Poem for Fighter....
Are you?
-------------------------------------------
なんなんだ なんなんだ この毎日はいったいなんだ
最後の列車を待つ 疲れ果てた真夜中のホーム
ああ 今日は誕生日だったと ああ 君からのメールが届いた
忙しくて 忙しくて 思い切り忘れていたんだ
ああ 待ち受けの君の笑顔が かすんで消えた
右手も 左手も 荷物でいっぱいなんだ
こんなんじゃ こんなんじゃ 君の愛も受け取れない
この列車はどこに 向かっているんだ
週末は寝転んで 君が剥いてくれたリンゴが食べたい
降りることも 止めることも 出来ずに今日も昨日も揺られ
ああ 夢なんて 昔どこかに描いた 落書きだ
窓に映る 僕は誰だ ここはどこで どこまで行くんだ
どうなんだ どうなんだ その汗に見合うだけの
幸せが 君を救っているか
ケモノ道でケモノに会って いばらの道にもバラが咲いて
いつかきっといいことあるって 信じて頑張って
来週も 再来週も 何度も倒されて 笑われても
僕は ああ 負けたくないんだ
Friday, 7 August 2009
Thursday, 6 August 2009
Kajian tafsir ba'da ashr
Sebagian isi kajian tafsir sore ini, di mesjid kampus International Islamic University Malaysia, oleh Asisten Professor Dr. Radwan Jamal, dari Departemen al-Quran dan as-Sunnah....
Surat al-Kahfi ayat 55...
Allah azza wajalla berfirman
Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Tuhannya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat yang dahulu atau datangnya azab atas mereka dengan nyata.
"ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Rabbnya.."
Inilah sumber keimanan, yaitu petunjuk. Tapi Allah menambahkan kata "wayastaghfiruu Rabbahum", padahal "beristighfarnya" seseorang sudah termasuk dalam makna "mendapat petunjuk". Lalu mengapa Allah menambahkan hal tersebut?
Itu karena istighfar memiliki kedudukan yang penting. Hal ini seperti dalam surat al-Qadr ayat 4,
Tanazzalul-malaaikatu war-ruuhu....
"(Pada malam itu) turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril"
Mengapa Allah menambahkan kata ar-ruuhu (jibril) setelah kata malaikat. Bukankah makna jibril sudah termasuk dalam makna malaikat? Ini karena kedudukan jibril yang mulia, khusus, di antara malaikat.
Demikian juga dengan istighfar, kedudukannya khusus di dalam petunjuk, di dalam keimanan.
Lebih lanjut lagi, Allah menggunakan fi`il mudhari' ketika menyebutkan "mereka memohon ampun kepada Rabbnya" --> yastaghfiru rabbahum. Fi`il mudhari' berarti sesuatu yang sedang dan akan dilaksanakan. Itu berarti istighfar yang berbuah keimanan adalah yang terus menerus dilakukan. Dan Allah menggunakan kata Rabbahum (Rabbnya), bukan kata Allah. Rabb berarti Dzat yang Menciptakan, Mencurahkan perhatian, Memberikan rizki dan segala kebaikan, dan yang semisalnya. Di sini Allah menekankan, bahwa kesalahan-kesalahan yang kita perbuat adalah kesalahan terhadap Dzat Yang Maha Baik terhadap kita. Jika air tuba dibalas air tuba, maka itu wajar. Tapi bila air susu dibalas air tuba, tidakkah itu sangat kurang ajar? --dan tidak ada yang semisal denganNya (QS.42:11)--
Apa yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah salam sholat fardhu? Istighfar.
Ya, istighfar. Sesuatu yang biasanya hanya kita lakukan ketika merasa berbuat dosa. Tapi Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kita untuk beristighfar setelah berbuat baik (sholat). Jika setelah berbuat baik saja seorang muslim diajarkan beristighfar, maka bagaimana jika tidak sedang berbuat baik?
Kullu bani adam khattaaun, wa khayru khattaain, attawwaabuun
Setiap anak adam itu berbuat kesalahan, dan sebaik-baik pembuat kesalahan adalah yang bertaubat.
(HR. Ibnu Majah, dihasankan al-Albani)
Jika seorang Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang telah dijamin masuk surga masih beristighfar sehari 100 kali (HR. Muslim), lalu apa yang menghalagi kita dari beristighfar padaNya? Tidakkah kita menginginkan keimanan?
Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Tuhannya,....
Rabbigfirlii wa tub`alayya innaka antat-tawwaaburrahiim
Surat al-Kahfi ayat 55...
Allah azza wajalla berfirman
Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Tuhannya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat yang dahulu atau datangnya azab atas mereka dengan nyata.
"ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Rabbnya.."
Inilah sumber keimanan, yaitu petunjuk. Tapi Allah menambahkan kata "wayastaghfiruu Rabbahum", padahal "beristighfarnya" seseorang sudah termasuk dalam makna "mendapat petunjuk". Lalu mengapa Allah menambahkan hal tersebut?
Itu karena istighfar memiliki kedudukan yang penting. Hal ini seperti dalam surat al-Qadr ayat 4,
Tanazzalul-malaaikatu war-ruuhu....
"(Pada malam itu) turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril"
Mengapa Allah menambahkan kata ar-ruuhu (jibril) setelah kata malaikat. Bukankah makna jibril sudah termasuk dalam makna malaikat? Ini karena kedudukan jibril yang mulia, khusus, di antara malaikat.
Demikian juga dengan istighfar, kedudukannya khusus di dalam petunjuk, di dalam keimanan.
Lebih lanjut lagi, Allah menggunakan fi`il mudhari' ketika menyebutkan "mereka memohon ampun kepada Rabbnya" --> yastaghfiru rabbahum. Fi`il mudhari' berarti sesuatu yang sedang dan akan dilaksanakan. Itu berarti istighfar yang berbuah keimanan adalah yang terus menerus dilakukan. Dan Allah menggunakan kata Rabbahum (Rabbnya), bukan kata Allah. Rabb berarti Dzat yang Menciptakan, Mencurahkan perhatian, Memberikan rizki dan segala kebaikan, dan yang semisalnya. Di sini Allah menekankan, bahwa kesalahan-kesalahan yang kita perbuat adalah kesalahan terhadap Dzat Yang Maha Baik terhadap kita. Jika air tuba dibalas air tuba, maka itu wajar. Tapi bila air susu dibalas air tuba, tidakkah itu sangat kurang ajar? --dan tidak ada yang semisal denganNya (QS.42:11)--
Apa yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah salam sholat fardhu? Istighfar.
Ya, istighfar. Sesuatu yang biasanya hanya kita lakukan ketika merasa berbuat dosa. Tapi Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kita untuk beristighfar setelah berbuat baik (sholat). Jika setelah berbuat baik saja seorang muslim diajarkan beristighfar, maka bagaimana jika tidak sedang berbuat baik?
