Apakah alQuran kembali tersimpan rapi?
Apakah mesjid kembali sepi?
Apakah fakir miskin tak kita pedulikan lagi?
http://www.youtube.com/watch?v=OYCrtHSDo8Q&annotation_id=annotation_758289&feature=iv
Saturday, 19 September 2009
Thursday, 10 September 2009
WARNING!!!
“...Sesungguhnya Jibril telah datang kepadaku, ia berkata: Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak diampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan “Amin”, maka akupun mengucapkan Amin….”
[HR. Ibnu Khuzaimah, shahih]
Demikianlah Jibril telah berdoa, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengaminkan...
Ramadhan pun telah memasuki hari ke 20.....
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِاللَّه
Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyu' hati mereka mengingat Allah.........
(al-Hadid :57)
[HR. Ibnu Khuzaimah, shahih]
Demikianlah Jibril telah berdoa, dan Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengaminkan...
Ramadhan pun telah memasuki hari ke 20.....
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِاللَّه
Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyu' hati mereka mengingat Allah.........
(al-Hadid :57)
Wednesday, 9 September 2009
Islamic Search Engine...
http://imhalal.com/
mengiklankan hasil kerja kaum muslimin....
berita:
http://republika.co.id/berita/75475/Mesin_Pencari_ImHalal_com_Diluncurkan
mengiklankan hasil kerja kaum muslimin....
berita:
http://republika.co.id/berita/75475/Mesin_Pencari_ImHalal_com_Diluncurkan
Wednesday, 2 September 2009
Ketika Memberi Bukan Kepada Pengemis...
Denger-denger di Jakarta ada Perda larangan memberi kepada pengemis yah?
Denger-denger juga, pengemis bisa dapat puluhan ribu bahkan ratusan ribu dalam sehari yah?
Hmm.. wajar aja kalo akhirnya orang-orang yang masih mampu bekerja memilih jadi pengemis..
Terlepas dari kontroversialnya perda baru tersebut, saya ingin sekedar berbagi tentang seputar hadis berkenaan dengan meminta-minta...
Hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: "Orang yang miskin itu bukanlah orang yang berjalan ke sana sini meminta-minta kepada manusia, kemudian diberikan dengan sesuap dua makanan dan sebiji dua buah kurma." Para sahabat bertanya: "Kalau begitu siapakah orang miskin yang sebenarnya wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang tidak mendapati kesenangan yang mencukupi buatnya tetapi mereka tidak tahu kerana kesabaran dia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta orang lain, dia akan diberikan sedekah tanpa dia meminta daripada orang lain"
Hadis Abdullah bin Umar :
Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: "Peminta sedekah tidak akan berhenti dari meminta-minta sehinggalah bertemu dengan Allah dan pada saat itu tidak ada sepotong daging pun di wajahnya."
Hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu:
Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika sekiranya salah seorang di antara kamu berangkat pada waktu pagi untuk mencari kayu lalu dia memikulnya di atas belakangnya. Kemudian dia bersedekah dengannya dan tidak mengharapkan pemberian dari orang lain, maka itu adalah lebih baik baginya dari meminta-minta daripada orang lain. Tanpa mengira apakah orang itu memberi kepadanya ataupun tidak. Karena tangan yang berada di atas itu lebih mulia daripada tangan yang berada di bawah dan mulailah dengan memberi nafkah atau mendidik orang yang berada di bawah tanggunganmu terlebih dahulu"
Hadis Umar bin Al-Khattab radhiallahu anhu katanya:
Pernah suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan sesuatu kepadaku, lalu aku berkata: "Berikanlah kepada orang yang lebih memerlukannya berbanding dengan diriku." Pada kali yang berikutnya baginda memberikan uang kepadaku. Aku berkata: "Berikanlah kepada orang yang lebih memerlukannya berbanding dengan diriku". Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! Apa jua pun harta yang didatangkan kepadamu sedangkan kamu tidak merasa tamak dan tidak meminta-minta. Oleh itu ambillah sekiranya kamu tidak merasa begitu dan janganlah engkau biarkan nafsumu mengikutinya"
Semua hadis tersebut di atas terdapat dalam Kitab Shahih Muslim. Semuanya menunjukkan anjuran untuk menjauhi meminta-minta. Adapun pemberian sedekah, maka lebih diutamakan kepada mereka yang miskin tapi tidak meminta-minta, walaupun tidak dilarang memberikan kepada peminta-minta. Saya pribadi adalah pendukung kerja-kerja amil dalam bersedekah. Sehingga bisa lebih terorganisir dan bermanfaat, tidak hanya sekedar dikonsumsi tapi juga bisa dijadikan modal produksi, pelatihan SDM, dll, yang berefek pada pengentasan kemiskinan.
