudah baku dan tetap. Padahal penghapusan pasca wafatnya Nabi saw. hukumnya batil. Karena itu, penghapusan tradisi dan adat yang syar‘i statusnya juga batil."
, tradisi dan adat yang syar‘i (al-'awâ'id as-syar‘iyyah), yaitu tradisi dan adat yang dikukuhkan atau dinegasikan oleh dalil syariah. Artinya, syariah memerintahkannya, yaitu diwajibkan atau disunnahkan; atau melarangnya, yaitu diharamkan atau dimakruhkan; atau diizinkan, baik untuk dikerjakan maupun ditinggalkan. Contohnya, kebisaaan bersuci dari hadas dan najis, menutup aurat, menjaga kehormatan wanita, termasuk anak, istri dan orangtua, larangan pornografi dan pornoaksi, dan sebagainya. Menurutnya, hukum-hukum seperti ini tidak berubah sekalipun pandangan orang terhadapnya berubah. Beliau menegaskan, "Seandainya hal seperti ini (perubahan baik buruk mengikuti penilaian orang) dibenarkan, pasti akan terjadi penghapusan hukum-hukum yang sudah baku dan tetap. Padahal penghapusan pasca wafatnya Nabi saw. hukumnya batil. Karena itu, penghapusan tradisi dan adat yang syar‘i statusnya juga batil."

Kedua, tradisi dan adat yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat, yang tidak dinegasikan atau dikukuhkan oleh dalil syariah. Tradisi seperti ini ada dua, yaitu yang bersifat tetap dan berubah-ubah:
, tradisi dan adat yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat, yang tidak dinegasikan atau dikukuhkan oleh dalil syariah. Tradisi seperti ini ada dua, yaitu yang bersifat tetap dan berubah-ubah:

a. Yang bersifat tetap, misalnya, seperti kebisaaan orang untuk makan, minum, bicara, jalan, duduk, tidur, istirahat dan sebagainya. Tradisi seperti ini, menurutnya, jika merupakan sebab bagi akibat yang telah ditetapkan status hukumnya oleh Pembuat syariah, maka bisa diterima.

b. Yang berubah dan berbeda. Kondisi tersebut ada yang dipengaruhi oleh adat atau tradisi setempat, misalnya persepsi terhadap pria yang membuka tutup kepala; bagi bangsa Timur (Arab) dianggap bisa mengurangi muru'ah (kehormatan), tetapi tidak bagi bangsa Barat (Andalusia). Kondisi itu juga bisa juga dipengaruhi oleh faktor ungkapan dan maksudnya, seperti kebisaaan ahli ushul fikih menggunakan kata iqtidha' dan wadh'i yang mempunyai makna khas, sebagaimana ahli nahwu menggunakan kata fi‘l, fa‘il, maf‘ûl, dan sebagainya. Kondisi di atas juga bisa dipengaruhi oleh faktor eksternal, di luar diri manusia, seperti status akil baligh seseorang; umumnya ditentukan berdasarkan ihtilam (mimpi basah), menstruasi, atau usia 15 tahun.

Dalam konteks yang berubah dan berbeda ini, as-Syathibi kemudian menegaskan sekali lagi, jika adat atau tradisi tersebut berbeda, atau berbenturan, baik sesama adat atau dengan syariah, maka semua adat atau tradisi tersebut harus dikembalikan pada pondasi syariah, dan dengannya adat atau tradisi tersebut diputuskan. Jadi, intinya, hukum syariahlah yang tetap menjadi tolak ukur.

2. Pengertian Adat

Jumhur ulama' menyamakan pengertian adat dan urf. Mereka mendefinisikan urf sebagai apa yang dikenal oleh manusia dan berlaku padanya, baik berupa perkataan, perbuatan, atau meninggalkan sesuatu dan itu juga dinamakan adat. Atau bisa juga didefinisikan bahwa adat adalah segala apa yang telah dikenal manusia, maka hal ityu jadi suatu kebisaaan yang berlaku dalam kehidupan mereka baik berupa perkataan ataupun perbuatan. Sehingga menurut jumhur tidak ada perbedaan antara adat dan urf.

Prof. Dr. Abd al-Karim Zaidan menjelaskan bahwa ‘urf (tradisi) adalah sesuatu yang telah menjadi kebisaaan masyarakat dan menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan dan muamalah mereka. Kebanyakan fukaha menyebutnya dengan âdat (adat). Karena itu, masih menurut Abd al-Karim Zaidan, tradisi dan adat itu sama.

Tetapi ada beberapa ulama' yang membedakannya. Al Jurjani misalnya yang mendefinisikan adat sebagai suatu perbuatan yang terus menerus diakukan manusia karena dipandang logis. Sedangkan Urf adalah suatu perbuatan yang jiwa merasa tenang meakukannya, karena sejalan dengan aka sehat dan diterima oleh tabiat sejahtera.

3. Syarat Diterimanya Adat

Memang sebagian fukaha dan ahli ushul telah memasukkan diktum adat dan tradisi sebagai salah satu dalil, meski dengan sejumlah syarat, yaitu:

a. Perbuatan yang dilakukan logis dan relevan dengan akal sehat. Syarat ini menunjukkan bahwa adat adat tidak mungkin berkenaan dengan perbuatan manusia.

b. Perbuatan, perkataan yang diakukan selau terulang-ulang, dengan kata lain sudah mendarah daging pada perilaku masyarakat.

c. Tidak bertentangan dengan ketentuan nas, baik al Qur'an maupun as Sunnah.

d. Tidak mendatangkan kemudhorotan serta sejalan dengan kesejahteraan.

Dalam kitab Dhawabith al-Mashlahah, Dr. Said Ramadhan al-Buthi menjelaskan bahwa Mazhab Maliki, khususnya Imam Malik mensyaratkan bahwa tradisi dan adat yang bisa diakui (mu‘tabarah), dan karenanya dikukuhkan sebagai hukum adalah:

a. Tradisi dan adat penduduk Madinah; tentu tradisi dan adat yang berkembang pada zaman Imam Malik

b. Tradisi dan adat tersebut tidak bertentangan dengan hukum syariah

Karenanya, as-Syatibi (w. 790 H), ahli ushul pengikut mazhab Maliki, menegaskan, bahwa Allah juga berhak menentukan secara menyeluruh (an-nadzr al-kulli) terhadap tradisi dan adat tersebut sehingga tidak boleh ada yang mengharamkan berbagai kebaikan (thayyibat) yang telah dihalalkan oleh Allah, dan tentu juga sebaliknya. Beliau memberikan alasan, bahwa selain Allah (manusia), hanya berhak menjaga dan melestarikannya saja berdasarkan ketentuan syariah. Manusia tidak mempunyai pilihan karena itu merupakan hak Allah yang kemudian diberikan kepada yang lain (manusia).

4. Kaedah-Kaedah yang Berkaitan dengan ÇóáúÚóÇà óÇÊõ ãõà óßøóãóÉñ

1) Isti'malun nasi hujjatun jajibu ‘amalu biha (Apa yang bisaa diperbuat orang banyak, merupakan hujjah yang wajib diamalkan). Sebagai contoh, kebisaaan yang berlaku dalam masyarakat dalam hal jual belibenda-benda yang berat ialah bahwa transport benda-benda tersebut sampai ke rumah pembeli ditanggung oeh penjual. Oleh karena itu, bagi setiap orang yang akan mengadakan akad jual beli harus diatur seperti kebisaaan di atas.

2) At ta'yinu bil ‘urfi katta'yini bin nash (Menentukan dengan dasar ‘Urf, seperti menentukan dengan dasar nas). Sebagai contoh, Di Jawa Tengah pada umumnya upah seorang yang ikut menanamkan padi adalah seper enam dari hasil tanamannya itu kelak kalau padi telah dipetik. Oleh karena itu ketentuan tersebut harus ditaati sebagaimana nas.

3) La yunkiru taghoyyurul ahkam bi taghoyyuril azman wal amkinah wal ahwal (Tidak bisa diingkari adanya perubahan hukum lantaran berubahnya zama, lokasi dan keadaan). Qoidah ini tidak berlaku dalam lapangan ibadah. Sebagai contoh, Umar bin Khotob tidak menerapkan hukuman potong tangan bagi pencuri pada musim paceklik.