Kullu bani adam khattaaun, wa khayru khattaain, attawwaabuun
Setiap anak adam itu berbuat kesalahan, dan sebaik-baik pembuat kesalahan adalah yang bertaubat.
(HR. Ibnu Majah, dihasankan al-Albani)
Jika seorang Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang telah dijamin masuk surga masih beristighfar sehari 100 kali (HR. Muslim), lalu apa yang menghalagi kita dari beristighfar padaNya? Tidakkah kita menginginkan keimanan?
Dan tidak ada sesuatu pun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan mereka memohon ampun kepada Tuhannya,....
Rabbigfirlii wa tub`alayya innaka antat-tawwaaburrahiim
Dinar Emas dan Ekonomi Islami
Bisa dikatakan, dinar emas, atau uang emas, atau uang riil, adalah pembahasan yang berada jauh di balik sistem finansial islami. Membeberkannya juga akan membeberkan betapa sistem finansial islami masih belum islami. Pembahasannya bisa sampai pada pertanyaan2 "perlukah bank, pasar uang, dan pasar modal?", pertanyaan yg sangat sulit dijawab.
Krisis moneter yang berulang-ulang dalam sejarah, timbul dari 3 hal; uang fiat, fractional reserve requirement (FRR) system*, dan bunga bank (bagi yg ingin tahu apa itu FRR, silahkan berhenti sejenak dan meluncur ke bagian footnote). Demikian Prof. Kameel dalam The Theft of Nations.
Dinar Emas (uang riil) akan menjadi solusi karena akan menghilangkan FRR dan bunga bank. Uang emas tidak akan bisa digelembungkan karena ia riil. Setiap pencatatan yang dibuat harus berdasarkan keberadaan emas. Jika emasnya tidak ada, maka tidak boleh dicatat. Ini berbeda dengan uang fiat yang begitu mudah dicetak, sehingga transaksi-transaksi penggelembungan uang mudah terjadi.
Mari kita lihat dalil pengharaman riba
"wa ahallaahul-bay`a wa harramar-riba"
dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS. 2:276)
Jual beli diperbolehkan karena ia riil, sedangkan riba diharamkan karena ia non-riil. Dalam konteks yang lebih luas kita bisa melihat bahwa penggelembungan uang (money multiplier) dilarang dalam islam, kecuali ada nilai tambah yang sepadan di sektor riil (perdagangan).
Mungkin pendukung uang fiat menganggap "Gelembungkan saja dulu, toh nanti sektor riil akan ikut. Kan para pemilik uang akan belanja macem2. Belanja kan sektor riil". Tapi sejarah membuktikan ternyata tidak demikian. Para pemilik uang, cenderung menabung uangnya jika penghasilannya bertambah, bukan memutarnya di sektor riil. Karena itu pemerintah berbagai negara selalu menurunkan suku bunga ketika terjadi krisis, agar mereka yang "rajin menabung" mau mengeluarkan uangnya dan menyalurkannya ke sektor riil.
Mungkin kita akan bilang, jika uang dibatasi pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Pertumbuhan yang kecil tapi mensejahterakan seluruh masyarakat lebih baik daripada pertumbuhan besar tapi hanya dinikmati sebagian orang, dan itupun harus dibayar dengan krisis yang terus berulang-ulang. Slogan bank dunia "working for the world free of poverty" yang telah "diperjuangkan" selama puluhan tahun tidak pernah terwujud. Bahkan, tingkat kemiskinan terus bertambah, sedangkan orang kaya semakin kaya. Jelas, ada yang salah dalam pertumbuhan ekonomi yang dikonsepkan para ekonom konvensional.
Lebih jauh lagi, kecenderungan masyarakat untuk menyimpan uang bukanlah kecenderungan yang baik. Sependek pengetahuan saya, Islam cenderung menganjurkan umatnya untuk tidak menyimpan uang, terutama jika ada saudaranya yg membutuhkan.
"Tidak beriman seseorang di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri" (hadits shahih sbgmana tersebut dalam hadits arba'in)
Apa jawaban kita jika dimintai pertanggungjawaban tentang kemiskinan yang diderita banyak kaum muslimin? Apakah kita akan menjawab, "Saya telah menabung uang saya di bank. Bank akan menyalurkan uang saya kepada mereka yang memerlukan modal usaha. Usaha yang dibangun akan memberikan lapangan pekerjaan dan mengatasi kemiskinan di masyarakat".
Benarkah kita menabung untuk mensejahterakan masyarakat? Tidakkah kita menabung hanya untuk mengamankan uang kita dari pencurian, kebakaran, dll? Atau bahkan kita termasuk yang menganggap menabung di bank Islam adalah cara yang syar`i untuk MENAMBAH uang kita?
........(-_-;)
Jika memang kita ingin membangun masyarakat melalui peminjaman modal usaha kpd yg rajin berusaha, kenapa kita tidak meminjamkannya langsung? Klo pun perlu lewat bank, kenapa kita meminta jaminan bahwa uang kita bisa ditarik kapan saja? Bukankah uang kita sedang dijadikan modal usaha. Tentu uang yg sedang digunakan sebagai modal usaha tidak bisa ditarik sa'enae dhewe.
Di sini jelas bahwa tujuan kita menabung hanya untuk menjamin harta kita sendiri. Bahkan kita berharap harta kita bertambah (tanpa usaha yg sepadan). Kita egois dan serakah. Itulah yang disebut dengan manusia ekonomi, homo economicus.
Teori ekonomi konvensional dibangun salah satunya dengan asumsi dasar bahwa manusia ekonomi, homo economicus, adalah makhluk serakah dan egois. Dengan keserakahaannya, manusia akan terus mengejar nilai tambah, yang akan berakibat terjadinya transaksi2 ekonomi, dan ekonomi menjadi tumbuh. Inilah doktrin ekonomi konvensional.
Hal tersebut sangat berbeda dengan ekonomi islami. Memang, manusia (ekonomi) islami, homo islamicus, juga selalu mengejar nilai tambah. Tapi, tidak hanya nilai tambah di dunia, tapi juga di akhirat. Inilah yang disebut falah. Dalam mengejar falah, nilai moral wajib ada. Nilai yang awalnya sempat coba dimasukkan Adam Smith dalam bukunya yang pertama, Theory of Moral Sentiment, sebelum akhirnya dihapuskan dalam buku berikutnya, Wealth of Nations, dan yang terakhir inilah yang menjadi landasan bangunan ekonomi konvensional. Dengan masuknya nilai moral dalam ekonomi, pertumbuhan ekonomi akan menjadi pertumbuhan yang adil. Nah, dinar emas akan menjadi salah satu alat pendukung tumbuh kembangnya ekonomi adil sejahtera.