Ramadhan adalah bulan sedekah,
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan. Dan sesungguhnya beliau lebih dermawan lagi pada saat bulan Ramadhan. Ketika Jibril datang menemui beliau pada tiap-tiap malam Ramadhan untuk mentadarruskan Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lebih dermawan daripada angin yang bertiup bebas." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Mari tingkatkan sedekah kita.
PKPU (Pos Keadilan Peduli Ummat)
http://www.pkpu.or.id/homex.php
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
http://www.baznas.or.id/
RZI (Rumah Zakat Indonesia)
http://www.rumahzakat.org
KISPA (Komite Indonesia Untuk Solidaritas Palestina)
http://www.kispa.org/
PPPA Darul Quran (Program Pembibitan Penghafal Al-Quran)
http://www.pppa.or.id/
Denger-denger juga, pengemis bisa dapat puluhan ribu bahkan ratusan ribu dalam sehari yah?
Hmm.. wajar aja kalo akhirnya orang-orang yang masih mampu bekerja memilih jadi pengemis..
Terlepas dari kontroversialnya perda baru tersebut, saya ingin sekedar berbagi tentang seputar hadis berkenaan dengan meminta-minta...
Hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: "Orang yang miskin itu bukanlah orang yang berjalan ke sana sini meminta-minta kepada manusia, kemudian diberikan dengan sesuap dua makanan dan sebiji dua buah kurma." Para sahabat bertanya: "Kalau begitu siapakah orang miskin yang sebenarnya wahai Rasulullah?" Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang tidak mendapati kesenangan yang mencukupi buatnya tetapi mereka tidak tahu kerana kesabaran dia menyembunyikan keadaannya dan tidak meminta-minta orang lain, dia akan diberikan sedekah tanpa dia meminta daripada orang lain"
Hadis Abdullah bin Umar :
Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: "Peminta sedekah tidak akan berhenti dari meminta-minta sehinggalah bertemu dengan Allah dan pada saat itu tidak ada sepotong daging pun di wajahnya."
Hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu:
Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika sekiranya salah seorang di antara kamu berangkat pada waktu pagi untuk mencari kayu lalu dia memikulnya di atas belakangnya. Kemudian dia bersedekah dengannya dan tidak mengharapkan pemberian dari orang lain, maka itu adalah lebih baik baginya dari meminta-minta daripada orang lain. Tanpa mengira apakah orang itu memberi kepadanya ataupun tidak. Karena tangan yang berada di atas itu lebih mulia daripada tangan yang berada di bawah dan mulailah dengan memberi nafkah atau mendidik orang yang berada di bawah tanggunganmu terlebih dahulu"
Hadis Umar bin Al-Khattab radhiallahu anhu katanya:
Pernah suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan sesuatu kepadaku, lalu aku berkata: "Berikanlah kepada orang yang lebih memerlukannya berbanding dengan diriku." Pada kali yang berikutnya baginda memberikan uang kepadaku. Aku berkata: "Berikanlah kepada orang yang lebih memerlukannya berbanding dengan diriku". Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! Apa jua pun harta yang didatangkan kepadamu sedangkan kamu tidak merasa tamak dan tidak meminta-minta. Oleh itu ambillah sekiranya kamu tidak merasa begitu dan janganlah engkau biarkan nafsumu mengikutinya"
Semua hadis tersebut di atas terdapat dalam Kitab Shahih Muslim. Semuanya menunjukkan anjuran untuk menjauhi meminta-minta. Adapun pemberian sedekah, maka lebih diutamakan kepada mereka yang miskin tapi tidak meminta-minta, walaupun tidak dilarang memberikan kepada peminta-minta. Saya pribadi adalah pendukung kerja-kerja amil dalam bersedekah. Sehingga bisa lebih terorganisir dan bermanfaat, tidak hanya sekedar dikonsumsi tapi juga bisa dijadikan modal produksi, pelatihan SDM, dll, yang berefek pada pengentasan kemiskinan.
Ramadhan adalah bulan sedekah,
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan. Dan sesungguhnya beliau lebih dermawan lagi pada saat bulan Ramadhan. Ketika Jibril datang menemui beliau pada tiap-tiap malam Ramadhan untuk mentadarruskan Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam lebih dermawan daripada angin yang bertiup bebas." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Mari tingkatkan sedekah kita.
PKPU (Pos Keadilan Peduli Ummat)
http://www.pkpu.or.id/homex.php
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
http://www.baznas.or.id/
RZI (Rumah Zakat Indonesia)
http://www.rumahzakat.org
KISPA (Komite Indonesia Untuk Solidaritas Palestina)
http://www.kispa.org/
PPPA Darul Quran (Program Pembibitan Penghafal Al-Quran)
http://www.pppa.or.id/
Membaca al-Quran Ketika Tidak Suci?