4) Al ma'rufu bainat tujjari kal masyruti bainahum (Sesuatu yang telah terkenal di kaangan pedagang, seperti syarat yang berlaku bagi mereka). Sebagai contoh, apabila seorang wakil yang disuruh untuk menjual barang orang yang mewakilinya, baik dengan kontan atau kredit dengan batas waktu yang telah terkenal dikalangan para pedagang. Maka si waki tidak boleh menjualnya dengan ditunda pembayarannya melebihi pada waktu yang telah terkena diantara mereka atau dengan kata lain si wakil tidak boleh menjual barang tersebut menyimpang dari adat yang telah berlaku.

5) Al ma'rufu ‘urfan ka masyruti syarton (Sesuatu yang terkenal menurut urf, seperti suatu yang disyaratkan dengan suatu syarat). Sebagai contoh, barang siapa yang menggunakan barang orang lain tanpa suatu akad, apabila pada pemakaian barang itu telah menjadi kebisaaan bahwa pemakai diwajibkan membayar uang yang sebanding dengan pemakaian barang itu, maka sekalipun tidak mensyaratkan uang pembayaran, pemakai wajib membayar uang sewa barang itu, karena apa yang sudah terkenal dalam masyarakat bahwa pemakaian barang tersebut harus memberikan uang sewa.



PENUTUP

Tidak bisa kita pungkiri bahwa masyarakat di dunia ini bersifat majemuk, baik dalam segi agama, budaya, adat istiadat ataupun yang lainnya. Budaya dan Adat istiadat yang merupakan bagian dari masyarakat akan cenderung dipertahankan oleh mereka karena memang mereka menganggapnya sewbagai sesuatu yang baik. Oleh karena itu sebisa mungkin norma-norma hukum yang akan diberlakukan di masyarakat, baik itu hukum yang dibuat oleh pemerintah (hukum positif) maupun hukum agama hendaklah mempertimbangkan aspek tersebut dalam perumusan maupun pemberlakuannya. Dan dalam kenyataannya memang demikian, terlihat diakuinya hukum adat dalam hukum positif Indonesia bahkan dalam hukum internasionalpun terlihat hukum adat diakui sebagai salah satu sumber hukum yang biasanya disebut hukum kebisaaan Internasional yang itu merupakan cerminan dari adat yang berlaku di masyarakat internasional.

Hukum Islam yang merupakan salah satu bagian dari norma-norma hukum yang berlaku dalam masyarakat khususnya umat Islam juga mengakui eksistensi hukum adat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat untuk diadopsi sebagai hukum Islam. Tetapi Islam tidak serta merta mengadopsi semua hukum adat menjadi hukum Islam, melainkan Islam cukup selektif dalam hal ini, yaitu hukum adat yang diadopsi adalah hukum adat yang tidak bertentangan dengan hukum syari'at.

DAFTAR BACAAN

Ibn Hisyam, As-Sîrah an-Nabawiyah, Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, Beirut, cet. II, 1997.

Bukhori, Shohih al-Bukhari.

Al Asqalani, Fath al-Bari, cet. VIII.

as-Syathibi, Abi Ishaq, Ibrahim bin Musa al-Khaimi al-Gharnathi al-Maliki, Al-Muwafaqat fî Ushul as-Syari‘ah, Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut, cet. II.

Prof. Dr. Muhammad Rawwas Qal'ah Jie, Dirasah Tahliliyyah li Syakhshiyyah ar-Rasul, Dar an-Nafais, Beirut, cet. II, 1996.

Jalaluddin ‘Abdurrohman, Al Ashbah wa an Nadzo'ir, Al Hidayah, Surabaya, cet. I, 1965.

Asmuni A Rahman, Qoidah-Qoidah Fiqhiyyah, Bulan Bintang, Jakarta, 1976.

Abd al-Karim Zaidan, Al-Madkhal ila as-Syari‘ah al-Islamiyyah, Muassasah ar-Risalah, Beirut, cet. XIV, 1996.

Muchlis Usman, Kaidah Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyyah, Rajawali Pers, Jakarta, 2002.

Shoih bin Ghonim as Sadlan, Al Qowa'id al Fiqhiyyah al Kubro, Dar Balansiyah, Riyadh, 1417 H.

Friday 16 January 2009

They Can't Go

"Normally people can at least dream of going somewhere safe. Gazans can't."

Rupert Colville, a spokesman for the U.N. High Commissioner for Human Rights.

http://news.yahoo.com/s/mcclatchy/20090112/wl_mcclatchy/3143111



Media Internasional: Agresi Israel atas Gaza akan Gagal

Saya kutipkan apa adanya


Washingon/London – Infopalestina: Media-media barat dan internasional memprediksi bahwa agresi Israel ke Jalur Gaza sejak tiga pekan lalu akan berakhir dengan kegagalan. Tidak mungkin Israel mewujudkan kemenangan terhadap gerakan Hamas berdasarkan sejumlah penelitian dan pengamatan sejumlah strategi dan taktik gerakan perlawanan Hamas dan taktik militer Israel serta perkembangan pertempuran yang ada.

Hamas tak mungkin dihabisi secara militer

“Persimpangan jalan di Gaza” dengan judul ini harian Washington Posh edisi 10/1 di editorialnya menyatakan bahwa agresi Israel ke Jalur Gaza akan gagal. Sebab Hamas tidak mungkin dihabisi dengan sarana militer.

Harian ini menyebutkan bahwa Israel ingin mengurangi kemampuan militer Hamas dalam hal militer dan memaksa mereka menerima gencatan senjata dengan syarat yang lebih sesuai keinginan Israel. Namun Hamas menunjukkan mereka menang dalam bertahan menghadapi Israel dan menolak permainan Israel itu.

Israel sendiri memilih antara menghabisi Hamas dengan resiko kerugian besar di Jalur Gaza yang melebihi kerugian di pihak Hamas. ini tentu akan berpihak kepada Hamas dan menguatkan kemampuannya di kawasan dan di Eropa atau Israel memilih menarik diri dari Jalur Gaza tanpa ada jaminan penghentian roket perlawanan Palestina.

Pertanyaan yang sulit dijawab Israel

Sementara harian Ruters menyebutkan bahwa kemenangan Israel di Gaza adalah tujuan yang jauh dari kenyataan. Dalam laporan hasil investigsinya edisi (12/1) dinyatakan bahwa jika dilakukan gencatan senjata di Jalur Gaza maka pertanyataanya siapa yang menang? Maka akan dikaitkan lebih banyak kepada kehancuran dan pembunuhan. Namun demikian Israel tidak akan bisa memastikan jawabannya langsung atau pasti. Para pengamat memprediksi bahwa pengertian kemenangan menurut Israel masih jauh dari yang ingin diwujudkan sesuai dengan laporan investigasi. Sebab target perang seperti yang diumumkan Israel tidak tercapai. Yakni mengakhiri serangan roket perlawanan Palestina ke Israel.

Harian ini memeperkirakan akan dicapai kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas dengan kesepakatan menghentikan serangan roket. Namun peluang kesepakatan ini berlaku jangka panjang akan sulit. Israel juga ingin mencegah penyelundupan senjata ke Jalur Gaza dari Mesir sehingga Hamas tidak akan memperoleh pasokan bahan peledakan dan senjata lainnya dalam membuat roket. Namun bagaimana mewujudkan tujuan Israel itu? Apalagi Mesir menolak penempatan pasukan inetrnasional di perbatasan.  

Ruters menyimpulkan bahwa menghabisi Hamas menjadi tujuan sangat sulit dicapai dan Israel tidak kan bisa mewujudkannya apalagi di tengah tekanan dunia internasional agar ikut menghentikan serangan Israel.

Hargai nyawa rakyat Palestina

Harian Dear Standar berbasis di Austria menilai bahwa agresi Israel ke Jalur Gaza tidak akan bisa mewujudkan kemenangan dalam menghabisi Hamas. harian ini menilai bahwa agresi Israel hanya perang klasik dimana Israel mengandalkan kekuatan militer menghadapi kelompok perlawanan yang bukan lagi berperang dengan senjata dan strategi klasik.

