Yang saya tahu sampai saat ini baru Bhutan-lah yg melarang penjualan rokok di negaranya (sejak 2004)...
Semua penjualan dilarang. Walaupun, sayangnya, konsumsi tetap diperbolehkan bagi turis asing, diplomat, dan anggota NGO.
Tapi bagaimanapun yg dilakukan merupakan langkah baik. Sayangnya saya belum tahu ada negara Islam yg berani seperti itu. Bahkan Saudi saja tetap memperbolehkan jual beli rokok (suatu peringatan lagi bagi yg berbepndapat di Saudi tdk ada kemaksiatan yg nyata).
Jazakalloh khoir info-nya Akh.
ReplyDeleteCopy ya:-)
'Afwan, Bhutan itu di Asia kan?
ReplyDeletebeneran nih, an lupa.
waiyyaka, akhi..
ReplyDeletetafadhdhol
mantab
ReplyDeletesemoga negara islam bisa mengikuti...
ReplyDelete