Ramadhan adalah bulan al-Quran. Muslim yang baik akan sangat merindukan interaksi-interaksi intensif dengan kalamullah tersebut. Namun terkadang sebagian kita merasa terhalang untuk berinteraksi dengannya sementara waktu terus berjalan.
Berikut ini adalah bahasan seputar hukum wanita haid membaca al-Quran, yang juga akan berujung pada hukum membaca/menyentuh alQuran dalam keadaan tidak suci. Ada perbedaan di kalangan ulama tentang hal ini. Akan sangat panjang lebar kalau mau dibahas semuanya, karena itu saya coba meringkasnya.
1. Terlarang bagi wanita haid untuk membaca al-Quran. Ini adalah pendapat Umar bin Khattab, yang diikuti jumhur (mayoritas) ulama dan juga dikenal sebagai pendapat dalam mazhab Syafii.
Dasar pendapat ini adalah
Firman Allah Ta'ala:
"Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan." (Al Waqi'ah : 79)
Dan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
"Janganlah orang yang junub dan haid membaca sesuatu dari Al-Quran"
(HR At-Tirmizy dan Al-Baihaqi)
2. Tidak terlarang bagi wanita haid untuk membaca al-Quran.
Yang dikenal berpendapat seperti ini adalah Ibnu Abbas, Abu Hanifah, al-Bukhari, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Hazm, dan lainnya.
Di antaranya mereka berpegang pada sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Aisyah yang sedang haidh saat pelaksanaan haji
“lakukanlah semua apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf di Baitullah hingga engkau suci”
( HR. al-Bukhori dan Muslim).
Kesimpulan yang bisa dilambil dari hadis ini adalah bahwa apabila seorang yang berhaji dibolehkan membaca Al Qur'an maka demikian pula bagi wanita haid, karena yang dikecualikan dalam larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Aisyah yang sedang haid hanyalah Thawaf.
Adapun mengenai firman Allah,
"Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan." (Al Waqi'ah : 79),
jumhur ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud "nya" pada kata "menyentuhnya" adalah alquran yang tersimpan di langit (lauh mahfuzh). Hal ini sesuai dengan ayat sebelumnya yaitu,
"dan sesungguhnya al-Quran yang sangat mulia" (ayat 77)
"dalam kitab yang terpelihara (lauh mahfuzh)" (ayat 78)
Berkaitan dengan hal tersebut, maka "al-muthohharun" ditafsirkan para ulama sebagai "para malaikat" .
Adapun hadis,
"Janganlah orang yang junub dan haid membaca sesuatu dari Al-Quran",
ternyata ia adalah hadis dhaif. Salah seorang perawinya dihukumi munkar oleh al-Bukhari. al-Imam Ahmad pun melemahkan hadis ini, demikian juga al-Hafizh Ibnu Hajr.
Adapun hadis-hadis lain yang serupa dengannya juga tidak ada yang shahih, bahkan ada di antaranya yang maudhu (palsu).
Selain 2 pendapat di atas, adalagi satu pendapat yaitu, membolehkan wanita haid membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan dalam kondisi takut lupa akan hafalannya bila masa haidnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak. Pendapat ini adalah pendapat Malik sebagaimana disebutkan dalam kitab Bidayatul Mujtahid.
Saya pribadi, berdasarkan keterangan-keterangan yang ada, cenderung pada pendapat kedua. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama pendukung bolehnya wanita haid membaca al-Quran, "Asal dalam perkara ini adalah halal. Maka tidak boleh memindahkan kepada selainnya kecuali karena ada larangan yang shahih yang jelas".
Dan berdasarkan tafsir ayat 79 surat al-Waqiah di atas, maka saya pun cenderung pada pendapat yang membolehkan menyentuh/membaca al-Quran walaupun dalam keadaan tidak suci (namun tetap lebih baik dalam keadaan suci).
Wallahu a'lam.
Berikut ini adalah bahasan seputar hukum wanita haid membaca al-Quran, yang juga akan berujung pada hukum membaca/menyentuh alQuran dalam keadaan tidak suci. Ada perbedaan di kalangan ulama tentang hal ini. Akan sangat panjang lebar kalau mau dibahas semuanya, karena itu saya coba meringkasnya.
1. Terlarang bagi wanita haid untuk membaca al-Quran. Ini adalah pendapat Umar bin Khattab, yang diikuti jumhur (mayoritas) ulama dan juga dikenal sebagai pendapat dalam mazhab Syafii.
