Monday 29 November 2010

Lindung Nilai dengan Emas

"With US inflation at 1 or 2 percent, you lose money by holding cash. Gold is the ultimate currency."
(Swiss UBP head of investment strategy, Christian Bernard, tradearabia.com)

Setuju, emas memang mata uang terbaik. Data selama 400 tahun yang diteliti Prof. Roy Jastram membuktikan bahwa daya beli emas cenderung stabil. Bahkan kaum muslimin punya data yang lebih jauh jangka waktunya, yaitu 1400 tahun. Berdasarkan hadis shahih, harga kambing di zaman Nabi saw adalah 1 dinar (sekarang skitar Rp 1,5 juta), dan harga kambing saat ini pun sama, 1 dinar. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan tentang emas sebagai alat lindung nilai (terhadap inflasi).

Alat lindung nilai, bukan alat investasi. Saya lebih suka menyebutnya begitu. Gold is not the goal, emas bukanlah tujuan. Oleh karenanya, emas digunakan untuk melindungi nilai harta/tabungan anda, sampai tujuan anda terpenuhi. Seperti berangkat haji, memulai bisnis (dg modal besar), atau yang lainnya. Kebablasan dalam menganggap emas sebagai alat investasi membuat sebagian kita terjurumus dalam permainan mengambil keuntungan dari naik turunnya harga emas, seperti berkebun emas misalnya. Permainan ini berbau spekulasi. Lebih jauh lagi, di dalamnya terjadi proses penggelembungan uang tanpa ada aktivitas ekonomi riil, yang mana hal seperti itu merupakan penyebab krisis ekonomi dalam sejarah umat manusia.

Kalau mau uang, mau sukses, mau untung, lakukanlah aktivitas ekonomi riil; dagang, bisnis, kerja, dll. Jangan cuma "menunggu" naik turunnya harga. Riba bisa dimaknai sebagai keuntungan tanpa aktivitas ekonomi riil, di mana lawannya adalah jual beli

"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (QS. al-Baqarah: 275)

Yang tertarik dengan ulasan seputar "tidak kerennya" berkebun emas, silahkan klik di sini, atau di situs ini

Adapun tentang emas sebagai alat lindung nilai, berikut beberapa tips  dari saya

1. Konversikan harta yang ingin anda lindungi sedikit demi sedikit ke emas, tapi jangan terlalu sedikit. Minimal, cobalah mulai mengkonversi ketika cukup untuk membeli emas 10 gram 24 karat.

2. Belilah keping emas 24 karat dari Logam Mulia (BUMN khusus penanganan barang tambang) atau Pegadaian Syariah, jangan beli emas cetakan seperti dinar (22 karat) atau perhiasan. Hal ini akan memotong banyak biaya.

Emas selain 24 karat akan dikenakan pajak 10%. Dan bila melalui proses pencetakan (seperti dinar emas) akan terkena lagi biaya cetak.. Selain itu masih ada lagi service fee dari penjual emas tersebut tentunya.

Dinar emas yang beredar sekarang sebenarnya masih jauh dari menjadi alat tukar, karena banyak biaya yang terdapat di dalamnya. Uang sebagai alat tukar, harusnya terbebas dari biaya-biaya tersebut. Jadi sebaiknya kita fokuskan emas kita sebagai alat lindung nilai, bukan alat tukar.

Tapi, kalau kita termasuk yang sulit untuk membeli langsung dari PT Antam (Logam Mulia) atau Pegadaian Syariah, ya tidak ada salahnya untuk membeli dari agen dinar emas terdekat. Daripada menunggu waktu terlalu lama dan harga emas naik terus :)

3. Salah satu kendala dalam hal ini adalah penyimpanan. Banyak di antara kita mungkin khawatir kalau menyimpan emas di rumah. Tapi sebenarnya kekhawatiran ini bisa dikurangi dengan tidak memberitahukan siapapun bahwa kita mempunyai emas :) Kalau tdk ada yg tahu maka tidak akan ada yang mengincar, apalagi kalau rumah kita bukan gedongan :) Kalau masih khawatir, bisa saja kita membayar safe deposit box di bank. Tapi mulailah memakai jasa tersebut ketika emasnya cukup banyak, dan pilihlah bank yang paling murah memberikan harga sewa.


Happy gold life!

6 comments:

  1. hehehe..yaiyalah..jangan pamer-pamer, apalagi di blog :p

    ReplyDelete
  2. setelah mengincar penulis blog, target berikutnya adalah yg ngomentarin blog tsb.. :)

    ReplyDelete
  3. untungnya om syaikh ga pamer, jadi saya yang komen ga diincer :p

    ReplyDelete
  4. wah, apalagi yg komennya sampe 2 kali :p

    ReplyDelete
  5. *jadi takut mau komen ketiga kalinya* (lah ini apa?) :p

    ReplyDelete