Showing posts with label serbaserbi. Show all posts
Showing posts with label serbaserbi. Show all posts

Monday, 5 October 2009

Tuesday, 1 September 2009

WAKTU SHUBUH DITINJAU DARI DALIL SYAR’I DAN ASTRONOMI

Rating:★★★★★
Category:Other
T. Djamaludin

(Anggota BHR Depag RI/Peneliti Utama Astronomi-Astrofisika LAPAN)

Catatan:
Beberapa waktu lalu di majalah Qiblati (yang dikutip juga oleh beberapa blog) ada serangkaian tulisan bertema "Salah Kaprah Waktu Shubuh". Dalam pertemuan Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI di Jakarta, 3-4 Agustus 2009 lalu, masalah tersebut sempat dibahas dan saya diminta untuk menuliskan tanggapannya untuk menjadi pencerahan bagi masyarakat. Catatan di bawah ini adalah hasil kajian lengkapnya sebagai tindak lanjut diskusi di BHR tersebut.

--------------------------------------------------------------------------------------------------

Penentuan waktu shubuh diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan shalat. Tentang waktu awal shaum disebutkan dalam Al-Quran, “… makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar" (QS 2:187). Sedangkan tentang awal waktu shubuh disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin Umar, “… dan waktu shalat shubuh sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari” (HR Muslim). Fajar yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya, “Fajar ada dua macam, pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat, yaitu yang terbit melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat (shubuh), tetapi membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala” (HR Hakim). Dalam fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar kidzib (palsu).

Lalu fajar shadiq seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari disebutkan, “Rasulullah SAW shalat shubuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain ketika hari mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat, tidak pernah lagi pada waktu mulai terang.” (HR Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih). Lebih lanjut hadits dari Aisyah, “Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih gelap.” (HR Jamaah).

Karena saat ini waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan jam, perlu diketahui kriteria astronomisnya yang menjelaskan fenomena fajar dalam dalil syar’i tersebut. Perlu penjelasan fenomena sesungguhnya fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu batasan kuantitatif yang dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk diterjemahkan dalam rumus atau algoritma program komputer.

Fajar kidzib memang bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya fajar kidzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya sesuai dengan arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam masih gelap.

Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq. Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah ufuk.

Secara astronomi, fajar (morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar astronomi, fajar nautika, dan fajar sipil. Fajar astronomi didefinisikan sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang mulai meredup karena mulai munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya didefinisikan berdasarkan kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada sekitar 18 derajat di bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan ufuk bagi para pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah ufuk. Fajar sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar kita, pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.

Fajar apakah sebagai pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits Aisyah disebutkan bahwa saat para perempuan mukmin pulang dari shalat shubuh berjamaah bersama Nabi SAW, mereka tidak dikenali karena masih gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar sipil karena saat fajar sipil sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika karena seusai shalat pun masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar astronomi, saat akhir malam.

Apakah posisi matahari 18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi posisi matahari ditentukan berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya berdasarkan kondisi rata-rata atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat mungkin fajar sudah muncul sebelum posisi matahari 18 di bawah ufuk, misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika aktivitas matahari meningkat atau saat kondisi komposisi udara tertentu – antara lain kandungan debu yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu dihamburkan oleh lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi matahari masih kurang dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.

Para ulama ahli hisab dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan kriteria beragam, berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20 derajat. Karena penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk ijtihadiyah, perbedaan seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia, ijtihad yang digunakan adalah posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk, dengan landasan dalil syar’i dan astronomis yang dianggap kuat. Kriteria tersebut yang kini digunakan Departemen Agama RI untuk jadwal shalat yang beredar di masyarakat.

Kalau saat ini ada yang berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum di dalam jadwal shalat dianggap terlalu cepat, hal itu disebabkan oleh dua hal: Pertama, ada yang berpendapat fajar shadiq ditentukan dengan kriteria fajar astronomis pada posisi matahari 18 derajat di bawah ufuk, karena beberapa program jadwal shalat di internet menggunakan kriteria tersebut, dengan perbedaan sekitar 8 menit. Kedua, ada yang berpendapat fajar shadiq bukanlah fajar astronomis, karena seharusnya fajarnya lebih terang, dengan perbedaan sekitar 24 menit. Pendapat seperti itu wajar saja dalam interpretasi ijtihadiyah.


-------------------------------------------------
http://t-djamaluddin.spaces.live.com/
-------------------------------------------------


"Siapa pun dapat ditolak atau diterima pendapatnya kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"

Saturday, 29 August 2009

Tentang Penentuan Waktu Sholat

Rating:
Category:Other
Tau deh boleh di-repost atau enggak...
krn itu untuk pertama kalinya saya pakai bagian "Review" ini..
agak2 kenal orangnya dulu di Jepang ^_^;, mudah2an ga papa...

Ini adalah tanggapan beliau atas beredarnya email tentang waktu sholat shubuh kaum muslimin (di seluruh dunia) yg dianggap salah, krn tidak sesuai fajar shadiq...

--------------------------------------------------------------------

Assalamu'alaikum wrwb

Bismillahirrahmanirrahim. Ini beberapa tanggapan saya. Semoga bermanfaat.