Dasar pendapat ini adalah
Firman Allah Ta'ala:
"Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan." (Al Waqi'ah : 79)
Dan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
"Janganlah orang yang junub dan haid membaca sesuatu dari Al-Quran"
(HR At-Tirmizy dan Al-Baihaqi)
2. Tidak terlarang bagi wanita haid untuk membaca al-Quran.
Yang dikenal berpendapat seperti ini adalah Ibnu Abbas, Abu Hanifah, al-Bukhari, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Hazm, dan lainnya.
Di antaranya mereka berpegang pada sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Aisyah yang sedang haidh saat pelaksanaan haji
“lakukanlah semua apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf di Baitullah hingga engkau suci”
( HR. al-Bukhori dan Muslim).
Kesimpulan yang bisa dilambil dari hadis ini adalah bahwa apabila seorang yang berhaji dibolehkan membaca Al Qur'an maka demikian pula bagi wanita haid, karena yang dikecualikan dalam larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Aisyah yang sedang haid hanyalah Thawaf.
Adapun mengenai firman Allah,
"Tidaklah menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan." (Al Waqi'ah : 79),
jumhur ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud "nya" pada kata "menyentuhnya" adalah alquran yang tersimpan di langit (lauh mahfuzh). Hal ini sesuai dengan ayat sebelumnya yaitu,
"dan sesungguhnya al-Quran yang sangat mulia" (ayat 77)
"dalam kitab yang terpelihara (lauh mahfuzh)" (ayat 78)
Berkaitan dengan hal tersebut, maka "al-muthohharun" ditafsirkan para ulama sebagai "para malaikat" .
Adapun hadis,
"Janganlah orang yang junub dan haid membaca sesuatu dari Al-Quran",
ternyata ia adalah hadis dhaif. Salah seorang perawinya dihukumi munkar oleh al-Bukhari. al-Imam Ahmad pun melemahkan hadis ini, demikian juga al-Hafizh Ibnu Hajr.
Adapun hadis-hadis lain yang serupa dengannya juga tidak ada yang shahih, bahkan ada di antaranya yang maudhu (palsu).
Selain 2 pendapat di atas, adalagi satu pendapat yaitu, membolehkan wanita haid membaca Al-Quran dengan catatan tidak menyentuh mushaf dan dalam kondisi takut lupa akan hafalannya bila masa haidnya terlalu lama. Juga dalam membacanya tidak terlalu banyak. Pendapat ini adalah pendapat Malik sebagaimana disebutkan dalam kitab Bidayatul Mujtahid.
Saya pribadi, berdasarkan keterangan-keterangan yang ada, cenderung pada pendapat kedua. Sebagaimana dikatakan oleh para ulama pendukung bolehnya wanita haid membaca al-Quran, "Asal dalam perkara ini adalah halal. Maka tidak boleh memindahkan kepada selainnya kecuali karena ada larangan yang shahih yang jelas".
Dan berdasarkan tafsir ayat 79 surat al-Waqiah di atas, maka saya pun cenderung pada pendapat yang membolehkan menyentuh/membaca al-Quran walaupun dalam keadaan tidak suci (namun tetap lebih baik dalam keadaan suci).
Wallahu a'lam.
Tuesday, 1 September 2009
Doa Yang Indah....
Sebaik-baik doa adalah yang berasal dari al-Quran dan as-Sunnah. Tapi tidak ada salahnya berdoa dengan kalimat-kalimat yang indah, sebagaimana para imam merangkainya sebagai tambahan doa qunut witir mereka di bulan ramadhan. Berikut ini adalah sebagian dari doa-doa panjang mereka.... sebagian mereka rangkai dari al-quran ataupun hadis shahih.
Saya hanya mengartikan (secara makna) bagian yang paling saya sukai,.... semuanya saya sukai, hanya ada level2nya ... :)
“ Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya” (HR al-Bazzar, Ahmad, Ibnu Majah, hadits shahih)
----------------------------------------
Allahumma lakal hamdu bimaa yassarta lanaa min shiyaami ramadhaana wa qiyaamihi wa tilaawati kitaabikal `aziiz
Ya Allah segala puji bagimu atas kemudahan yang kami dapat dalam menjalankan puasa ramadhan dan qiyamnya dan tilawah kitabMu.