Dengan cara seperti ini Israel tidak akan bisa mewujudkan targetnya dalam menghabisi Hamas. di tengah perang seperti ini hanya akan menumpahkan darah sipil. Harian ini mempertanyakan resiko perbuatan Israel? harian ini menjawab seharusnya dalam perang Israel belajar menghargai nyawa rakyat Palestina. (bn-bsyr

Thursday 15 January 2009

Ulama Pemikir: Kerjasama Blokade Gaza Hukumnya Khianat dan Murtad



Jedah – Infopalestina: Lebih dari 100 ulama dan pemikir umat Islam mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka menilai kerjasama sebagian negara Arab menutup perlintasan, mencari terowongan dan menghancurkannya padahal ia adalah pintu masuknya obat-obatan dan makanan untuk warga Gaza sebagai kerjasama terang-terangan dengan musuh Israel dalam membunuh warga Palestina. Tindakan itu dinilai sebagai penghianatan paling besar yang pernah dilakukan oleh umat sepanjang sejarahnya.

Para ulama itu menyepakati bahwa menolong kaum kafir demi mencelakakan kaum muslimin sama saja dengan kekufuran dan murtad dari Islam. Mereka menegaskan bahwa tindakan menolong kaum kafir demi mencelakan umat adalah pembatal Islam kedelapan dari 10 pembatal Islam yang ada. Dikhawatirkan masuk dalam hukum ini adalah kerjasama menutup perlintasan dan terowongan atau petunjuk jalan ke sana atau melarang bantuan masuk ke Jalur Gaza atau menyerang perlintasan-perlinatsan yang ada kepada Israel atau pasukan internasional yang loyal kepada Israel. sebagaimana masuk dalam hukum ini pribadi, organisasi, lembaga, media massa yang membela Yahudi demi mencelakakan pejuang di jalan Allah di Gaza.

Di antara ulama yang menandatangani pernyataan ini adalah Syaikh Abdullah bin Hamud Taujiri, Ali Qirdah Daghi, Wajid Gunaim, Jamal Marakibi, Muhammad Karem Rajih, Al-Amin Muhamma Ahmad dan lain-lain.

Mengomentari pernyataan ini, ketua umum Pusat Kajian dan Pemikiran Modern di Riyadl, Dr. Nasher Hanini kepada Aljazeera bahwa pernyataan itu mendukung kebutuhan mendesak umat untuk membela dan menolong kebenaran di Jalur Gaza dan penjelasn hukum syariat terhadap orang yang membela musuh Allah atau menolong mereka demi mengorbankan perlawanan di Jalur Gaza. (bn-bsyr)

Sedikit Kisah Faishal bin Abdul Aziz

Raja Faisal adalah kepala negara Arab Saudi yang paling populer hingga saat ini. Dia pernah dinobatkan sebagai Man of the Year 1974 versi majalah TIME, sebuah media massa terkemuka di Amerika Serikat. Namun penobatan itu bukan lantaran Faisal disenangi publik Amerika, tapi sebaliknya dia adalah orang yang pernah bikin pusing pemerintah Amerika, bahkan hampir membuat negara itu lumpuh akibat embargo minyak yang diprakarsainya.

Nama lengkapnya adalah Faisal Ibnu Abdul Aziz Ibnu Abdul Rahman Ibnu Faisal As-Saud. Ia dilahirkan pada bulan April 1906. Faisal adalah putra Raja Abdul Azis ibnu Saud pendiri dinasti Saudiyah di Jazirah Arab, sekaligus pendiri Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932.
Faisal juga keturunan langsung Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri paham keagamaan Wahabiyah, melalui ibunya. Wahabiyah adalah suatu gerakan reformasi dan purifikasi keagamaan Islam yang menjadi penyokong utama Raja Abdul Aziz saat mendirikan Kerajaan Arab Saudi.

Dalam perang Enam Hari antara negara-negara Arab melawan Israel pada bulan Juni 1967, Arab Saudi tidak melibatkan tentaranya. Namun pemerintah negeri itu memberikan subsidi ekonomi yang tinggi kepada negara-negara Arab yang memerangi Israel, yakni Mesir, Yordan dan Suriah.

Pada Perang Yom Kippur tahun 1973, perang besar kedua antara Arab Israel, Arab Saudi kembali mengambil peran besar dalam mendanai perang itu. Perang itu disebut Perang Yom Kippur karena peperangan itu terjadi pada saat hari raya umat Yahudi, Yom Kippur. Kadang disebut juga Perang Badar Baru karena terjadi pada bulan Ramadhan.

Karena Amerika Serikat dan negara-negara industri Eropa diketahui menjadi pendukung penuh Israel, Raja Faisal kemudian menggunakan minyak sebagai salah satu senjata perangnya. Ia memimpin embargo minyak kepada negara-negara Barat.

Akibatnya industri dan transportasi di negara Barat menjadi kacau. Rakyat Amerika dan Eropa mengantri panjang untuk mendapatkan BBM. BBM dijatah seperti Indonesia pada masa krisis. Akibatnya Amerika terpaksa menghentikan sementara bantuannya kepada Israel.

Untuk mengatasi krisis Presiden AS Richard Nixon sampai turun tangan langsung. Ia segera mengunjungi Raja Faisal di negaranya pada bulan Juni 1974 dan memintanya menyerukan penghentian embargo minyak dan perang Arab-Israel. Dengan penuh izzah Raja Faisal berkata, "Tidak akan ada perdamaian sebalum Israel mengembalikan tanah-tanah Arab yang dirampas pada tahun 1967!" Alhasil Nixon pulang ke negaranya dengan tanpa hasil.

Penolakan itu jelas membuat Amerika merasa geram. Diam-diam mereka merencanakan sebuah operasi untuk menyingkirkan Raja Faisal. Pada tanggal 25 Maret 1975 Faisal wafat, dibunuh oleh keponakannya sendiri di istananya. Penyelidikan resmi menyatakan pembunuhan itu dilakukan sendiri. Namun banyak orang yakin, Amerika dengan CIA-nya berperang sebagai dalang pembunuhan itu.

Semoga Allah merahmati Faishal bin Abdul Aziz.


Dikutipkan secara acak dari
http://yudhim.blogspot.com/2008/01/raja-arab-saudi-yang-pemberani.html

abdussalam




limited period only.. :)

Wednesday 14 January 2009

Sedikit Kisah Umar bin Abdul Aziz

Inilah kisah Raja yang patut dicontoh. Raja sebelumnya adalah Sulayman bin Abdul Malik, raja yang mendapatkan nasehat di akhir hayatnya sehingga TIDAK MENUNJUK ANAKNYA untuk menjadi Raja pengganti, namun menunjuk sahabatnya yang juga sepupunya YANG MEMILIKI KAPASITAS dalam memerintah, dan ini dibuktikannya hingga namanya disebut-sebut sebagai khulafaur-rasyidin ke-5.

Dan, Umar bin Abdul Aziz tidak menunjuk anaknya tuk menjadi raja, karena Yazid bin Abdul Malik-lah yang mengambil alih kekuasaan, dan kita tahu bagaimana nasib pemerintahan Islam setelah itu.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

....khalifah dari bani Abbasiyah meminta kepada salah seorang ulama agar berkenan mengutarakan segala sesuatu yang patut dia ketahui. Maka sang ulama tersebut menjawab,
"Aku sempat merasakan hidup pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Seseorang ada yang menegur sang Khalifah, `Wahai Amirul-Mukminin! Sungguh, apakah anda menginginkan untuk tidak memberi mereka (yakni putra-putranya) harta peninggalan, dan anda ingin meninggalkan mereka dalam keadaan fakir, tidak memiliki kekayaan sama sekali?`

Pada saat itu, Umar bin Abdul Aziz dalam kondisi sakit cukup parah. Beliau lantas berkata, `Suruh mereka (yakni putra-putranya) masuk!` Para pengawal mempersilahkan keenam putra beliau yang masih belum dewasa itu untuk masuk menemui sang ayah tercinta. Ketika beliau berkata dengan mata berkaca-kaca, `Wahai anakku! Demi Allah, aku tidak pernah menghalangi kalian untuk mendapatkan hak kalian, namun aku pun tidak akan pernah dan merampas harta (hak) orang lain untuk kuberikan kepada kalian. Sesungguhnya, kalian semua adalah termasuk satu di antara dua golongan, mungkin sebagai orang saleh, dan Allah akan senantiasa membela orang-orang yang saleh. Atau mungkin kalian termasuk orang yang tidak saleh, maka ketahuilah bahwa aku tidak akan pernah meninggalkan kalian bersama sesuatu yang menjadikan kalian berbuat maksiat kepada Allah. Mandirilah sepeninggalku!`" (Ibnul-Jauzi, Sirah Umar bin Abdul Aziz, hlm.280)

(Siyasah Syar'iyyah edisi Bahasa Indonesia, hlm. 7-8) 

Bolehkah Menunjuk Pemimpin Berdasar Keturunan?