1. Waktu shalat disusun berdasarkan pergerakan matahari. Saat ini, orang
dapat menentukan posisi matahari kapan saja dengan ketelitian sangat tinggi,
bahkan untuk prediksi hingga ribuan tahun ke depan. Algoritma yang dipakai
untuk menentukan posisi matahari dan planet-planet dengan sangat akurat ini
dikenal dengan nama VSOP87.

2. Waktu shubuh muncul saat datangnya fajar shidq. Fajr shidq ini tidak lain
adalah dawn astronomical twilight (Mohamad Odeh, penyusun Accurate Times). Sedangkan Isya' dinamakan dusk astronomical twilight. Perlu diketahui, dalam standar ilmu astronomi, ada tiga jenis twilight, yaitu civil, nautical dan astronomical twilight. Civil twilight terjadi saat matahari berada 6 derajat di bawah ufuk. Nautical 12 derajat dan astronomical twilight 18 derajat.

3. Shubuh dan Isya' berhubungan dengan adanya pembiasan sinar matahari oleh atmosfer bumi. Seandainya tidak ada atmosfer bumi, maka begitu matahari terbenam langit akan gelap sama sekali, atau sebelum matahari terbit langit juga masih gelap sama sekali. Karena adanya atmosfer itulah, sinar matahari yang berada di bawah ufuk masih mampu dibiaskan oleh atmosfer bumi sehingga langit masih agak terang, belum gelap sama sekali. Kalau kedalaman matahari di bawah ufuk sudah melebihi batas astronomical twilight maka tidak ada lagi intensitas cahaya matahari yang ada di langit. Langit menjadi gelap.

4. Memang ada perbedaan pendapat di kalangan penyusun waktu shalat tentang berapa sudut (altitude) matahari di bawah ufuk saat Shubuh dan Isya'. Ada yang 17, 18, 19 atau 20 derajat. Silakan lihat di Islamicfinder.org. Memang
dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, karena banyak faktor. Faktor
geografis karena perbedaan lintang, faktor intensitas cahaya di langit
ketika ada bulan purnama atau bulan mati, faktor awan, cahaya dari permukaan bumi (lampu) dll. Tetapi satu hal, tidak ada satupun yang menyatakan bahwa datangnya waktu shubuh itu ketika sudutnya 12 derajat.

5. Terkait dengan tulisan dari saudara Bram, pada tgl 5 Juni 2009 di Malang
(saya ambil koordinat 112,5 derajat BT dan 8 derajat LS), maka disebutkan
disitu pertama kali ada suara azan jam 04.15 WIB. Dalam hitungan saya, ini
sama dengan sudut 20 derajat di bawah ufuk. Memang sudut ini yang setahu
saya banyak dipakai di Indonesia, bersumber dari Sa'dudin Jambek, ahli hisab
Indonesia masa lalu. Kemudian, saudara Bram menulis di Pantai Lekok Pasuruan (saya ambil koordinat 113 derajat BT dan 7,6 derajat LS), maka terdengar azan pukul 04.24 WIB. Ini kira-kira sama dengan sudut 18 derajat ditambah ikhtiyath 1 menit.

6. Permasalahannya, rombongan tersebut yang mencoba untuk melihat fajr shadq ini di Pantai Lekok ini menyatakan bahwa fajr shadq muncul pada pukul 04.49 WIB. Dalam hitungan saya, ini sama dengan sudut matahari 11,5 derajat di bawah ufuk. Menurut saya, ini hasil pengamatan yang aneh. Tidak ada satupun pendapat yang menyatakan sudut 12 derajat adalah waktu masuk shubuh. Sudut paling kecilpun sekitar 16 derajat. Mungkin sudut 20 derajat masih gelap, tetapi sudut 12 derajat sudah agak terang. Sudut 12 derajat ini sudah menunjukkan nautical twilight, bukan lagi awal dari astronomical twilight.

7. Sebenarnya, sejak zaman dulu, para astronom muslim sudah menyelidiki soal sudut masuk Shubuh dan Isya'. Rata-rata hasil penelitian mereka, bervariasi antara sekitar 17-20 derajat.

Sebagai tambahan, saya menulis soal bagaimana cara menentukan waktu shalat
di website eramuslim
http://www.eramuslim.com/syariah/ilmu-hisab/cara-menghitung-waktu-shalat.htm
Bagi yang tertarik untuk mengetahui rumus waktu shalat menggunakan Excel,
silakan download di
http://www.4shared.com/file/111278266/2fa23c50/Waktu-Shalat.html

Rinto Anugraha
------------------------------------------------------------------------------

artikel terkait:
http://muqorrobin.multiply.com/journal/item/304/Masih_Tentang_Sholat_Shubuh...

Tuesday, 11 August 2009

Infometrik: Situs Informasi Mekanika, Material dan Manufaktur

http://www.infometrik.com
Beberapa temen di jepang dulu menjadi kontributor di situs ini...
Bagi yang menekuni bidang tehnik, sepertinya situs ini oke punya... :)

Thursday, 30 July 2009

Wallahul-Musta'an, apa artinya?

Sekilat info...

Dicatet di sini biar semakin inget...
Terus terang, selama ini agak sedikit blur menerjemahkan kata yg satu ini, padahal sering make.... ^^;


Kata "Allahul-Musta'an", artinya : Allah sajalah yang dimintai pertolongan/Allah tempat meminta pertolongan, termasuk ucapan bahkan do'a yang pernah diucapkan oleh Nabi Ya'qub 'alaihis-salaam dalam Al-Qur'an (QS.Yusuf (12):18)