Allahumma innaa nas-aluka bi anna nasyhadu annaka antAllahu laa ilaa hailla antal-ahaadushshomad, alladzii lam yalid walam yulad, walam yakullahu kufuwan ahad
Allahumma aati nufuusunaa taqwaaha wa zakkaaha anta khayru man zakkaaha Anta waliyyuha wa mawlaaha
Ya dzal jalali wal-ikram
Nas-alukaLlahumma an taj`al qur-aana rabii`a quluubina, wa nuuura shuduurina , wa jalaa a-ahzaaninaa , wa dzahaaba humuuminaa, wa daliilanaa wa sabiiqanaa ila jannaatika jannaatin-na`iim
Ya Dzal jalali wal-ikram
Allahumma iqsim lana min khosyatika ma tahuulu bihi bainana wa baina ma'shiyatik wa min thoo'atika ma tuballighuna bihi jannatak
Allahumma yaa Maulana
laa tada`lanaa fii hadzihil lailatisy syariifah,
wa fii haadzal makaanil mubaaraki dzanban illa ghafartah
wa laa hamman illaa farrajtah, wa laa karban illa naffastah,
wa laa mubtalan illaa `aafaitah, wa laa mariidhon illa syafaitah,
wa laa dhooooollan illa hadaitah, wa laa maitan illaa rahimtah,
wa laa haajatan min hawaa-i-jid-dunyaa wal-aakhirati hiya laka ridhon wa lanaa fiihaa sholaahu illa anta `alaa adaa-iha
wa yassartaha birohmatika Ya Arhamar-Rahimin
Allahumma innaka `afuwwun tuhibbul `afwa fa`fu `annaa
Ilaahanaa
qod hadhornaa khotma kitaabik
wa anakhnaa mathoyaanaa bibaabik
Laa taruddanaa `an janaabik
Fa in taruddanaa fa innahu laa haula lanaa wa laa quwwata illaa bika
AllaHumma innaa nas aluka bi asmaaaaikal husna, wa shifaatikal `ulaa,
an tu`tiqo riqobanaa minnannaar,
wa riqooba aabaaaaina wa ummahaatinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
wa ikhwaaninal muslimiina yaa Robbal `alamiin
Ya dzal jalali wal-ikram
Allahummarhamnaa idzaa shirnaa(kami menuju) ilaa maa shooru ilaih,
tahtal janaadiri wat-turaabi wahdanaa
Ya Allah rahmatilah kami ketika kami menuju tempat yang pasti kami semua menujunya, di bawah tumpukan tanah yang keras, sendirian...
Allahumma a`innaa `alal mauti wa sakrotih, wal-qabri wa zhulmatih, wash-shiraathi wa zallatih, wa yaumil qiyaamati wa kurbatih
Ya Allah tolonglah kami atas mati dan sakaratul-mautnya, kubur dan kegelapannya, sirat (jembatan) dan keterperosokan ketika melewatinya, hari kiamat dan kesusahannya,
waj`al aakhiri kalaaminaa minaddunyaa, syahaadata allaa ilaaha illallah, wa anna muhammadan rasulullah,
dan jadikanlah kalimat terakhir kami di dunia adalah persaksian bahwa tiada Ilah melainkan Allah, dan Muhammad adalah rasulullah
wa tawaffanaa wa anta roodhin `annaa ghaira ghodhbaan.
dan wafatkanlah kami ketika Engkan ridho kepada kami bukan murka.
Allahumma ashlih syabaabal muslimiin
Allahumahfazhhum minal afkaaril-munharifah, wa`shimHum minil ifraathi wat tafriith
Ya Allah perbaikilah para pemuda islam
Ya Allah jagalah mereka dari pemikiran yang memalingkan, dan hindarkanlah mereka dari kelalaian dan kesia-siaan.
Allahumma ashlih nisaa al muslimin,
ALlahumma zayyinhunna bil hijaab, wa jammilhunna bil hayaaa', wal `iffati wal ihtisyaam
Ya Allah perbaikilah para wanita islam
Ya Allah hiasilah mereka dengan hijab, dan perindahlah mereka dengan rasa malu, dan kesucian, serta kehormatan.
Allahumma ashlih a immatanaa wa wulaa ta umuurinaa
waj`alhum li syar`ika muhakkimiin
wa li sunnati nabiyyika muttabi`iin
waffiqhum ilaa maa fiihi sholaahul-bilaadi wal-`ibaad
Ya Allah perbaikilah para pemimpin dan pemerintahan kami
jadikanlah mereka berhukum pada syariat-Mu
dan mengikuti sunnah nabiMu
dan taufikilah mereka pada apa-apa yang menuju perbaikan negara dan rakyatnya
Allahumma waffiq du`aatal islaam
waj ma` quluubahum `alal kitaabi was sunnah
Allahumma waffiqhum wa saddidhum, wa a `inhum `alaa idaa i risaalatihim
Ya Allah taufikilah para da'i islam
dan satukanlah hati mereka di atas al-Quran dan as-Sunnah
Ya Allah taufikilah mereka dan kuatkanlah mereka, dan bantulah mereka dalam menyampaikan pesan-pesan mereka
Allahummarfa`il faqra, wal jahla wal marodha `an ummatil islaam.
Ya Allah hilangkanlah kefakiran, kebodohan, dan penyakit dari ummat Islam.
