Kabar baik buat para muslim pecinta sushi.. :)
Hidayatullah.com–Sushi Bar, restoran yang menyajikan menu makanan dan
minuman ala Jepang resmi menerima sertifikat halal Majelis Ulama
Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil rapat Komisi Fatwa MUI pada 8
Januari 2014.
Tasyakuran dan penempelan logo halal dilakukan di outlet Sushi Bar
Kuningan City Mall, Jakarta Selatan, Kamis (06/02/2014) siang.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM)
MUI DKI Jakarta, Ir. Osmena Gunawan memberikan apresiasi dengan langkah
yang ditempuh Sushi Bar.
Menurut Osmena, langkah yang ditempuh Sushi Bar ini merupakan upaya
mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang meminta
kepada pengelola restoran di Jakarta untuk melakukan sertifikasi halal.
Osmena juga meminta restoran lainnya yang belum bersertifikat halal agar
segera mengurus.
“Tuntutan konsumen halal sangat tinggi, sehingga tidak ada alasan lagi
bagi para pelaku usaha untuk menunda-nunda sertifikasi halal. Terlebih
lagi bagi resto seperti Sushi Bar yang dihatapkan dapat menjadi icon
resto Jepang yang bersertifikat halal,” kata Osmena kepada wartawan.
Sementara itu, Dian K. Catur, Direktur Sushi Bar mengatakan sertifikasi
halal yang dilakukan Sushi Bar merupakan upaya untuk memberi ketenangan
kepada konsumen Muslim.
“Dengan sertifikat halal ini, kami berharap konsumen Muslim tidak ragu
lagi mengonsumsi sushi di resto kami. Karena kami menyadari halal itu
adalah hak konsumen Muslim,” ujar Dian kepada hidayatullah.com di
sela-sela acara.
Dian juga tidak membantah jika menu sushi yang disajikan banyak restoran
sushi terpapar bahan-bahan baku yang tidak jelas kehalalannya.
“Misalnya saja mirin (arak putih). Mirin itu banyak digunakan di
restoran-restoran sushi. Mirin kita ketahui sebagai bahan haram. Sebagai
pengganti saya membuat sendiri dengan bahan-bahan lokal yang jelas
kehalalannya,” terang Dian.
Dian mengaku proses sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI terhadap
menu-menu Sushi Bar berlangsung singkat dan mudah. “Alhamdulillah, 178
menu yang ada di Sushi Bar telah tersertifikasi halal dengan predikat A.
Prosesnya mudah dan cepat,” aku Dian.
Tidak hanya itu, Dian menyakini sertifikat halal MUI yang diraihnya ini
bisa menjadi nilai jual bagi restoran yang ia pimpinnya ini.
“Saya menyakini, sertifikat halal ini menjadi nilai jual untuk menggaet
konsumen. Karena halal itu sangat bermanfaat bagi umat manusia, tidak
hanya Muslim,” katanya lagi.
Resto Sushi Bar berdiri pada pertengahan 2012. Saat ini Sushi Bar
memiliki outlet di Kuningan City Mall dan FX Plaza Sudirman, Jakarta.*