Jujur saja, sulit rasanya untuk menjelaskan sistem dinar emas tanpa membuat novel (^_^;). Bagi yang masih kurang puas, saya sangat merekomendasikan untuk membaca buku Satanic Finance dan Dinar Solution (keduanya b.indonesia, judulnya doang english).
Sebagai penutup uraian ini, saya akan mengutip beberapa perkataan para "ahli" tentang emas sebagai uang.
Robert Mundell, 2 tahun sebelum ia menerima Nobel Ekonomi di tahun 1999, pernah berkata,
"Emas akan menjadi bagian dari sistem moneter internasional di abad ke-21"
Al-Makrizi (1364-1442) menekankan bahwa hanya emas dan perak yang bisa memerankan uang.
Ibnu Khaldun (1332-1395) berpendapat bahwa Allah telah menciptakan 2 logam berharga, emas dan perak, sebagai alat ukur untuk semua komoditas.
(sumber : Islamic Gold Dinar, Ahamed Kameel Mydin Meera)
Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an
------------------------------------------------------------------
*Fractional Reserve Requirement atau Fracitional Reserve Banking System adalah sistem yang membolehkan bank hanya menyimpan (reserve) sebagian kecil (fraction) dari dana nasabah yg diterimanya, sedangkan sisanya boleh dipinjamkan ke nasabah lain.
Jika FRR di suatu negara adalah 10% (tiap negara bisa berbeda), maka bank yang menerima deposit 100 juta, boleh meminjamkan 90 jt keluar. Jika peminjam kemudian menulis cek ke seseorang sebesar 90 jt, bank pengurus cek tersebut dapat meminjamkan keluar uang 81 juta.
Bila proses tersebut berjalan terus menerus, maka akan membuat uang yang tercatat di pembukuan dunia perbankan menjadi 100 + 90 +81 + 72.90 +...= 1 miliar (100jt/10% = 1 miliar). Padahal uang yang benar-benar ada hanyalah 100 juta. Fyi, bank syariah sekalipun tidak luput dari sistem ini.
Krisis moneter yang berulang-ulang dalam sejarah, timbul dari 3 hal; uang fiat, fractional reserve requirement (FRR) system*, dan bunga bank (bagi yg ingin tahu apa itu FRR, silahkan berhenti sejenak dan meluncur ke bagian footnote). Demikian Prof. Kameel dalam The Theft of Nations.
Dinar Emas (uang riil) akan menjadi solusi karena akan menghilangkan FRR dan bunga bank. Uang emas tidak akan bisa digelembungkan karena ia riil. Setiap pencatatan yang dibuat harus berdasarkan keberadaan emas. Jika emasnya tidak ada, maka tidak boleh dicatat. Ini berbeda dengan uang fiat yang begitu mudah dicetak, sehingga transaksi-transaksi penggelembungan uang mudah terjadi.
Mari kita lihat dalil pengharaman riba
"wa ahallaahul-bay`a wa harramar-riba"
dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS. 2:276)
Jual beli diperbolehkan karena ia riil, sedangkan riba diharamkan karena ia non-riil. Dalam konteks yang lebih luas kita bisa melihat bahwa penggelembungan uang (money multiplier) dilarang dalam islam, kecuali ada nilai tambah yang sepadan di sektor riil (perdagangan).
Mungkin pendukung uang fiat menganggap "Gelembungkan saja dulu, toh nanti sektor riil akan ikut. Kan para pemilik uang akan belanja macem2. Belanja kan sektor riil". Tapi sejarah membuktikan ternyata tidak demikian. Para pemilik uang, cenderung menabung uangnya jika penghasilannya bertambah, bukan memutarnya di sektor riil. Karena itu pemerintah berbagai negara selalu menurunkan suku bunga ketika terjadi krisis, agar mereka yang "rajin menabung" mau mengeluarkan uangnya dan menyalurkannya ke sektor riil.
Mungkin kita akan bilang, jika uang dibatasi pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Pertumbuhan yang kecil tapi mensejahterakan seluruh masyarakat lebih baik daripada pertumbuhan besar tapi hanya dinikmati sebagian orang, dan itupun harus dibayar dengan krisis yang terus berulang-ulang. Slogan bank dunia "working for the world free of poverty" yang telah "diperjuangkan" selama puluhan tahun tidak pernah terwujud. Bahkan, tingkat kemiskinan terus bertambah, sedangkan orang kaya semakin kaya. Jelas, ada yang salah dalam pertumbuhan ekonomi yang dikonsepkan para ekonom konvensional.
Lebih jauh lagi, kecenderungan masyarakat untuk menyimpan uang bukanlah kecenderungan yang baik. Sependek pengetahuan saya, Islam cenderung menganjurkan umatnya untuk tidak menyimpan uang, terutama jika ada saudaranya yg membutuhkan.
"Tidak beriman seseorang di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri" (hadits shahih sbgmana tersebut dalam hadits arba'in)
Apa jawaban kita jika dimintai pertanggungjawaban tentang kemiskinan yang diderita banyak kaum muslimin? Apakah kita akan menjawab, "Saya telah menabung uang saya di bank. Bank akan menyalurkan uang saya kepada mereka yang memerlukan modal usaha. Usaha yang dibangun akan memberikan lapangan pekerjaan dan mengatasi kemiskinan di masyarakat".
Benarkah kita menabung untuk mensejahterakan masyarakat? Tidakkah kita menabung hanya untuk mengamankan uang kita dari pencurian, kebakaran, dll? Atau bahkan kita termasuk yang menganggap menabung di bank Islam adalah cara yang syar`i untuk MENAMBAH uang kita?
........(-_-;)
Jika memang kita ingin membangun masyarakat melalui peminjaman modal usaha kpd yg rajin berusaha, kenapa kita tidak meminjamkannya langsung? Klo pun perlu lewat bank, kenapa kita meminta jaminan bahwa uang kita bisa ditarik kapan saja? Bukankah uang kita sedang dijadikan modal usaha. Tentu uang yg sedang digunakan sebagai modal usaha tidak bisa ditarik sa'enae dhewe.
Di sini jelas bahwa tujuan kita menabung hanya untuk menjamin harta kita sendiri. Bahkan kita berharap harta kita bertambah (tanpa usaha yg sepadan). Kita egois dan serakah. Itulah yang disebut dengan manusia ekonomi, homo economicus.
Teori ekonomi konvensional dibangun salah satunya dengan asumsi dasar bahwa manusia ekonomi, homo economicus, adalah makhluk serakah dan egois. Dengan keserakahaannya, manusia akan terus mengejar nilai tambah, yang akan berakibat terjadinya transaksi2 ekonomi, dan ekonomi menjadi tumbuh. Inilah doktrin ekonomi konvensional.