Rabbana `alayka tawakkalnaa wa ilayka anabnaa wa ilaykal-mashiir
Subhana rabbika rabbil-`izzati `amma yasifuun wasalamun `ala mursalin walhamdulillahirabbil `alamin
Saya hanya mengartikan (secara makna) bagian yang paling saya sukai,.... semuanya saya sukai, hanya ada level2nya ... :)
“ Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo’a akan dikabulkan do’anya” (HR al-Bazzar, Ahmad, Ibnu Majah, hadits shahih)
----------------------------------------
Allahumma lakal hamdu bimaa yassarta lanaa min shiyaami ramadhaana wa qiyaamihi wa tilaawati kitaabikal `aziiz
Ya Allah segala puji bagimu atas kemudahan yang kami dapat dalam menjalankan puasa ramadhan dan qiyamnya dan tilawah kitabMu.
Allahumma innaa nas-aluka bi anna nasyhadu annaka antAllahu laa ilaa hailla antal-ahaadushshomad, alladzii lam yalid walam yulad, walam yakullahu kufuwan ahad
Allahumma aati nufuusunaa taqwaaha wa zakkaaha anta khayru man zakkaaha Anta waliyyuha wa mawlaaha
Ya dzal jalali wal-ikram
Nas-alukaLlahumma an taj`al qur-aana rabii`a quluubina, wa nuuura shuduurina , wa jalaa a-ahzaaninaa , wa dzahaaba humuuminaa, wa daliilanaa wa sabiiqanaa ila jannaatika jannaatin-na`iim
Ya Dzal jalali wal-ikram
Allahumma iqsim lana min khosyatika ma tahuulu bihi bainana wa baina ma'shiyatik
Allahumma yaa Maulana
laa tada`lanaa fii hadzihil lailatisy syariifah,
wa fii haadzal makaanil mubaaraki dzanban illa ghafartah
wa laa hamman illaa farrajtah, wa laa karban illa naffastah,
wa laa mubtalan illaa `aafaitah, wa laa mariidhon illa syafaitah,
wa laa dhooooollan illa hadaitah, wa laa maitan illaa rahimtah,
wa laa haajatan min hawaa-i-jid-dunyaa wal-aakhirati hiya laka ridhon wa lanaa fiihaa sholaahu illa anta `alaa adaa-iha
wa yassartaha birohmatika Ya Arhamar-Rahimin
Allahumma innaka `afuwwun tuhibbul `afwa fa`fu `annaa
Ilaahanaa
qod hadhornaa khotma kitaabik
wa anakhnaa mathoyaanaa bibaabik
Laa taruddanaa `an janaabik
Fa in taruddanaa fa innahu laa haula lanaa wa laa quwwata illaa bika
AllaHumma innaa nas aluka bi asmaaaaikal husna, wa shifaatikal `ulaa,
an tu`tiqo riqobanaa minnannaar,
wa riqooba aabaaaaina wa ummahaatinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
wa ikhwaaninal muslimiina yaa Robbal `alamiin
Ya dzal jalali wal-ikram
Allahummarhamnaa idzaa shirnaa(kami menuju) ilaa maa shooru ilaih,
tahtal janaadiri wat-turaabi wahdanaa
Ya Allah rahmatilah kami ketika kami menuju tempat yang pasti kami semua menujunya, di bawah tumpukan tanah yang keras, sendirian...
Allahumma a`innaa `alal mauti wa sakrotih, wal-qabri wa zhulmatih, wash-shiraathi wa zallatih, wa yaumil qiyaamati wa kurbatih
Ya Allah tolonglah kami atas mati dan sakaratul-mautnya, kubur dan kegelapannya, sirat (jembatan) dan keterperosokan ketika melewatinya, hari kiamat dan kesusahannya,
waj`al aakhiri kalaaminaa minaddunyaa, syahaadata allaa ilaaha illallah, wa anna muhammadan rasulullah,
dan jadikanlah kalimat terakhir kami di dunia adalah persaksian bahwa tiada Ilah melainkan Allah, dan Muhammad adalah rasulullah
wa tawaffanaa wa anta roodhin `annaa ghaira ghodhbaan.
dan wafatkanlah kami ketika Engkan ridho kepada kami bukan murka.
Allahumma ashlih syabaabal muslimiin
Allahumahfazhhum minal afkaaril-munharifah, wa`shimHum minil ifraathi wat tafriith
Ya Allah perbaikilah para pemuda islam
Ya Allah jagalah mereka dari pemikiran yang memalingkan, dan hindarkanlah mereka dari kelalaian dan kesia-siaan.
Allahumma ashlih nisaa al muslimin,
ALlahumma zayyinhunna bil hijaab, wa jammilhunna bil hayaaa', wal `iffati wal ihtisyaam
Ya Allah perbaikilah para wanita islam
Ya Allah hiasilah mereka dengan hijab, dan perindahlah mereka dengan rasa malu, dan kesucian, serta kehormatan.
