Saturday 17 December 2011

Leasing itu Bukan Kredit !

Yang dimaksud leasing di sini adalah financial lease, dan yang dimaksud kredit di sini adalah jual beli kredit.

Financial lease (yg dikenal sebagai leasing saja) merupakan transaksi yang marak digunakan saat ini dalam pembiayaan sepeda motor atau mobil. Seringkali dianggap sama dengan kredit, tapi sebenarnya tidak.

Leasing adalah sebuah transaksi/akad sewa di mana bila penyewa bisa melunasi bayaran hingga akhir masa sewa maka barang tersebut menjadi milik penyewa, adapun bila penyewa gagal melunasi bayaran hingga akhir masa sewa, maka barang kembali ke pemberi sewa. Leasing seperti ini sering kali disebut dengan sewa beli. Di awal seolah-olah membeli secara kredit. Namun jika tidak berhasil melunasi maka dianggap sewa, dan barang yang sudah diambil harus dikembalikan.

Tentu saja ini berbeda dengan jual beli kredit di mana kepemilikan berpindah secara penuh sejak awal transaksi.

Jual beli kredit diperbolehkan dalam Syariah Islam selama jumlah cicilan ditetapkan pasti di awal dan tidak berubah selama masa kredit.

Sedangkan leasing memiliki 2 isu dalam Syariah Islam. Yang pertama adalah isu berkumpulnya 2 akad dalam 1 transaksi.

Diriwayatkan dalam hadits Imam Ahmad, al-Bazzar dan ath-Thabrani:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua akad dalam satu transaksi

Jadi terlarang dalam Islam untuk melakukan 2 akad yang mengikat dalam satu transaksi. Misalnya, 'Saya menjual rumah ini pada Anda dengan syarat Anda menjual motor Anda kepada saya’, atau ‘Saya menjual barang ini dengan harga 15 juta rupiah pada Anda dengan cicilan selama 3 tahun, tetapi jika Anda tidak dapat melunasi cicilannya maka barang tersebut tetap menjadi milik saya dan uang yang telah Anda berikan dianggap sebagai sewa barang selama Anda menggunakannya.’

Dalam muamalah seperti contoh di atas, terdapat 2 akad sekaligus yang saling mengikat, menjual rumah sekaligus menjual motor pembeli rumah kepada penjual rumah, dan menjual barang sekaligus menyewakannya.

Berdasarkan keterangan ini jelas bahwa Leasing (financial lease) terlarang dalam syariah.

Persoalan leasing dalam hukum syariah menjadi bertambah manakala cicilannya (uang sewanya? -tidak jelas -_-;) melibatkan bunga (riba), yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَال :َ وَهُمْ سَوَاءٌ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan dua saksinya. Dan beliau bersabda, “Mereka semua sama”. (HR. Muslim no. 1597)

Dan riba juga telah disebutkan sebagai salah satu dari 7 dosa besar, berbarengan dengan syirik, membunuh, dan yang lainnya (cek HR. al-Bukhari no.6351).

Jelaslah sudah bahwa leasing bukan kredit, baik dari segi karakteristik maupun hukumnya dalam Islam. Maka hendaklah tidak berlindung seorang Muslim dengan "kehalalan kredit" ketika melakukan leasing.

Yang paling disayangkan adalah, ketika banyaknya mereka yang sebenarnya mampu membeli barang dengan cash justru memilih leasing! Alasannya adalah perhitungan ekonomi dan keuangan. Maka pertanyaannya, sampai kapan kita akan mendahulukan teori-teori keduniaan di atas teori syariah?


Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an


Bacaan seputar Leasing:
Bacaan 1
Bacaan 2
Bacaan 3









Thursday 1 December 2011

Sosis Solo Pak Cik




Dengan ini kami luncurkan divisi baru usaha kami, berupa art of cooking dengan merk Kedai Pak Cik :)

Menu utama dalam Launching perdana kali ini adalah: SOSIS SOLO

Berbekal pengalaman belasan tahun membuat Sosis Solo dan kepuasan keluarga, tetangga maupun kolega yang telah menikmatinya, kini Sosis Solo buatan ibu kami hadir untuk dinikmati komunitas luas.

Dengan merk Sosis Solo Pak Cik, kami hadirkan Sosis Solo buatan rumah, cita rasa tradisional. Kenikmatan kulit berbahan dasar telur yang legit dan kandungan daging yang memuaskan, menjadikan Sosis Solo Pak Cik sebagai Sosis Solo yang membuat banyak orang ketagihan. Walaupun volumenya sudah cukup mengenyangkan, tetap saja, "Satu Takkan Pernah Cukup" :)

Metode pembuatan hand made ala rumahan menjadikan produksi kami terbatas setiap harinya.

Order sekarang ke 0878 7734 8486 (Robin)

Harga:
Rp 3500/pcs (sudah digoreng)
Rp 3000/pcs (belum digoreng, bisa disimpan di freezer)

Min. Order untuk delivery* : 50pcs

Tentu saja tidak ada minimal order jika ingin langsung menikmatinya di kedai kecil kami;
Kedai Pak Cik
Kavling DKI Blok B.14 No.20, Pondok Kelapa, Jakarta Timur

(please call or sms before coming so we can serve you the best :)

*delivery terbatas pada daerah tertentu di Jakarta dan sekitarnya (tambahan biaya kirim berlaku bagi wilayah tertentu :)