Friday 1 January 2010

Tembok Haram di Perbatasan Gaza

dakwatuna.com – Kairo, Ulama Al-Azhar mengecam keras keputusan pemerintah Mesir membangun tembok baja di perbatasannya dengan Jalur Gaza. Menurut mereka, tindakan itu haram menurut syariat, hukum dan kemanusiaan sebab ia bertujuan memblokade saudara sendiri di Jalur Gaza, menutup  pintu masuk dan cela bagi warga untuk menekan, menghinakan agar tunduk kepada agenda Israel – Amerika dan melindungi Israel.

Dalam salinan keterangan yang berisi tandatangan mereka yang diterima oleh Infopalestina Kamis hari ini (31/12) mereka meminta negara-negara Arab dan Islam untuk segera menggelar konferensi Islam Arab untuk mengambil sikap tegas terhadap pembangunan tembok baja dan menentukan rencana integral secara dimensi politik, ekonomi, media dan militer untuk membebaskan Jalur Gaza dari blokade.

Ulama Al-Azhar meminta kepada pemerintah Mesir agar menghentikan pembangunan tembok baja itu dan meminta maaf secara resmi kepada rakyat Gaza, menghentikan dan melarang ekspor minyak ke Israel, menganulir kesepakatan perdamaian yang tidak fair, dan menghentikan segala bentuk normalisasi dengan Israel.

Dalam keterangannya, ulama Al-Azhar menyerukan pentingnya mendukung jihad dan perlawanan Palestina dalam menghadapi Israel baik secara materi, spirit, dan media serta menguatkan hubungan dengan mereka, dan menfasilitasi hubungan resmi pemerintah dan rakyat untuk membuka perlintasan Jalur Gaza sebagai paru-paru satu-satunya bagi warga Palestina.

Para ulama itu juga menegaskan bahwa tindakan Mesir dan rakyatnya menjaga rakyat Palestina di Jalur Gaza sama halnya dengan menjaga keamanan nasional Mesir dan kedaulatannya, bukti keterikatan kuat antara umat dalam menghadapi musuh Israel. Mereka juga meminta kepada Mesir untuk mengingat firman Allah (yang maknanya) “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara” juga sabda Rasulullah, “Orang muslim itu saudara muslim lainnya yang tidak menzaliminya, tidak membiarkannya dizalimi, tidak menghinakannya,” “Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang terzalimi”

Mereka yang menandatangani pernyataan di antaranya sebagai berikut; Syekh Muhammad Abullah Al-Khatib, (ulama Al-Azhar), Syekh Dr. Abdur Rahman Al-Barr, anggota biro penasehar Jamaah Ikhwanul Muslimin dan guru besar hadits di Universitas Al-Azhar, dan puluhan ulama lainnya yang merupakan guru besar di Universitas Al-Azhar. (bn-bsyrip)

------------------------------------------

Infaq Palestina :

KNRP : BSM (Bank Syariah Mandiri)
Cabang Kelapa Gading, Rekening No. : 18.000.222.10 an. Komnas untuk Rakyat Palestina


KISPA : Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Slipi
No. 311.01856.22 an. Nurdin QQ Kispa

-----------------------------------------

Artikel terkait :
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendukung Zionis

Fatwa asy-Syaikh al-Albani tentang boikot



No comments:

Post a Comment