Allahumma ashlih a immatanaa wa wulaa ta umuurinaa
waj`alhum li syar`ika muhakkimiin
wa li sunnati nabiyyika muttabi`iin
waffiqhum ilaa maa fiihi sholaahul-bilaadi wal-`ibaad
Ya Allah perbaikilah para pemimpin dan pemerintahan kami
jadikanlah mereka berhukum pada syariat-Mu
dan mengikuti sunnah nabiMu
dan taufikilah mereka pada apa-apa yang menuju perbaikan negara dan rakyatnya
Allahumma waffiq du`aatal islaam
waj ma` quluubahum `alal kitaabi was sunnah
Allahumma waffiqhum wa saddidhum, wa a `inhum `alaa idaa i risaalatihim
Ya Allah taufikilah para da'i islam
dan satukanlah hati mereka di atas al-Quran dan as-Sunnah
Ya Allah taufikilah mereka dan kuatkanlah mereka, dan bantulah mereka dalam menyampaikan pesan-pesan mereka
Allahummarfa`il faqra, wal jahla wal marodha `an ummatil islaam.
Ya Allah hilangkanlah kefakiran, kebodohan, dan penyakit dari ummat Islam.
Rabbana `alayka tawakkalnaa wa ilayka anabnaa wa ilaykal-mashiir
Subhana rabbika rabbil-`izzati `amma yasifuun wasalamun `ala mursalin walhamdulillahirabbil `alamin
WAKTU SHUBUH DITINJAU DARI DALIL SYAR’I DAN ASTRONOMI
| Rating: | ★★★★★ |
| Category: | Other |
(Anggota BHR Depag RI/Peneliti Utama Astronomi-Astrofisika LAPAN)
Catatan:
Beberapa waktu lalu di majalah Qiblati (yang dikutip juga oleh beberapa blog) ada serangkaian tulisan bertema "Salah Kaprah Waktu Shubuh". Dalam pertemuan Badan Hisab Rukyat (BHR) Depag RI di Jakarta, 3-4 Agustus 2009 lalu, masalah tersebut sempat dibahas dan saya diminta untuk menuliskan tanggapannya untuk menjadi pencerahan bagi masyarakat. Catatan di bawah ini adalah hasil kajian lengkapnya sebagai tindak lanjut diskusi di BHR tersebut.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Penentuan waktu shubuh diperlukan untuk penentuan awal shaum (puasa) dan shalat. Tentang waktu awal shaum disebutkan dalam Al-Quran, “… makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar" (QS 2:187). Sedangkan tentang awal waktu shubuh disebutkan di dalam hadits dari Abdullah bin Umar, “… dan waktu shalat shubuh sejak terbit fajar selama sebelum terbit matahari” (HR Muslim). Fajar yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut? Hadits dari Jabir merincinya, “Fajar ada dua macam, pertama yang melarang makan, tetapi membolehkan shalat, yaitu yang terbit melintang di ufuk. Lainnya, fajar yang melarang shalat (shubuh), tetapi membolehkan makan, yaitu fajar seperti ekor srigala” (HR Hakim). Dalam fikih kita mengenalnya sebagai fajar shadiq (benar) dan fajar kidzib (palsu).
Lalu fajar shadiq seperti apakah yang dimaksud Rasulullah SAW? Dalam hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari disebutkan, “Rasulullah SAW shalat shubuh saat kelam pada akhir malam, kemudian pada kesempatan lain ketika hari mulai terang. Setelah itu shalat tetap dilakukan pada waktu gelap sampai beliau wafat, tidak pernah lagi pada waktu mulai terang.” (HR Abu Dawud dan Baihaqi dengan sanad yang shahih). Lebih lanjut hadits dari Aisyah, “Perempuan-perempuan mukmin ikut melakukan shalat fajar (shubuh) bersama Nabi SAW dengan menyelubungi badan mereka dengan kain. Setelah shalat mereka kembali ke rumah tanpa dikenal siapapun karena masih gelap.” (HR Jamaah).
Karena saat ini waktu-waktu shalat lebih banyak ditentukan berdasarkan jam, perlu diketahui kriteria astronomisnya yang menjelaskan fenomena fajar dalam dalil syar’i tersebut. Perlu penjelasan fenomena sesungguhnya fajar kidzib dan fajar shadiq. Kemudian perlu batasan kuantitatif yang dapat digunakan dalam formulasi perhitungan untuk diterjemahkan dalam rumus atau algoritma program komputer.