Hal tersebut sangat berbeda dengan ekonomi islami. Memang, manusia (ekonomi) islami, homo islamicus, juga selalu mengejar nilai tambah. Tapi, tidak hanya nilai tambah di dunia, tapi juga di akhirat. Inilah yang disebut falah. Dalam mengejar falah, nilai moral wajib ada. Nilai yang awalnya sempat coba dimasukkan Adam Smith dalam bukunya yang pertama, Theory of Moral Sentiment, sebelum akhirnya dihapuskan dalam buku berikutnya, Wealth of Nations, dan yang terakhir inilah yang menjadi landasan bangunan ekonomi konvensional. Dengan masuknya nilai moral dalam ekonomi, pertumbuhan ekonomi akan menjadi pertumbuhan yang adil. Nah, dinar emas akan menjadi salah satu alat pendukung tumbuh kembangnya ekonomi adil sejahtera.
Jujur saja, sulit rasanya untuk menjelaskan sistem dinar emas tanpa membuat novel (^_^;). Bagi yang masih kurang puas, saya sangat merekomendasikan untuk membaca buku Satanic Finance dan Dinar Solution (keduanya b.indonesia, judulnya doang english).
Sebagai penutup uraian ini, saya akan mengutip beberapa perkataan para "ahli" tentang emas sebagai uang.
Robert Mundell, 2 tahun sebelum ia menerima Nobel Ekonomi di tahun 1999, pernah berkata,
"Emas akan menjadi bagian dari sistem moneter internasional di abad ke-21"
Al-Makrizi (1364-1442) menekankan bahwa hanya emas dan perak yang bisa memerankan uang.
Ibnu Khaldun (1332-1395) berpendapat bahwa Allah telah menciptakan 2 logam berharga, emas dan perak, sebagai alat ukur untuk semua komoditas.
(sumber : Islamic Gold Dinar, Ahamed Kameel Mydin Meera)
Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an
------------------------------------------------------------------
*Fractional Reserve Requirement atau Fracitional Reserve Banking System adalah sistem yang membolehkan bank hanya menyimpan (reserve) sebagian kecil (fraction) dari dana nasabah yg diterimanya, sedangkan sisanya boleh dipinjamkan ke nasabah lain.
Jika FRR di suatu negara adalah 10% (tiap negara bisa berbeda), maka bank yang menerima deposit 100 juta, boleh meminjamkan 90 jt keluar. Jika peminjam kemudian menulis cek ke seseorang sebesar 90 jt, bank pengurus cek tersebut dapat meminjamkan keluar uang 81 juta.
Bila proses tersebut berjalan terus menerus, maka akan membuat uang yang tercatat di pembukuan dunia perbankan menjadi 100 + 90 +81 + 72.90 +...= 1 miliar (100jt/10% = 1 miliar). Padahal uang yang benar-benar ada hanyalah 100 juta. Fyi, bank syariah sekalipun tidak luput dari sistem ini.
Tuesday, 4 August 2009
SBFI 14: Finaare
Seri Belajar Finansial Islami 14
----------------------------------------------------
Finaare bukanlah istilah finansial islami. Seorang profesor bidang finansial islami sekalipun tidak akan mengerti jika ditanyakan apa arti finaare. Kecuali sang profesor adalah orang jepang atau bisa bahasa jepang. Ya, finaare (フィナーレ) adalah sebutan lain untuk saigou no maku (最後の幕; bagian akhir), atau dalam bahasa inggris biasa disebut finale :).
Untuk edisi “finaare” kali ini saya akan mengulas sedikit, tentang isu pendidikan di dunia finansial islami.
Pendidikan, mencakup pengajaran, penelitian dan segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor finansial islami. Ini dikarenakan kemunculan sektor ini yang belum lama, dan kedudukannya yang penting di sektor ini. Penting karena bersinggungan dengan masalah halal-haramnya suatu kegiatan di masyarakat. Bersinggungan dengan pahala dan dosa, surga dan neraka.
Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek finansial islami modern banyak berangkat dari teori dan praktek finansial konvensional. Menghadapi tantangan di dunia finansial modern, dalil-dalil al-Quran dan Hadis tidak bisa langsung diterapkan apa adanya. Bank, jelas bukan kata yang bisa ditemukan dalam al-Quran dan Hadis. Sehingga, untuk mengolah sebuah bank menjadi sesuai syariah, mau tidak mau, sedikit banyak, unsur sistem finansial konvensional harus dipakai. Dan, ini baru berbicara bank, belum lagi tentang pasar modal, pasar uang, dll. Walaupun sudah memakai kata "islamic", seperti Dow Jones Islamic Index misalnya, tetap saja ketika diteliti prakteknya, seorang yang idealis akan merasakan kekecewaan, sedikit atau banyak.
Hal tersebut di atas sulit dihindari. Bagaimanapun ekonomi konvensional telah melalui fase penelitian dan pengembangan selama ratusan tahun (Adam Smith, Wealth of Nations, 1776). Hal ini sangat berbeda dengan waktu yang telah dicurahkan umat Islam untuk meneliti dan mengembangkan finansial islami. Oleh karena itu, peningkatan pendidikan dari segi penelitian, akan membantu finansial islami menjadi benar-benar islami.
Peningkatan pendidikan finansial islami juga diperlukan sebagai sarana mencetak SDM finansial islami yang berkualitas. Terkadang (atau sering?) ditemui pegawai bank syariah tidak bisa menjelaskan dengan baik produk perusahaannya kepada nasabah. Seorang kolega saya ketika hendak membukan tabungan di suatu bank syariah pernah mengetes pegawainya dengan berbagai pertanyaan. Ternyata si pegawai tidak bisa menjawabnya sampai akhirnya manajernyalah yang turun tangan.
Kekurangan SDM sepeti ini tidak hanya terjadi dalam hal kualitas, namun juga kuantitas. Hal ini akan menghambat pertumbuhan finansial islami ke depan. Karena itu, peningkatan pendidikan dari segi pengajaran secara kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan.
Selain itu, peningkatan pendidikan dari segi moral bagi masyarakat secara umum, adalah hal yang tidak boleh diremehkan. Pendidikan moral yang baik di sektor finansial islami, akan memperbaiki motivasi pelaku finansial islami. Sekarang ini masih banyak pelaku finansial islami (baik produsen maupun konsumen), melakukan transaksi hanya karena menginginkan keuntungan pribadi. Seseorang memakai takaful (asuransi syariah), tapi hanya berniat menyelematkan dirinya sendiri ketika musibah. Padahal takaful adalah akad tolong-menolong (takaful= tanggung-menangung). Pihak produsen pun demikian. Hanya berupaya mencari keuntungan, bukan membangun perekonomian masyarakat.
Salahkah hanya berniat mencari keuntungan pribadi? Tentu tidak, selama akadnya sudah sesuai syariah. Tapi akan lebih terasa berkahnya jika niat kita adalah membersihkan diri dari yang haram, menjalankan sunnah dan memperbaiki masyarakat. Adakah di antara kita yang tidak menginginkan berkah dariNya?