Lanjutan tulisan berikutnya... setelah saya membuka-buka buku as-Siyasah Asy-Syar'iyyah-nya Ibnu Taimiyah..

Saya tidak sedang mengkritik ulama di Saudi, tapi saya mencoba membahas sistem pemerintahan yang digunakan Saudi. Dan, rasanya kurang tepat jika yang ingin mendukung Saudi menggunakan alasan pembelaan terhadap "negeri para ulama" sedangkan "negeri para nabi", yaitu Palestina dibahas secara blak-blakan keburukannya (saya sangat setuju dg "no body is perfect")

Berikut ini beberapa kutipan yang saya ambil dari buku tersebut di awal, agar menjadi jelas bahwa kata2 "di Saudi tidak ada kemaksiatan yang nyata" itu kurang tepat. No body is perfect.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

"Siapapun yang membebankan suatu tugas kepada seseorang (dalam sebuah amal) untuk sekelompok manusia, sementara dia mendapatkan dalam kelompok tadi yang lebih baik dari orang yang dipilihnya itu, maka dia telah berkhianat kepada Allah, kepada Rasul-Nya dan kepada kaum Muslimin" (Hr. Al-Hakim dalam shahihnya)

Sebagian ulama meriwayatkan, bahwa  hadis tersebut di atas adalah ucapan Umar radhiallahu anhu kepada putranya Abdullah bin Umar.

Sementara itu, Umar bin Khaththab sendiri mengatakan, "Siapa saja yang mengangkat seseorang untuk perkara kaum Muslimin, tatkala dia angkat orang tadi karena cinta dan unsur kekerabatan, dia telah berkhianat kepad Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslimin."

Pengangkatan pejabat untuk mengurusi perkara kaum Muslimin ini mutlak harus dilaksanakan. Oleh karena itu perlu dilakukan pilihan yang amat selektif bagi orang-orang yang pantas (al-mustahiqqin) untuk memangku jabatan tersebut...

(hlm. 4)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apabila mengalihkan suatu jabatan dari seseorang yang sebenarnya lebih layak dan tepat untuk mendudukinya kepada orang lain karena faktor ikatan kekeluargaan, loyalitas atau persahabatan, atau kesamaan asal daerah (balad), mazhab, satu aliran, atau satu suku bangsa seperti Persia, Turki dan Romawi, atau karena adanya uang sogokan (suap), ataupun kepentingan-kepentingan tertentu, atau sebab-sebab yang lain, merasa iri terhadap orang yang lebih berhak dan layak menduduki posisi tersebut. Semuanya merupakan bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Mukminin. Hal ini tergolong larangan sebagaimana tercantum dalam firman Allah, "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian berkhianat kepada Allah, Rasul dan berkhianat pada amanat-amanat yang diberikan kepada kalian, padahal kalian mengetahui. Dan ingatlah bahwa harta-harta kalian dan anak-anak kalian itu dapat menjadi fitnah bagi kalian. Dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar." (QS.al-Anfal:27-28)

(hlm. 6-7)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.... Apakah ini bukan suatu kemaksiatan yang jelas?

Jelas sudah bagi kita bagaimana pemerintahan itu ditunjuk di zaman khulafaur-rasyidin. Abu Bakr menunjuk Umar karena kapasitasnya, dan Umar menunjuk orang-orang untuk memusyawarahkan siapa pemimpin setelah beliau. Tidak ada dalam risalah yang sempurna ini penunjukan seorang pemimpin berdasarkan keturunan. Dan penunjukan yang demikian itu (berdasarkan keturunan) telah dijelaskan keburukannya oleh Ibnu Taimiyah yang secara tersirat disetujui oleh kutipan yang saya ambil dari Imam asy-Syathibi dan Ibnul Qayyim di tulisan sebelum ini.

Saya tidak berpendapat sistem kerajaan itu secara mutlak haram, karena itu saya mengubah judul tulisan kali ini agar lebih jelas poin yg ingin saya bahas.

Jika memang sang anak memiliki kapasitas yang sesuai, maka penunjukan itu tidak mengapa. Dan Allah telah menganugrahkan kapasitas ini kepada Nabi Daud dan Nabi Sulayman. Tapi bukankah telah jelas bagi kita, bahwa sistem kerajaan yang berlaku di negara-negara Islam sekarang menunjuk rajanya melalui keturunan dan bukan kapasitas? Yang mana penunjukan seperti itu merupakan pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslimin.


Sesuaikah Sistem Kerajaan dengan Islam?

Saya agak heran ketika membaca sebuah artikel yang menceritakan kondisi di Arab Saudi yang menyatakan bahwa di Arab Saudi tidak ada syirik, bid'ah, maksiat yang diamalkan secara terang-terangan...

Saya jadi bertanya, memang sistem kerajaan yang dianut Saudi itu bukan pertentangan dg islam yang terang-terangan?

Tentang demokrasi, saya rasa banyak di antara kita yang telah mengetahui bahwa hal tersebut bertentangan dengan islam. Karena dalam islam, suara orang yang shalih tidak sama dengan suara seorang ahli maksiat, sebagaimana tidak samanya suara orang yang berilmu dengan orang yang jahil.

Lalu bagaimana dengan sistem kerajaan sendiri? Saya sendiri masih berusaha mencari dalil-dalilnya. Mungkin setelah pulang ke rumah, saya akan mencoba membuka as-Siyasah asy-Syar'iyyah-nya Ibnu Taimiyyah, mudah-mudahan ada keterangan di dalamnya.

Untuk sementara, berdasarkan yang saya baca-baca di internet dan pemahaman saya,  sistem kerajaan itu bertentangan dengan Islam.

1. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan khulafaur-rasyidin tidak memerintah dengan sistem kerajaan. Maka siapakah yang lebih benar petunjuknya daripada mereka?

2. Sebagaimana demokrasi bertentangan karena menyamakan antara orang berilmu dan orang jahil, maka kerajaan yang tidak menjadikan orang paling berilmu dan paling amanah menjadi raja di antara mereka juga bertentangan dengan islam. Bukankah mereka menunjuk Raja berdasarkan keturunan? Bukan berdasarkan ilmu dan amanah?

3. Imam Syathibi dalam Al-I`tisham mengatakan:"Para ulama telah menukil adanya kesepakatan bahwa imamatul kubra (kepemimpinan umum) tidak boleh dipegang kecuali oleh orang-orang yang memiliki kemampuan berijtihad dan mampu memberi fatwa dalam masalah ilmu-ilmu syariat". Adakah Raja Saudi sekarang (misal) mampu memberikan fatwa dalam masalah2 syariat?

4. Saya melihat, yang mengatakan kerajaan tidak bertentangan dengan Islam menggunakan dalil,
"Khilafah (Khilafah di atas konsep kenabian) itu tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kerajaan kepada siapa yang dikehendaki-Nya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Al-Hakim dengan sanad yang shahih).

Adakah kejelasan dari hadits tersebut bahwa sistem kerajaan merupakan bagian dari ajaran Islam. Bukankah itu hanya sekedar berita? Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberitakan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Apakah perpecahan ini disyariatkan (dianjurkan)? Tentu tidak.

5. Sebagian lagi mengatakan bahwa dalilnya adalah dijaminnya Muawiyyah bin Abu Shofyan sebagai ahli surga, sedangkan dia adalah seorang penganut sistem kerajaan. Memang benar Muawiyah itu dijamin surga dan disebut faqih dalam riwayat yang shahih. Namun ia bukan orang yang ma'shum. Manakah yang lebih baik antara Muawiyah dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam plus Khulafaur-rasyidin? Kita tentu sudah tahu jawabannya.