Fajar kidzib memang bukan fajar dalam pemahaman umum, yang secara astronomi disebut cahaya zodiak. Cahaya zodiak disebabkan oleh hamburan cahaya matahari oleh debu-debu antarplanet yang tersebar di bidang ekliptika yang tampak di langit melintasi rangkaian zodiak (rangkaian rasi bintang yang tampaknya dilalui matahari). Oleh karenanya fajar kidzib tampak menjulur ke atas seperti ekor srigala, yang arahnya sesuai dengan arah ekliptika. Fajar kidzib muncul sebelum fajar shadiq ketika malam masih gelap.
Fajar shadiq adalah hamburan cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi. Dalam bahasa Al-Quran fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih dari benang hitam”, yaitu peralihan dari gelap malam (hitam) menunju munculnya cahaya (putih). Dalam bahasa fisika hitam bermakna tidak ada cahaya yang dipancarkan, dan putih bermakna ada cahaya yang dipancarkan. Karena sumber cahaya itu dari matahari dan penghamburnya adalah udara, maka cahaya fajar melintang di sepanjang ufuk (horizon, kaki langit). Itu pertanda akhir malam, menjelang matahari terbit. Semakin matahari mendekati ufuk, semakin terang fajar shadiq. Jadi, batasan yang bisa digunakan adalah jarak matahari di bawah ufuk.
Secara astronomi, fajar (morning twilight) dibagi menjadi tiga: fajar astronomi, fajar nautika, dan fajar sipil. Fajar astronomi didefinisikan sebagai akhir malam, ketika cahaya bintang mulai meredup karena mulai munculnya hamburan cahaya matahari. Biasanya didefinisikan berdasarkan kurva cahaya, fajar astronomi ketika matahari berada sekitar 18 derajat di bawah ufuk. Fajar nautika adalah fajar yang menampakkan ufuk bagi para pelaut, pada saat matahari berada sekitar 12 derajat di bawah ufuk. Fajar sipil adalah fajar yang mulai menampakkan benda-benda di sekitar kita, pada saat matahari berada sekitar 6 derajat.
Fajar apakah sebagai pembatas awal shaum dan shalat shubuh? Dari hadits Aisyah disebutkan bahwa saat para perempuan mukmin pulang dari shalat shubuh berjamaah bersama Nabi SAW, mereka tidak dikenali karena masih gelap. Jadi, fajar shadiq bukanlah fajar sipil karena saat fajar sipil sudah cukup terang. Juga bukan fajar nautika karena seusai shalat pun masih gelap. Kalau demikian, fajar shadiq adalah fajar astronomi, saat akhir malam.
Apakah posisi matahari 18 derajat mutlak untuk fajar astronomi? Definisi posisi matahari ditentukan berdasarkan kurva cahaya langit yang tentunya berdasarkan kondisi rata-rata atmosfer. Dalam kondisi tertentu sangat mungkin fajar sudah muncul sebelum posisi matahari 18 di bawah ufuk, misalnya saat tebal atmosfer bertambah ketika aktivitas matahari meningkat atau saat kondisi komposisi udara tertentu – antara lain kandungan debu yang tinggi – sehingga cahaya matahari mampu dihamburkan oleh lapisan atmosfer yang lebih tinggi. Akibatnya, walau posisi matahari masih kurang dari 18 derajat di bawah ufuk, cahaya fajar sudah tampak.
Para ulama ahli hisab dahulu sudah merumuskan definisi fajar shadiq dengan kriteria beragam, berdasarkan pengamatan dahulu, berkisar sekitar 17 – 20 derajat. Karena penentuan kriteria fajar tersebut merupakan produk ijtihadiyah, perbedaan seperti itu dianggap wajar saja. Di Indonesia, ijtihad yang digunakan adalah posisi matahari 20 derajat di bawah ufuk, dengan landasan dalil syar’i dan astronomis yang dianggap kuat. Kriteria tersebut yang kini digunakan Departemen Agama RI untuk jadwal shalat yang beredar di masyarakat.
Kalau saat ini ada yang berpendapat bahwa waktu shubuh yang tercantum di dalam jadwal shalat dianggap terlalu cepat, hal itu disebabkan oleh dua hal: Pertama, ada yang berpendapat fajar shadiq ditentukan dengan kriteria fajar astronomis pada posisi matahari 18 derajat di bawah ufuk, karena beberapa program jadwal shalat di internet menggunakan kriteria tersebut, dengan perbedaan sekitar 8 menit. Kedua, ada yang berpendapat fajar shadiq bukanlah fajar astronomis, karena seharusnya fajarnya lebih terang, dengan perbedaan sekitar 24 menit. Pendapat seperti itu wajar saja dalam interpretasi ijtihadiyah.
-------------------------------------------------
http://t-djamaluddin.spaces.live.com/
-------------------------------------------------
"Siapa pun dapat ditolak atau diterima pendapatnya kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"
Subscribe to:
Posts (Atom)