Lebih jauh lagi, niat hanya mencari keuntungan bisa mengantarkan produsen (mis.bank) memudah-mudahkan dalam mengklaim suatu produk sebagai produk islami (con: bay inah). Dan, nasabah (yg hanya mencari keuntungan) akan dengan mudah mengambil produk tersebut jika dianggap menguntungkannya.
Demikian sejumput pemahaman yang bisa saya bagi melalui Seri Belajar Finansial Islami ini. Tulisan-tulisan lain mengenai Finansial Islami bisa ditemui di http://muqorrobin.multiply.com/tag/islamic%20finance :)
Wallahul-musta`an
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan
----------------------------------------------------
Finaare bukanlah istilah finansial islami. Seorang profesor bidang finansial islami sekalipun tidak akan mengerti jika ditanyakan apa arti finaare. Kecuali sang profesor adalah orang jepang atau bisa bahasa jepang. Ya, finaare (フィナーレ) adalah sebutan lain untuk saigou no maku (最後の幕; bagian akhir), atau dalam bahasa inggris biasa disebut finale :).
Untuk edisi “finaare” kali ini saya akan mengulas sedikit, tentang isu pendidikan di dunia finansial islami.
Pendidikan, mencakup pengajaran, penelitian dan segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor finansial islami. Ini dikarenakan kemunculan sektor ini yang belum lama, dan kedudukannya yang penting di sektor ini. Penting karena bersinggungan dengan masalah halal-haramnya suatu kegiatan di masyarakat. Bersinggungan dengan pahala dan dosa, surga dan neraka.
Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek finansial islami modern banyak berangkat dari teori dan praktek finansial konvensional. Menghadapi tantangan di dunia finansial modern, dalil-dalil al-Quran dan Hadis tidak bisa langsung diterapkan apa adanya. Bank, jelas bukan kata yang bisa ditemukan dalam al-Quran dan Hadis. Sehingga, untuk mengolah sebuah bank menjadi sesuai syariah, mau tidak mau, sedikit banyak, unsur sistem finansial konvensional harus dipakai. Dan, ini baru berbicara bank, belum lagi tentang pasar modal, pasar uang, dll. Walaupun sudah memakai kata "islamic", seperti Dow Jones Islamic Index misalnya, tetap saja ketika diteliti prakteknya, seorang yang idealis akan merasakan kekecewaan, sedikit atau banyak.
Hal tersebut di atas sulit dihindari. Bagaimanapun ekonomi konvensional telah melalui fase penelitian dan pengembangan selama ratusan tahun (Adam Smith, Wealth of Nations, 1776). Hal ini sangat berbeda dengan waktu yang telah dicurahkan umat Islam untuk meneliti dan mengembangkan finansial islami. Oleh karena itu, peningkatan pendidikan dari segi penelitian, akan membantu finansial islami menjadi benar-benar islami.
Peningkatan pendidikan finansial islami juga diperlukan sebagai sarana mencetak SDM finansial islami yang berkualitas. Terkadang (atau sering?) ditemui pegawai bank syariah tidak bisa menjelaskan dengan baik produk perusahaannya kepada nasabah. Seorang kolega saya ketika hendak membukan tabungan di suatu bank syariah pernah mengetes pegawainya dengan berbagai pertanyaan. Ternyata si pegawai tidak bisa menjawabnya sampai akhirnya manajernyalah yang turun tangan.
Kekurangan SDM sepeti ini tidak hanya terjadi dalam hal kualitas, namun juga kuantitas. Hal ini akan menghambat pertumbuhan finansial islami ke depan. Karena itu, peningkatan pendidikan dari segi pengajaran secara kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan.
Selain itu, peningkatan pendidikan dari segi moral bagi masyarakat secara umum, adalah hal yang tidak boleh diremehkan. Pendidikan moral yang baik di sektor finansial islami, akan memperbaiki motivasi pelaku finansial islami. Sekarang ini masih banyak pelaku finansial islami (baik produsen maupun konsumen), melakukan transaksi hanya karena menginginkan keuntungan pribadi. Seseorang memakai takaful (asuransi syariah), tapi hanya berniat menyelematkan dirinya sendiri ketika musibah. Padahal takaful adalah akad tolong-menolong (takaful= tanggung-menangung). Pihak produsen pun demikian. Hanya berupaya mencari keuntungan, bukan membangun perekonomian masyarakat.
Salahkah hanya berniat mencari keuntungan pribadi? Tentu tidak, selama akadnya sudah sesuai syariah. Tapi akan lebih terasa berkahnya jika niat kita adalah membersihkan diri dari yang haram, menjalankan sunnah dan memperbaiki masyarakat. Adakah di antara kita yang tidak menginginkan berkah dariNya?
Lebih jauh lagi, niat hanya mencari keuntungan bisa mengantarkan produsen (mis.bank) memudah-mudahkan dalam mengklaim suatu produk sebagai produk islami (con: bay inah). Dan, nasabah (yg hanya mencari keuntungan) akan dengan mudah mengambil produk tersebut jika dianggap menguntungkannya.
Demikian sejumput pemahaman yang bisa saya bagi melalui Seri Belajar Finansial Islami ini. Tulisan-tulisan lain mengenai Finansial Islami bisa ditemui di http://muqorrobin.multiply.com/tag/islamic%20finance :)
Wallahul-musta`an
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan
SBFI 13 : Dinar Emas
Seri Belajar Finansial Islami 13
----------------------------------------------------------
Uang secara hakiki, dan secara historis, adalah sesuatu yang dihargai di masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan untuk dihargai di masyarakat. Uang riil bukanlah uang fiat. Memaksakan nilai, pada uang yang tidak memiliki nilai (tidak dihargai oleh masyarakat), akan menimbulkan permasalahan ekonomi sebagaimana telah disebutkan pada seri sebelumnya. Jika dibalik, maka permasalahan ekonomi dapat dihindari (dikurangi) dengan menjadikan sesuatu yang bernilai (dihargai masyarakat) sebagai uang.
Dalam sejarah, berbagai komoditas pernah memerankan fungsi uang. Di antaranya adalah emas, perak, perunggu, garam, kulit kerang, permen, bahkan rokok. Dari contoh-contoh ini yang paling sesuai dijadikan uang adalah emas dan perak. Sejarah membuktikan merekalah yang paling banyak dipakai di berbagai komunitas dalam kurun waktu yang panjang. Dan, sampai sekarang pun keberhargaan emas (dan perak) disepakati oleh seluruh manusia. Siapa di antara kita yang menolak jika diberi emas (atau perak)?