6. Ibnul Qoyyim menjelaskan rahasia perpindahan khilafah dari Rasulullah shalallahu `alaihi wasallam kepada Abu Bakar, Umar dan Ustman, adalah bahwa seandainya yang menjadi khalifah setelah meninggalnya Rasulullah adalah Ali, niscaya mudah bagi orang-orang yang ingin merusak untuk mengatakan,"Sesungguhnya dia (Muhammad) adalah raja dan mewariskan kerajaan kepada keluarganya"

Sekian dulu, insya Allah akan saya lanjutkan setelah mendapatkan keterangan lagi dari buku Ibnu Taimiyyah, as-Siyasah asy-Syar'iyyah

Kerasnya Anjuran Tuk Menolong Sesama Muslim

Dari Abu Musa radhiallahu anhu., katanya: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Seorang mu'min terhadap mu'min yang lain itu adalah sebagai bangunan yang sebagiannya   mengokohkan kepada bagian yang lainnya," dan beliau shallallahu alaihi wasallam menjalinkan antara jari-jarinya." (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Dalam menguraikan Hadis di atas. Imam al-Qurthubi berkata sebagai berikut:

"Apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu adalah sebagai suatu tamsil perumpamaan yang isi kandungannya adalah menganjurkan dengan sekeras-kerasnya agar seorang mu'min itu selalu memberikan pertolongan kepada sesama mu'minnya, baik per-tolongan apapun sifatnya (asal bukan yang ditujukan untuk sesuatu kemungkaran), Ini adalah suatu perintah yang dikokohkan yang tidak boleh tidak, pasti kita laksanakan.

Perumpamaan yang dimaksudkan itu adalah sebagai suatu bangunan yang tidak mungkin sempurna dan tidak akan berhasil dapat dimanfaatkan atau digunakan, melainkan wajiblah yang sebagian dari bangunan itu mengokohkan dan erat-erat saling pegang-memegang dengan yang bagian lain. Jikalau tidak demikian, maka bagian-bagian dari bangunan itu pasti berantakan sendiri-sendiri dan musnahlah apa yang dengan susah payah didirikan.

Begitulah semestinya kaum Muslimin dan mu'minin antara yang seorang dengan yang lain, antara yang sekelompok dengan yang lain, antara yang satu bangsa dengan yang lain. Masing-masing tidak dapat berdiri sendiri, baik dalam urusan keduniaan, keagamaan dan keakhiratan, melainkan dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu serta kokoh-mengokohkan. Manakala hal-hal tersebut di atas tidak dilaksanakan baik-baik, maka jangan diharapkan munculnya keunggulan dan kemenangan, bahkan sebaliknya yang akan terjadi, yakni kelemahan seluruh ummat Islam, tidak dapat mencapai kemaslahatan yang sesempurna-sempurnanya, tidak kuasa pula melawan musuh-musuhnya ataupun menolak bahaya apapun yang menimpa tubuh kaum Muslimin secara keseluruhan. Semua itu mengakibatkan tidak sempurnanya ketertiban dalam urusan kehidupan duniawiyah, juga urusan diniyah (keagamaan) dan ukhrawiyah. Malahan yang pasti akan ditemui ialah kemusnahan, malapetaka yang bertubi-tubi serta bencana yang tiada habis-habisnya.

Fakta Tentang Palestina

Diterjemahkan dengan mengutip sebagian isi dari
"Basic Facts on The Palestinian Issue" hal. 4-6,
Dr. Mohsen Mohammad Saleh,
Assoc. Prof. of Palestinian Studies and Modern Arab History

Palestinian Return Centre - London

Manusia tertua yang datang dan hidup di palestina adalah "Canaanites". Mereka datang dari semenanjung Arab 4,500 tahun lalu; sejak saat itu tanah palestina dikenal sebagai "Land of Canaan".
Penduduk palestina sekarang adalah keturunan "Canaanites", orang-orang dari Mediterania Timur, dan bangsa Arab yang menikah dengan warga asli. Walaupun palestina dikuasai berbagai macam bangsa dari tahun ke tahun, orang2 asli tersebut di atas tetap menjadi penduduknya tanpa terusir. Dalam sejarahnya, mayoritas orang-orang ini mengambil Islam sebagai agama dan bahasa Arab sebagai bahasanya.

Bangsa Yahudi mengklaim bahwa bangsa Arab telah mengambil hak mereka (yahudi) di Palestina. Padahal bani Palestina telah membangun peradaban mereka di sana 1500 tahun sebelum Yahudi mendirikan negaranya. Bangsa Yahudi memang pernah menguasai tanah palestina, SEBAGIANNYA, bukan semuanya, sekitar selama 4 abad (1000-586 sebelum masehi (SM)). Namun pemerintahan mereka hilang sebagaimana pemerintahan2 lain di palestina seperti Pemerintahan Assyiria, Persia, Yunani, Romawi, sementara orang-orang asli palestina tetap tinggal di sana.

Adapun Islam, dengan diwarnai perang salib selama 90 tahun, terhitung menguasai Palestina selama 1200 tahun (636-1917 M). Ini merupakan penguasaan terlama dalam sejarah palestina.

Hubungan Yahudi dengan tanah Palestina terputus selama 1800 tahun mulai 135 M sampai abad 20. Selama masa itu, mereka (Yahudi) tdk punya pengaruh politik, sipil, ataupun kepemimpinan di Palestina. Lebih daripada itu, ajaran mereka (saat itu-syaikhul) bahkan melarang mereka kembali ke sana. Sebagaimana disebutkan oleh beberapa peneliti Yahudi terkenal spt Arthur Koestler, lebih dari 80% Yahudi modern tidak punya hubungan dengan Palestina. Juga, mereka tidak punya hubungan geneakologi dan patriotik dg bani Israil. Mayoritas Yahudi sekarang memiliki jalur keturunan dari Khazars (Ashkenaz), yang merupakan nenek moyang bangsa Tatar-Turkic yang hidup di bagian utara Caucasus dan menjadi yahudi pada abad ke-8 masehi. Oleh karena itu, seandainya Yahudi punya hak tuk kembali, maka itu bukanlah palestina, tapi lebih kepada daerah selatan Rusia.

Sebagai tambahan, klaim bangsa Yahudi terhadap hubungan mereka dengan tanah palestina tertolak karena hampir semua Bani Israel menolak tuk mengikuti Nabi Musa `alayhissalam tuk masuk ke tanah suci (palestina). Sebagaimana juga mereka pada era setelah itu menolak tuk kembali ke Palestina dari Babilonia setelah Kaisar Persia Sirus menawarkan perlindungan di palestina. Dalam sejarah hingga sekarang, jumlah Yahudi di Palestina tidak pernah melewati angka 40% populasi di waktu terbaik mereka. 

Friday 9 January 2009

Saudi Tolak Gunakan Minyak Sebagai Senjata

Komentar di blog masing2 aja deh....
Saya masih gundah..

----------------------------------------------------------------------------------------

NEW YORK, RABU —
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Saud Al-Faisal, Rabu (7/1), mengesampingkan penggunaan minyak sebagai senjata oleh negara Arab guna mewujudkan diakhirinya pembantaian 12 hari militer Israel di Jalur Gaza.

"Minyak bukan senjata. Anda tak dapat mengubah suatu konflik dengan menggunakan minyak," kata Pangeran Saud kepada wartawan di New York di sela perdebatan Dewan Keamanan mengenai serangan Israel yang telah merenggut tak kurang dari 689 jiwa rakyat Palestina.

Kepala Diplomat Arab Saudi itu menyampaikan dukungan bagi rancangan resolusi yang diajukan Libya yang akan menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

"Tanggung jawab Dewan Keamanan-lah untuk membantu mengakhiri setiap konflik segera setelah konflik tersebut muncul. Dan, konflik saat ini di Jalur Gaza tidak terkecuali," katanya. "Jika Dewan Keamanan tak melakukan tindakan... itu tentu saja menimbulkan tanda-tanya mengenai kredibilitasnya," katanya.

selengkapnya :
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/08/11030265/

Tuesday 6 January 2009

If Americans Knew - what every American needs to know about Israel/Palestine

http://www.ifamericansknew.org/

Tanah Palestina yang dirampas!!!




Di manakah para pejuang HAM itu?
Di manakah mata dunia?
Kenapa hal ini dibiarkan saja selama bertahun-tahun?

Kegundahan yang masih tidak terjawab...
Sembari mengenang tindakan berani seorang Raja Faishal..

McD Dukung Agenda Homosexual??!

Istri saya bercerita, kemarin seorang teman palestinanya (maklum kampus islam internasional nih ;) mengatakan bahwa penjualan McD sabtu ini di seluruh dunia akan disalurkan ke Yahudi (Zionis).

