Tuesday 26 April 2011

Rasulullah -saw- Melarang Ali Memadu Fatimah?

Ada hadis yang sering diangkat para penentang poligami (poligini).. sayangnya hadis tersebut diangkat sepotong-potong, sehingga tidak memberikan gambaran yang seutuhnya tentang sabda manusia paling mulia tersebut...

Ohya, saya sendiri termasuk yang mengikuti pendapat bahwa hukum asal poligini itu jaiz, bukan sunnah. So, netral-netral aja... Jika ada poligini / ta'adud yang berbuntut perceraian bukan berarti ta'adud-nya yang salah. Sama seperti pernikahan biasa, kalau berakhir perceraian, apakah nikah menjadi sesuatu yang haram? :)

Selamat menikmati...

Kitab Shahih al-Bukhari

Bab: *Yang Dituturkan Mengenai Baju Besi Nabi, Tongkat Beliau, Pedang Beliau, Mangkuk Beliau, Cincin Beliau, Barang-Barang Itu Yang Digunakan Oleh Khalifah Sesudah Beliau, Yang Tidak Disebutkan Pembagiannya, Mengenai Rambut Beliau,Sandal Beliau Dan Wadah-Wadah Beliau Yang Ditabaruki Oleh Para Sahabat Beliau Dan Orang-Orang Lain Sesudah Beliau (Wafat)*

"Dari Ibnu Syihab, dari Ali bin Husain bahwa ketik mereka datang di Madinah dari hadirat Yazid bin Muawiyah di masa pembunuhan Husain bin Ali radiyallahuanhum (Asyura 61H) maka Miswar bin Makhramah menjumpainya (Ali bin Husain). Miswar berkata kepadanya, " Adakah sesuatu hajat kepadaku, yang dapat kau perintahkan kepadaku? Aku (Ali bin Husain) berkata:' Tidak ada."

Dia berkata kepadanya (Ali): "Maka apakah engkau memberikan kepadaku pedang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Karena aku khawatir kepada kaum itu akan mengalahkan kamu dan pedang itu di tangan mereka. Demi Allah, sungguh bila engkau memberikannya kepaku maka tidaklah (pedang itu) lepas kepada mereka selama-lamanya sehingga nyawaku selesai. Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda:

"Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi') dari bani Absi Syams, maka beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda:

"Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya.
[hadis yg serupa juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim]


Bagi saya hadisnya sdh cukup jelas, sehingga tidak memerlukan penjelasan lagi...

Namun biar lebih mantap, kita ambil penjelasan Imam Nawawi,

Imam Nawawi rahimahullah berpendapat, diharamkan mengumpulkan di antara keduanya dan makna sabda Nabi "Aku tidak mengharamkan perkara yang halal," maksudnya adalah, aku (Nabi) tidak mengatakan sesuatu yang menyelisihi hukum Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jika Allah Subhanahu wa Ta'ala menghalalkan sesuatu, aku tidak akan mengharamkannya. Dan jika Allah mengharamkan sesuatu, aku tidak akan menghalalkannya. Dan aku, juga tidak diam dari pengharaman sesuatu, karena diamku berarti penghalalan sesuatu tersebut. Maka, ini termasuk di antara nikah yang diharamkan, yaitu mengumpulkan antara putri Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam dengan anak perempuan musuh Allah Subhanhu wa Ta'ala.

[Syarh an-Nawawi 'ala Shahih Muslim, al Imam Abu Zakariya Muhyiddin an-Nawawi, Cet. 2 Th. 1392 H, Dar-Ihya'ut-Turats al-Arabi]

Wallahu a'lam

8 comments:

  1. Strategi mereka memang begitu mas, dianggapnya sebagian besar kaum muslimin itu bodoh-bodoh dan tidak suka membaca.

    ReplyDelete
  2. Biasa tuh...pada dasarnya nggak suka dg syariat Allah berupa poligami

    ReplyDelete
  3. sayangnya memang sebagian kaum muslimin itu kurang berilmu mas...makanya yang tahu ilmunya perlu menyebarkannya...

    ReplyDelete
  4. karena itu strategi seperti itu masih mereka pakai mas, masyarakat kurang berilmu krn memang mereka miskin, untuk makan aja susah apalagi baca buku .. demikian menurut mereka

    ReplyDelete
  5. terserah menurut mereka, mas :)
    mereka bekerja, kita juga bekerja, dan Allah pun bekerja..
    so, mari bekerja :)

    ReplyDelete