Uang emas, atau kita sebut saja dinar emas karena uang emas terakhir yang dipakai di dunia adalah Dinar Kekhalifahan Utsmani, adalah uang yang telah terbukti tidak mengalami penurunan nilai seperti uang fiat.
Bagi kita yang percaya hadits shahih, al-Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari telah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan uang 1 dinar (emas) kepada Urwah radhiallahu anhu dan memintanya untuk membelikan seekor kambing. Urwah lalu (dg kelihaiannya berdagang), membeli 2 ekor kambing masing-masing 0,5 dinar, lalu menjualnya salah satunya seharga 1 dinar. Urwah pun lalu kembali pada Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan membawa 1 ekor kambing dan 1 dinar, maka beliau pun mendoakan kebaikan bagi Urwah.
Berdasarkan hadits shahih ini maka harga kambing di abad ke 7 berkisar 0,5-1 dinar emas. Merujuk pada sistem dinar emas islam, maka 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas 22 karat. Menurut perhitungan di geraidinar.com, maka saat ini (abad 21), nilai tersebut setara dengan 1,2 juta rupiah. Harga yang cukup untuk membeli 1 ekor kambing! Bisakah anda bayangkan harga suatu barang tidak mengalami kenaikan selama 14 abad? Kalau ada yang menjawab "tidak", itu mungkin karena doktrin ekonomi konvensional sudah terlalu larut dalam sel-sel otaknya :)
Bagi yang menginginkan data yang lebih lengkap silahkan cek bukunya Prof. Roy William Jastram yang berjudul "The Golden Constant". Di dalamnya terdapat data mengenai tangguhnya emas melawan inflasi selama 500 tahun (saya sendiri g punya bukunya dan masih menunggu-nunggu klo ada yg mo ngasih ^^;). Memang, harga emas tidak sama sepanjang masa. Namun kecenderungannya adalah stabil.
Jadi jelas sudah bahwa dinar emas adalah solusi bagi perbaikan sistem ekonomi. Lalu mengapa tidak kunjung diaplikasikan? Sejak kehancuran ekonomi pasca PD I sebenarnya sudah banyak komunitas yang kembali pada uang riil (walaupun bukan emas). Namun akhirnya pemerintah pusat masing-masing komunitas memberantas penggunaan uang riil tersebut karena dianggap ilegal. Padahal sejak penggunaan uang riil, ekonomi komunitas itu membaik, namun kembali hancur setelah pemerintah pusat melarang uang riil.
Dalam konteks yang lebih luas, saya melihat para pendukung ekonomi riba tidak senang dengan kehadiran uang riil (mis. dinar emas), karena akan menghambat praktek riba, bahkan menghapusnya. Uang riil, sebagai uang yang benar-benar memiliki nilai, tidak akan mudah untuk digelembungkan, sedangkan riba adalah sistem yang menginginkan uang menggelembung, agar kaya semakin kaya, dan miskin semakin miskin.
Wallahu a`lam
Bahan bacaan:
1. "The Future of Money", Bernard Lietaer (2001), Century.
2. "Islamic Gold Dinar", Ahamad Kameel Mydin Meera (2002), Pelanduk Publications.
3. "Theft of Nations", Ahamad Kameel Mydin Meera (2004), Pelanduk Publications.
----------------------------------------------------------
Uang secara hakiki, dan secara historis, adalah sesuatu yang dihargai di masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan untuk dihargai di masyarakat. Uang riil bukanlah uang fiat. Memaksakan nilai, pada uang yang tidak memiliki nilai (tidak dihargai oleh masyarakat), akan menimbulkan permasalahan ekonomi sebagaimana telah disebutkan pada seri sebelumnya. Jika dibalik, maka permasalahan ekonomi dapat dihindari (dikurangi) dengan menjadikan sesuatu yang bernilai (dihargai masyarakat) sebagai uang.
Dalam sejarah, berbagai komoditas pernah memerankan fungsi uang. Di antaranya adalah emas, perak, perunggu, garam, kulit kerang, permen, bahkan rokok. Dari contoh-contoh ini yang paling sesuai dijadikan uang adalah emas dan perak. Sejarah membuktikan merekalah yang paling banyak dipakai di berbagai komunitas dalam kurun waktu yang panjang. Dan, sampai sekarang pun keberhargaan emas (dan perak) disepakati oleh seluruh manusia. Siapa di antara kita yang menolak jika diberi emas (atau perak)?
Uang emas, atau kita sebut saja dinar emas karena uang emas terakhir yang dipakai di dunia adalah Dinar Kekhalifahan Utsmani, adalah uang yang telah terbukti tidak mengalami penurunan nilai seperti uang fiat.
Bagi kita yang percaya hadits shahih, al-Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari telah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan uang 1 dinar (emas) kepada Urwah radhiallahu anhu dan memintanya untuk membelikan seekor kambing. Urwah lalu (dg kelihaiannya berdagang), membeli 2 ekor kambing masing-masing 0,5 dinar, lalu menjualnya salah satunya seharga 1 dinar. Urwah pun lalu kembali pada Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan membawa 1 ekor kambing dan 1 dinar, maka beliau pun mendoakan kebaikan bagi Urwah.
Berdasarkan hadits shahih ini maka harga kambing di abad ke 7 berkisar 0,5-1 dinar emas. Merujuk pada sistem dinar emas islam, maka 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas 22 karat. Menurut perhitungan di geraidinar.com, maka saat ini (abad 21), nilai tersebut setara dengan 1,2 juta rupiah. Harga yang cukup untuk membeli 1 ekor kambing! Bisakah anda bayangkan harga suatu barang tidak mengalami kenaikan selama 14 abad? Kalau ada yang menjawab "tidak", itu mungkin karena doktrin ekonomi konvensional sudah terlalu larut dalam sel-sel otaknya :)
Bagi yang menginginkan data yang lebih lengkap silahkan cek bukunya Prof. Roy William Jastram yang berjudul "The Golden Constant". Di dalamnya terdapat data mengenai tangguhnya emas melawan inflasi selama 500 tahun (saya sendiri g punya bukunya dan masih menunggu-nunggu klo ada yg mo ngasih ^^;). Memang, harga emas tidak sama sepanjang masa. Namun kecenderungannya adalah stabil.
Jadi jelas sudah bahwa dinar emas adalah solusi bagi perbaikan sistem ekonomi. Lalu mengapa tidak kunjung diaplikasikan? Sejak kehancuran ekonomi pasca PD I sebenarnya sudah banyak komunitas yang kembali pada uang riil (walaupun bukan emas). Namun akhirnya pemerintah pusat masing-masing komunitas memberantas penggunaan uang riil tersebut karena dianggap ilegal. Padahal sejak penggunaan uang riil, ekonomi komunitas itu membaik, namun kembali hancur setelah pemerintah pusat melarang uang riil.