Saya pribadi masih mencari klarifikasi tentang berita tersebut. Terlepas dari program mereka di hari Sabtu ini, berikut profil mereka yg mungkin tdk terlalu banyak diketahui publik. Selain mendukung yahudi secara terang2an, mereka juga mendukung homosexual.. iiih.. jadi inget kaum Nabi Luth..

----------------------------------------------------------

McDonalds chairman and CEO Jack M. Greenberg is an honorary director of the American-Israel Chamber of Commerce and Industry, Inc., of Metropolitan Chicago.

According to the Chicago Jewish Community Online (website of the Jewish United Fund of Metropolitan Chicago), McDonalds Corporation whose global headquarters is based just outside Chicago is a major corporate partner of the Jewish United Fund and Jewish Federation.

Through its Israel Commission, the Jewish United Fund "works to maintain American military, economic and diplomatic support for Israel; monitors and, when necessary, responds to media coverage of Israel"

http://www.inminds.com/boycott-mcdonalds.html
---------------------------------------------------------
Selain itu....
---------------------------------------------------------

A group that opposes same-sex marriage has called for a boycott of McDonald's, saying the fast-food giant has refused "to stay neutral in the cultural war over homosexuality."

The American Family Association (AFA) launched the boycott yesterday because McDonald's joined the National Gay and Lesbian Chamber of Commerce several months ago and placed an executive on the group's board of directors, in addition to donating to the chamber.

selengkapnya..

http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2008/07/03/AR2008070303769.html

Perusahaan2 hebat .. (masih ttg palestina)

Saya tidak sedang ingin membahas fatwa boikot.. namun hanya sekedar memberikan informasi ttg perusahaan-perusahaan yg secara jelas mendukung Yahudi.

Tentang menggunakan atau tidak produk perusahaan tersebut, silahkan anda putuskan sendiri, karena kondisi dan pemahaman setiap orang pasti berbeda...

Sekali lagi, saya sedang tidak ingin membahas masalah fatwa boikot. Silahkan dibaca bagaimana profil2 perusahaan tersebut di bawah, lalu putuskan sendiri. Adalah hak setiap konsumen tuk membeli atau tidak membeli. Bagaimana Anda menggunakan hak Anda, itu juga akan dimintapertanggungjawabannya.

Lebih lengkap ttg list perusahaan dan profilnya silahkan merujuk ke
http://www.inminds.com/boycott-israel.php#companies
(saya hanya mencantumkan sebagian di bawah)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

§ America OnLine Time Warner (AOL Time Warner).


Perusahaan komunikasi terbesar yang menguasai Amerika. Hampir seluruh sahamnya dimiliki oleh orang-orang Yahudi. Sebagian produk perusahaan ini adalah Majalah Time-Live, Kantor Berita CNN. 30 persen keuntungan investasi raksasanya digunakan untuk kepentingan Israel. Tahun 1998, mendapat penghargaan JUBILEE AWARD-penghargaan tertinggi pemerintahan Israel yang diberikan kepada person atau lembaga- sebagai rasa terima kasih atas bantuan dan pertisipasi untuk kepentingan Zionisme Internasional.

§ APAX Partners & CO Ltd


Perusahaan ini bergerak hampir di berbagai lahan bisnis. Misalnya, Kemanan, 
Travel, Supermarket, Sponsor dan penyelenggara Grand Prix. Beroperasi di Amerika Serikat dan Inggris. Telah menginvestasikan 100 juta Dollar di Israel tahun 2000. Berencana untuk meningkatkan volume investasinya menjadi 600 juta Dollar untuk tiga tahun berikutnya. Mantan PM Netanyahu pernah memberikan penghargaan JUBILEE AWARD atas jasa-jasanya membantu Israel.

§ Coca Cola Company.


Terhitung sebagai perusahaan raksasa dunia. 30 tahun lamanya mendukung Israel secara terang-terangan. Bahkan, membuat iklan yang menyakitkan hati ummat Islam. Dengan menampilkan Qubbatus Sakhra (Rock Dome) dalam iklannya. 

Coca cola mempunyai 200 lebih produk minuman. Namun hanya tiga yang terkenal, Coca Cola, Sprite, Fanta. Perusahaan ini sangat eksis di negara-negara Arab bahkan hampir di seluruh dunia karena didukung oleh konglomerat bahkan pemerintah setempat.

kutipan :
http://www.israel-mfa.gov.il/mfa/go.asp?MFAH00ul0

The Israeli government website (Ministry of Foreign Affairs) in its timeline of key events in Israels history lists only six events for the year 1966. One of the six acknowledges Coca-Cola's support for the zionist state:

"Coca Cola announces its plans to open a plant to produce Coca Cola in Israel, despite the Arab boycott"



§ DANONE


Salah satu produsen susu, permen, biskuit, wafer dan bahan makanan. Mempunyai badan Riset dan Pengembangan di Israel. Loyalitasnya penuh untuk kepentingan Israel. Salah satu produknya di Indonesia adalah air mineral dengan merk AQUA. Mendapat penghargaan JUBILEE AWARD dari Israel tahun 1998.

§ DELTA GALIL


http://www.inminds.com/boycott-delta-galil.html

Termasuk salah satu produsen garmen Israel yang membantu Israel untuk mengusir bangsa Palestina dari negrinya sendiri. 25% sahamnya dimiliki oleh perusahaan Sara Lee (perusahaan pakaian jadi, makanan kaleng. Lihat keterangan di bawah) Mantan PM Israel Ehud Barak punya hubungan kekerabatan dengan 'bos' perusahaan ini. Diantara merk-merk produknya adalah Calvin Klein, Ralph Lauren, Hugo Boss, Donna Karan, DIM. Mempunyai jaringan garmen di Eropa. MARKS & SPENCER di Inggris, HEMA di Belanda, Carrefour dan Auchan di Perancis, LINDEKS di Swiss dan Tchibo di Jerman.

§ Walt Disney


Walaupun terdapat saham Amir Saudi Waleed bin Thalal di Walt Disney, namun perusahaan yang bergerak di bidang hiburan, film dan animasi ini murni mendukung Israel. Disney selalu berusaha untuk memburukkan citra Arab dan ummat Islam dalam produk-produknya. Ironisnya, 100 juta dollar hasil produksinya dibeli oleh TV Arab dan Timur Tengah serta 200.000 wisatawan Arab berkunjung ke Disney Land. Salah satu usahanya yang menonjol untuk mengubah sejarah ummat Islam dengan membuat pameran 'Milenium' dengan maksud untuk mempopulerkan alQuds sebagai ibukota 'Abadi' bagi Israel.

kutipan

http://www.aqsa.org.uk/activities/campaign2.html


Disney Promotes Israeli Occupation

Background

Disney the love and entertainment king of millions throughout the world has stepped into political arena to promote Jewish claims over Jerusalem.



§ ESTEE LAUDER


Bos perusahaan ini Ronald Lauder merupakan bisnismen yang paling fanatik dengan keyahudiannya. Ia mengepalai beberapa lembaga fundamentalis Yahudi diantaranya Jewish National Fund. Produsen minyak wangi dan kosmetika ini mempunyai merk-merk terkenal seperti Aramis, Clinique, Dikny, Prescriptives, Origins, Mac Cosmetics, La Mer, Bobby Brown, Tommy Hilfiger, Jan, Donna Karan, Eifida, Stella Cosmetics, Jo Malone, Bombel & Bombel (Bb), Kat Spad.

§ IBM Company


Merupakan perusahaan komputer terbesar di Amerika dan dunia. Di Mesir, produk ini jarang dipakai karena harganya terlalu tinggi untuk level pribadi. IBM mempunyai investasi yang cukup besar di Israel. Bahkan mereka mendirikan badan Riset (R&D) dan mempekerjakan sekitar 2000 orang Yahudi di perusahaannya. Dalam pernyataannya di Jerusalem Post, Lawrence Ribkyrdi -vice president IBM- mengatakan bahwa tanah ini (tanah Palestina yang dijajah Israel), dan ideologi yang di anut (Zionisme) mempunyai arti yang sangat penting bagi IBM. Perusahaan ini juga telah menerima penghargaan berkali-kali dan salah satunya di masa pemerintahan Ariel Sharon.

§ Jhonson & Jhonson


Begitu pedih ketika kita mengetahui bahwa perusahaan yang memproduksi bahan-bahan kosmetika untuk anak-anak (bahkan ibu-ibu), pembasmi nyamuk, dan produk lainnya ini ternyata sangat mendukung penjajahan Israel. 

Produk-produk ini membanjiri rumah kita walaupun dengan harga yang lebih mahal ketimbang produk lainnya. Jhonson & Jhonson telah membeli Pabrik Pusains di Haifa seharga 400 juta Dollar pada September 1997. Pada masa Netanyahu, perusahaan ini mendapat penghargaan JUBILEE AWARD.

§ Kimberly-Clark


Produsen Tissu, pembalut wanita dan produk-produk perawatan diri wanita ini mempunyai investasi 14 juta dollar lebih. Produksinya banyak dipakai dinegara-negara Arab. Mempunyai merk-merk terkenal seperti tissu Kleenex, pembalut wanita KOTEX, Hugess, Andreeksi. Nilai investasinya di Israel mencapai 50 juta dollar. Pada masa Netanyahu, perusahaan ini menerima JUBILEE AWARD yang langsung diterima oleh President Direkturnya, Robert B Van Der Meero.

JUBILEE AWARD.

§ MARKS & SPENCER


Perusahaan yang mempunyai jaringan butik di Inggris merupakan pendukung utama Israel dalam setiap aksinya. Tak ada perusahaan yang punya dukungan sebesar Marks & Spencer. Hal ini dituturkan sendiri oleh Lord Marcus Seif. 

Salah satu tujuan perusahaan ini didirikan adalah sebagai penopang pertumbuhan ekonomi bagi Israel. Sejarah berdirinya perusahaan ini memang penuh warna Yahudi. Bahkan jauh sebelum negara Yahudi diproklamirkan. Berdiri tahun 1884 oleh Michael Marks seorang Yahudi Rusia. Sejak berdiri, perusahaan ini melaju pesat dan dipimpin oleh tokoh-tokoh zionis. Selain mengumpulkan dana untuk membantu migrasi Yahudi ke bumi Palestina, mereka juga mendukung penuh Inggris-sebagai negara adidaya waktu itu-dalam perpolitikan untuk maslahat Israel. Mendapat penghargaan berkali-kali dari pemerintahan Israel. Salah satunya JUBILEE AWARD.

§ NESTLE


Sungguh mengejutkan hati, tatkala perusahaan yang berpusat di SWISS dan memproduksi bahan-bahan makanan menjadi salah satu perusahaan yang sangat membantu Yahudi dalam setiap aksinya.
Perusahaan raksasa yang mempunyai cabang hampir di seluruh negara di dunia ini mempunyai tak kurang dari 17 laboratorium riset dan pengembangan (R&D). Diantara laboratorium yang terpenting ada di Israel. Operasinya khusus untuk mengembangkan makanan yang sesuai dengan Syari'at Yahudi. Sebanyak 50 % sahamnya dipegang oleh orang-orang Yahudi. Yang terbesar adalah "OSEM" memproduksi makanan. Pada masa Netanyahu, NESTLE dianugrahi  jubilee award
Cukup banyak produk-produk NESTLE. Diantaranya, susu NIDO, NESCAFE, VITTEL (merk dagang perusahaan air mineral, diantaranya adalah BARAKA), Pure Live, Susu Carnation, Lypies,Milk Maid, minuman coklat Nesquik, penyedap rasa MAGGI, Cross & Balckwell, coklat KITKAT, Milk Bar, Quality Street, Lion, Polo, makanan kucing Felix. Yang harus diketahui bahwa produk-produk NESTLE mempunyai nama dan merk sesuai dengan negara setempat.

§ News Corporation


Imperium produsen 'kabar berita' dan film yang beroperasi di AS dan dunia. Kaisarnya adalah seorang Yahudi Robert Murdoch. Investasinya diperkirakan mencapai 42 milyar dolar Amerika dengan income pertahun 14 milyar.

Berupaya untuk selalu mempropagandakan ideologi Yahudi dengan teknologi yang dimiliki. Banyak perusahaan-perusahaan Arab yang membeli film-film produk New Corporation ini. Juga, tak sedikit pula yang menjalin kerjasama bisnis dengannya.

Khusus di tanah pendudukan, News Corporation membuka lapangan kerja bagi para pemuda Yahudi. Begitu juga diseluruh cabang-cabangnya. Memiliki perusahaan film 20th CENTURY FOX, Tv FOX, FOX for Kids, SKY TV, StarTV, National Geographic Channel, koran Weekly Standard, News World, The Sun, Times, Sunday Times, Time Educational, Daily Telegraph, Herald Sun, Independent, News Photos, Sunday Herald, Sunday Meil, New York Post, dan sebagainya. Juga buku-buku serta jurnal khusus. Dari data diatas, cukuplah bagi Murdoch News Corporation untuk menutupi data dan fakta serta memplintir semua yang terjadi di Israel.

§ Perusahaan HP NOKIA.


Percaya atau tidak bahwa ternyata perusahaan komunikasi yang berpusat di Finlandia ini tak lain hanya salah satu media untuk melanggengkan penjajahan Israel.
Investasi NOKIA di Israel mencapai 500 juta dolar AS. Juga memfasilitasi pembangunan pangkalan teknologi mutakhir yang dikontrol sepenuhnya oleh Israel. Hal ini diungkapkan secara jelas oleh pimpinannya, Lars Wolf. Bahkan Wolf menambahkan, seluruh aset komunikasi mutakhir digunakan untuk membantu Israel menjadi negara termaju dibidang komunikasi.

§ REVLON


Produsen kosmetika, hiburan dan seni. Seluruh produk kosmetiknya membawa merk dagang REVLON. Pemiliknya adalah seorang Yahudi fundamentalis-ekstrem, Milyarder Ronald Phrilman. Seorang yang sangat antusias mempropagandakan Holocaust seantero dunia. Selain memiliki perusahaan kosmetik REVLON, juga mengepalai New World Corporation di bidang hiburan dan perusahaan FORES. Tentu saja keuntungan yang didapat digunakan untuk kepentingan Yahudi.

§ SARA LEE


Memproduksi pakaian jadi, makanan kaleng serta kosmetik perawatan diri. Memiliki 25 % saham perusahaan DELTA GALIL ( keterangan diatas). Mendapat Penghargaan JUBILEE AWARD.



Monday 5 January 2009

Khilafiyah Ulama Saudi tentang Perayaan Ulang Tahun

Sekedar memperluas pemahaman bahwa fiqih itu dalam, dan tidak mudah mengatakan bahwa pendapat inilah yg paling benar, yg lebih rajih, lalu menghina pendapat yg itu, sampai ulama-ulamanya dibilang sesat, dianggap bukan ulama, dsb.

Jika seorang ulama menganggap pendapatnyalah yang lebih rajih, lalu menuding pendapat lain salah, atau ulama yg berpendapat lain itu dianggap tidak paham, itu masih wajar karena mereka adalah ulama dan perlu bagi mereka untuk menunjukkan keyakinan mereka dalam berpendapat. Tapi jika hanya seorang penuntut ilmu, jauh dari level seorang ulama, ikut-ikutan mengatakan ulama yg berpendapat lain dg ulamanya sbg orang yg tidak paham agama, apalagi dianggap sesat, hal ini bisa-bisa menunjukkan kerendahan akhlak mereka, baik thd sesama muslim, terlebih lagi terhadap ulama. Demikian kira-kira yang saya tangkap dari taujih seorang ustadz mengenai khilafiyah.

Btw, saya sendiri sdh tidak merayakan ulang tahun dan tidak mengucapkan selamat ulang tahun sejak bertahun-tahun yang lalu :)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/ulama-saudi-debat-boleh-tidaknya-ulang-tahun.htm

Boleh tidaknya perayaan hari ulang tahun, baik kelahiran maupun perkawinan kini sedang menjadi perdebatan di kalangan ulama di Arab Saudi. Perdebatan dipicu oleh pernyataan ulama Saudi Syaikh Salman al-Oadah dalam sebuah siaran televisi, yang mengatakan bahwa Muslim boleh merayakan ulang tahun kelahiran atau perkawinan.

"Dibolehkan untuk merayakan hari kelahiran seseorang atau merayakan peristiwa-peristiwa yang membahagiakan seperti ulang tahun perkawinan. Dibolehkan pula melemparkan karangan bunga ke arah teman-teman atau kerabat, " kata Syaikh Salman dalam sebuah acara di MBC, salah satu stasiun televisi yang populer di Arab Saudi.