Dalam konteks yang lebih luas, saya melihat para pendukung ekonomi riba tidak senang dengan kehadiran uang riil (mis. dinar emas), karena akan menghambat praktek riba, bahkan menghapusnya. Uang riil, sebagai uang yang benar-benar memiliki nilai, tidak akan mudah untuk digelembungkan, sedangkan riba adalah sistem yang menginginkan uang menggelembung, agar kaya semakin kaya, dan miskin semakin miskin.
Wallahu a`lam
Bahan bacaan:
1. "The Future of Money", Bernard Lietaer (2001), Century.
2. "Islamic Gold Dinar", Ahamad Kameel Mydin Meera (2002), Pelanduk Publications.
3. "Theft of Nations", Ahamad Kameel Mydin Meera (2004), Pelanduk Publications.
SBFI 12: Uang Fiat
Seri Belajar Finansial Islami 12
------------------------------------------------------------
Sebenarnya agak memaksa untuk membahas uang fiat (dan dinar emas -sbfi 13-) dalam konteks finansial islami. Ekonomi islami adalah bidang yg lebih cocok tuk membahasnya. Namun anggap saja masih di garis perbatasan :)
Dari tahun ke tahun kehidupan kita, mungkin kita merasa inflasi, atau mungkin lebih kita rasakan sebagai kenaikan harga barang, adalah sesuatu yang wajar. Wajar bahwa apresiasi terhadap suatu barang selalu naik. Wajar bila 1 porsi bakso abang-abang yang 10 tahun lalu hanya 1000 rupiah sekarang harganya bisa 5000 rupiah (inflasi 500%!). Wajar bila es tong-tong (bukan makanan sehat :) yg 20 tahun lalu hanya 50 rupiah, sekarang harganya 1000 rupiah (inflasi 2000%!!!).
Wajarkah demikian? Jawabannya adalah tidak.
Inflasi bukan terjadi karena apresiasi masyarakat terhadap suatu barang itu naik. Harga bakso abang-abang naik, bukan karena masyarakat sekarang lebih menghargai si abang daripada masyarakat 10 tahun lalu. Ya, inflasi terjadi bukan karena itu. Inflasi terjadi karena nilai uang yang terus turun. Mengapa nilai uang begitu mudah dan terus turun? Karena pada dasarnya uang yang beredar sekarang adalah uang yang tidak ada nilainya!
Sesuatu yang tidak memiliki nilai, sesuatu yang dipaksakan memiliki nilai, tentu akan mudah sekali turun nilainya. Ya, nilai uang yang beredar sekarang adalah nilai yang dipaksakan. Dipaksakan oleh bank sentral. Dan kita menurut saja.
Uang fiat menunjuk pada semua uang yang tidak mempunyai nilai, tidak mempunyai back-up nilai. Dulu, kita mungkin belajar bahwa setiap uang yang dicetak mempunyai back-up emas. Tapi itu dulu, duluuuu sekali, sebelum Amerika memutuskan untuk tidak lagi menyokong dolarnya dengan emas (1971), setelah sebelumnya mencoba menjalan sistem penyokongan dengan emas (Breton Woods Agreement 1944). Uang sekarang adalah uang fiat, berupa lembaran-lembaran kertas atau kepingan logam yang tidak sepadan nilainya, atau bahkan hanya digit-digit dalam komputer bank. Yang terakhir adalah yang paling memberi pengaruh pada tingginya inflasi.
Kemudahan menciptakan uang fiat, telah membuat jumlah uang beredar mudah sekali naik (sektor finansial), dan berakibat barang dan jasa yang ada (sektor riil) perlu dihargai lebih dari sebelumnya. Sebenarnya tidak ada masalah jika jumlah barang dan jasa ikut naik sejalan dengan jumlah uang. Tapi sejarah membuktikan bahwa transaksi finansial yang didasari uang fiat selalu menggelembung, melewati pertumbuhan barang dan jasa. Penggelembungan sektor finansial yang terjadi, pada puncaknya akan menghancurkan nilai uang. Uang menjadi hampir tidak ada nilainya.
Tahukah anda berapa seorang anggota kongres Amerika Serikat membayar tip pelayan restoran di Jerman tahun 1923? 400 juta mark!! Ya, perang (dunia ke 1) telah dengan mudah menghancurkan nilai uang fiat Jerman. Dalam kurun waktu yang sama, seorang ibu rumah tangga di Jerman lebih memilih membakar uangnya untuk menyalakan penghangat daripada membeli kayu bakar (gambar 1). Begitu banyaknya lembaran uang yang diperlukan untuk membeli seikat kayu bakar, membuat membakar uangnya langsung menjadikan penghangat bekerja lebih lama daripada seikat kayu bakar. Seorang ibu yang lain menggunakan lembaran uang kertas untuk menyalakan kompornya (gambar 2). Adapun pasca PD II, tepatnya tahun 1946, nilai uang di Hungaria begitu kecil sehingga dengan mudahnya dibuang di jalan-jalan, dan tukang sapu pun tidak berminat (gambar 3).
Contoh yang lebih dekat
dengan Indonesia adalah peristiwa Sanering I tahun 1959, ketika 1000 rupiah dipaksa menjadi 100 rupiah dan Sanering II tahun 1965 ketika uang 1000 rupiah diturunkan menjadi 1 rupiah. Jepang juga mengalami kelesuan ekonomi di tahun 90-an akibat penggelembungan uang fiat (sektor finansial) di tahun 80-an. Selain itu, Asia Tenggara secara umum juga menjadi korban atas permainan uang fiat tahun 1998, karena sesuatu yg tidak bernilai memang mudah dipermainkan. Dan, yang paling segar di ingatan kita adalah kehancuran ekonomi Amerika yang pada dasarnya juga merupakan efek dari menggelembungnya uang fiat (sektor finansial).
Mari sedikit melihat lebih dalam kasus kehancuran ekonomi Amerika. Kita tentu tahu bahwa salah satu perusahaan yang gulung tikar adalah Lehman Brothers. Ya, perusahaan yang menempati level AAA (level tertinggi dalam dunia finansial), perusahaan yang telah berumur lebih dari 100 tahun (didirikan 1850), dan perusahaan yang tetap tegar ketika dunia sedang dalam peperangan (PD I dan II), serta perusahaan yang tentu saja dengan keelitannya berisi orang-orang yang sangat brilian dalam hal finansial, manajemen resiko, dll. Namun tetap, mereka bangkrut. Tidakkah hal itu membuat kita bepikir bahwa ada yang salah pada sistem keuangan yang dipakai di dunia sekarang? Ya, memang ada yang salah. Salah satunya adalah uang fiat.

Kalau ada yang menjawab pertanyaan terakhir di artikel ini dengan kata-kata , "Tidak, itu hanya kehendak Allah", maka dunia ini tidak memiliki masalah sama sekali, karena semuanya memang "hanya" kehendakNya :)
Wallahu a`lam
Bahan bacaan:
1. "The Future of Money", Bernard Lietaer (2001), Century.