"Ini bukan perayaan hari keagamaan, cuma perayaan biasa dengan teman-teman. Tak ada yang salah dengan itu semua, " sambungnya.

Tidak semua ulama di Saudi setuju dengan pendapat Syaikh al-Oadah. "Dengan segala hormat dengan ijtihad yang dilontarkannya, tapi Syaikh Salman salah dalam hal yang satu ini, " kata Syaikh Abdullah bin Maneia, anggota Otoritas Ulama Senior, salah satu lembaga keagamaan tertinggi di Saudi.

Menurut Maneia, perayaan-perayaan seperti ulang tahun dan sejenisnya berasal dari budaya Barat, bukan dari budaya Islam. "Kita, sebagai Muslim harus punya identitas sendiri yang membedakan kita dari yang lain, " tukas Maneia.

Pernyataan itu diamini oleh Dr Muhammad el-Nujjimi, anggota Akademi Fiqih Islam. Ia mengatakan, perayaan ulang tahun kelahiran atau perkawinan adalah budaya yang asing bagi masyarakat Saudi dan hanya produk yang meniru budaya Barat. "Dr al-Oadah selayaknya tidak mengeluarkan fatwa dalam masalah ini dan harus mengkajinya lebih jauh, " kata al-Nujjimi.

Meski demikian, ada sejumlah ulama yang mendukung pendapat Syaikh al-Oadah, di antaranya mantan rektor Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad, Dr Saud el-Fanissan. Ia menyatakan, perayaan ulang tahun tidak jadi masalah asalkan pelaksanaanya tidak meniru budaya Barat, misalnya dengan menyalakan lilin dan meniupnya.

"Perayaan semacam itu (dengan tiup lilin) tidak bisa diterima karena meniru budaya Barat. Tapi jika perayaannya tidak disertai ritual-ritual semacam itu-tiup lilin dan sejenisnya-boleh-boleh saja, " jelas el-Fanissan.

Ia menambahkan, umat Islam boleh membuat perayaan saat kelulusan sekolah, saat sembuh dari sakit dan perayaan lain yang serupa. El-Fanissan juga menyatakan setuju dengan pendapat al-Oadah untuk tidak menggunakan kata Eid (bahasa Arab yang artinya perayaan) untuk perayaan-perayaan semacam itu. Karena dalam Islam hanya ada dua perayaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. (ln/iol)


Donasi Palestina Lewat SMS

Inginkah membantu sdr2 kita di Palestina yang sedang TERTINDAS?

Ketik: MERC PEDULI
Kirim: 7505

untuk mengirim donasi otomatis Rp. 5.000/sms

Tolong sebarkan ini!

Info lengkap:
http://www.mer-c.org/misi-merc/7-misi-luar-negeri/500-jumlah-sms-donasi-merc-peduli-7505-meningkat-tajam.html

Fatwakan serang Yahudi, Seorang Ulama Saudi Ditangkap

No comment.

Hanya informasi. Tidak ada diskusi, tidak ada debat, tidak ada pembahasan.

Saya kutipkan sebagaimana adanya.

(ada yg tahu cara menghilangkan box comment?)

--------------------------------------------------------------------------

INILAH.COM, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi tidak bisa berbuat apa-apa atas penyerangan Israel ke Palestina. Namun ketika seorang ulama terkemuka menyerukan serang Israel, mereka malah menangkapnya.

Sheikh Awad Al Qarni menyerukan untuk menyerang warga Israel di seluruh dunia sebagai balasan terhadap serangan Israel ke Gaza. Dilansir dari DPA, Kamis (1/1), Al Qarni mengeluarkan fatwa pada Senin lalu yang menyebut darah orang Israel halal selama mereka menumpahkan darah saudara kita di Palestina.

Koran al-Rasad melaporkan bahwa al-Qarni ditangkap di Saudi Selatan dan telah dibawa ke Riyadh. Polisi tidak mau berkomentar atas penangkapan itu.

Dalam beberapa hari terakhir, fatwa al-Qarni banyak dibicarakan di situs-situs Internet, tulis koran tersebut.

Sunday 4 January 2009

"We Are Hamas"

"They say Hamas is hiding in civilian places, but it's not that: We are Hamas,"

said Umm Bara, 25, of the Jebaliyah refugee camp.

She gave only a nickname because many of her relatives are militants, she said. "After this (shelling), I'm so angry. My blood is Hamas and I want it to explode in their faces."

http://www.newsmax.com/international/ml_palestinians_civilians_exposed/

Di Manakah Pemimpin Arab dan Islam??

Saya heran dengan kondisi negara-negara Arab dan Islam saat ini...
Di saat begitu banyak rakyat sipil muslim di Palestina dibantai, tidak ada bantuan kekuatan (militer) yang mengalir ke mereka.

Fatwa ulama resmi sebuah negara islam yang ada hanya sebatas ajakan kpd para pemimpin negara tuk mendukung perundingan perdamaian dan bantuan pangan, pakaian, dll.

Apa sih sebenarnya hukum memberikan bantuan kekuatan (militer) kepada saudara yg sdg diperangi kaum kafirin? wajib? sunnah? mubah? atau makruh? (saya g tega nulis kata haram di sini... )

Jadi teringat raja Faishal yg berani memboikot minyak ke eropa dan amerika sbg bentuk dukungannya kepada perjuangan Palestina...Sayang, tak lama setelah itu beliau dibunuh. Atau inikah yang membuat para pemimpin negara sekarang tidak mengambil tindakan berani seperti pendahulunya?

wallahu a'lam
wallahul-musta'an

Qunut Nazilah

Nabi apabila hendak berdoa untuk keselamatan atau kebinasaan suatu golongan, beliau berqunut sesudah selesai ruku’. Ketika selesai membaca, ‘Sami’allaHu liman hamidah rabbanaa wa lakal hamd’, (beliau membaca),

AllaHumma anjil waliidabna waaliidi wa salamatabna Hisyaamin wa ‘ayyaasyabna abii rabii’ata wal mustadh’afiina minal mu’miniina, AllaHummasydud wath-ataka ‘alaa mudhara wa-aj’alHaa ‘alayHim siniina kasinii yuusuf’

yang artinya

Ya Allah, selamatkanlah al Walid bin al Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayasy bin Abi Rabi’ah dan kaum mukminin yang lemah (tertindas), Ya Allah kuatkan cengkeraman-Mu atas suku Mudhar dan turunkanlah bencana kelaparan kepada mereka seperti yang menimpa pada zaman (Nabi) Yusuf’” (HR. al Bukhari no. 4560, lihat pula Shahiihul Jaami’ush Shaghiir no. 4655)

Untuk Palestina kita bisa mengganti redaksinya menjadi:
AllaHumma anjil filistiin wal mustadh’afiina minal mu’miniina,

AllaHummasydud wath-ataka ‘alal yahuud wa-aj’alHaa ‘alayHim siniina kasinii yuusuf’


Doa ini tentu saja bisa kita baca di waktu-waktu lain, terlebih lagi di saat waktu-waktu makbulnya doa...

Besok, mulai berasyura....

Apaan tuh berasyura? Dicari di kamus kykny g bakalan ketemu sih.... Buatan saya sendiri soalnya.. ^^;

Maksudnya berpuasa asyura.

"Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, beliau menjawab:"Puasa itu bisa
menghapuskan dosa-dosa kecil pada tahun kemarin."(HSR Muslim 2/818-819)

Ada yang merasa g punya dosa setahun yg lalu?  :)

Kajian fiqh lengkapnya bisa dibaca di (copy paste linknya)
http://muqorrobin.multiply.com/journal/item/15/Puasa_Asyura

Ohya, jangan lupa juga doa orang-orang yg berpuasa makbul hingga ia berbuka (hadits shahih), jadi jangan lewatkan masa-masa itu tuk mendoakan saudara-saudara kita di Gaza.

Friday 2 January 2009

Hidupkan Isu-Isu Palestina

Palestina bukan isu yang baru2 ini muncul!!

Penjajahan telah berlangsung lama.... Jangan kita peduli karena media peduli. Kita harus peduli bahkan ketika dunia memalingkan muka dari mereka..

Dukung terus Palestina, sampai Allah memberikan kemenanganNya.

http://muqorrobin.multiply.com/tag/palestina

Allahu Akbar!!!