2. "Islamic Gold Dinar", Ahamad Kameel Mydin Meera (2002), Pelanduk Publications.
3. "Theft of Nations", Ahamad Kameel Mydin Meera (2004), Pelanduk Publications.ations.
------------------------------------------------------------
Sebenarnya agak memaksa untuk membahas uang fiat (dan dinar emas -sbfi 13-) dalam konteks finansial islami. Ekonomi islami adalah bidang yg lebih cocok tuk membahasnya. Namun anggap saja masih di garis perbatasan :)
Dari tahun ke tahun kehidupan kita, mungkin kita merasa inflasi, atau mungkin lebih kita rasakan sebagai kenaikan harga barang, adalah sesuatu yang wajar. Wajar bahwa apresiasi terhadap suatu barang selalu naik. Wajar bila 1 porsi bakso abang-abang yang 10 tahun lalu hanya 1000 rupiah sekarang harganya bisa 5000 rupiah (inflasi 500%!). Wajar bila es tong-tong (bukan makanan sehat :) yg 20 tahun lalu hanya 50 rupiah, sekarang harganya 1000 rupiah (inflasi 2000%!!!).
Wajarkah demikian? Jawabannya adalah tidak.
Inflasi bukan terjadi karena apresiasi masyarakat terhadap suatu barang itu naik. Harga bakso abang-abang naik, bukan karena masyarakat sekarang lebih menghargai si abang daripada masyarakat 10 tahun lalu. Ya, inflasi terjadi bukan karena itu. Inflasi terjadi karena nilai uang yang terus turun. Mengapa nilai uang begitu mudah dan terus turun? Karena pada dasarnya uang yang beredar sekarang adalah uang yang tidak ada nilainya!
Sesuatu yang tidak memiliki nilai, sesuatu yang dipaksakan memiliki nilai, tentu akan mudah sekali turun nilainya. Ya, nilai uang yang beredar sekarang adalah nilai yang dipaksakan. Dipaksakan oleh bank sentral. Dan kita menurut saja.
Uang fiat menunjuk pada semua uang yang tidak mempunyai nilai, tidak mempunyai back-up nilai. Dulu, kita mungkin belajar bahwa setiap uang yang dicetak mempunyai back-up emas. Tapi itu dulu, duluuuu sekali, sebelum Amerika memutuskan untuk tidak lagi menyokong dolarnya dengan emas (1971), setelah sebelumnya mencoba menjalan sistem penyokongan dengan emas (Breton Woods Agreement 1944). Uang sekarang adalah uang fiat, berupa lembaran-lembaran kertas atau kepingan logam yang tidak sepadan nilainya, atau bahkan hanya digit-digit dalam komputer bank. Yang terakhir adalah yang paling memberi pengaruh pada tingginya inflasi.
Kemudahan menciptakan uang fiat, telah membuat jumlah uang beredar mudah sekali naik (sektor finansial), dan berakibat barang dan jasa yang ada (sektor riil) perlu dihargai lebih dari sebelumnya. Sebenarnya tidak ada masalah jika jumlah barang dan jasa ikut naik sejalan dengan jumlah uang. Tapi sejarah membuktikan bahwa transaksi finansial yang didasari uang fiat selalu menggelembung, melewati pertumbuhan barang dan jasa. Penggelembungan sektor finansial yang terjadi, pada puncaknya akan menghancurkan nilai uang. Uang menjadi hampir tidak ada nilainya.

Tahukah anda berapa seorang anggota kongres Amerika Serikat membayar tip pelayan restoran di Jerman tahun 1923? 400 juta mark!! Ya, perang (dunia ke 1) telah dengan mudah menghancurkan nilai uang fiat Jerman. Dalam kurun waktu yang sama, seorang ibu rumah tangga di Jerman lebih memilih membakar uangnya untuk menyalakan penghangat daripada membeli kayu bakar (gambar 1). Begitu banyaknya lembaran uang yang diperlukan untuk membeli seikat kayu bakar, membuat membakar uangnya langsung menjadikan penghangat bekerja lebih lama daripada seikat kayu bakar. Seorang ibu yang lain menggunakan lembaran uang kertas untuk menyalakan kompornya (gambar 2). Adapun pasca PD II, tepatnya tahun 1946, nilai uang di Hungaria begitu kecil sehingga dengan mudahnya dibuang di jalan-jalan, dan tukang sapu pun tidak berminat (gambar 3).
Contoh yang lebih dekat
dengan Indonesia adalah peristiwa Sanering I tahun 1959, ketika 1000 rupiah dipaksa menjadi 100 rupiah dan Sanering II tahun 1965 ketika uang 1000 rupiah diturunkan menjadi 1 rupiah. Jepang juga mengalami kelesuan ekonomi di tahun 90-an akibat penggelembungan uang fiat (sektor finansial) di tahun 80-an. Selain itu, Asia Tenggara secara umum juga menjadi korban atas permainan uang fiat tahun 1998, karena sesuatu yg tidak bernilai memang mudah dipermainkan. Dan, yang paling segar di ingatan kita adalah kehancuran ekonomi Amerika yang pada dasarnya juga merupakan efek dari menggelembungnya uang fiat (sektor finansial).Mari sedikit melihat lebih dalam kasus kehancuran ekonomi Amerika. Kita tentu tahu bahwa salah satu perusahaan yang gulung tikar adalah Lehman Brothers. Ya, perusahaan yang menempati level AAA (level tertinggi dalam dunia finansial), perusahaan yang telah berumur lebih dari 100 tahun (didirikan 1850), dan perusahaan yang tetap tegar ketika dunia sedang dalam peperangan (PD I dan II), serta perusahaan yang tentu saja dengan keelitannya berisi orang-orang yang sangat brilian dalam hal finansial, manajemen resiko, dll. Namun tetap, mereka bangkrut. Tidakkah hal itu membuat kita bepikir bahwa ada yang salah pada sistem keuangan yang dipakai di dunia sekarang? Ya, memang ada yang salah. Salah satunya adalah uang fiat.

Kalau ada yang menjawab pertanyaan terakhir di artikel ini dengan kata-kata , "Tidak, itu hanya kehendak Allah", maka dunia ini tidak memiliki masalah sama sekali, karena semuanya memang "hanya" kehendakNya :)
Wallahu a`lam
Bahan bacaan:
1. "The Future of Money", Bernard Lietaer (2001), Century.
2. "Islamic Gold Dinar", Ahamad Kameel Mydin Meera (2002), Pelanduk Publications.
3. "Theft of Nations", Ahamad Kameel Mydin Meera (2004), Pelanduk Publications.ations.
Subscribe to:
Posts (Atom)