Ya, tidak ada yang melarang kita tuk berdoa di bulan Rajab. Bahkan doa doanjurkan dilakukan sesering mungkin, karena Allah menyukai hambaNya yang meminta kepadaNya.
Selama doa itu baik, maka tidak ada larangan tuk melakukannya. Termasuk doa berikut ini
Allaahumma Baarik Lana Fii Rajabi Wa Sya’baan, Wa Ballighna Ramadhaan (Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan)
Betul, doa tersebut di atas bukan berasal dari hadits yang shahih, bahkan sebagian ulama hadits menyebutnya munkar, di mana sebagian yang lain mengkategorikannya dhaif (lemah), sehingga tak layak dijadikan hujjah.
Ya, lafazh tersebut tak layak dijadikan hujjah keutamaan bulan rajab, juga tak layak dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tapi bila kita ingin berdoa dengan lafazh itu, tanpa menisbatkannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tanpa menganggap bahwa sebaiknya seorang Muslim berdoa dg lafazh itu di bulan rajab, maka insya Allah tidak mengapa, sependek pengetahuan saya.
Hal tersebut seperti doa-doa yang kita lafazhkan dalam bahasa indonesia. Kalau dicari dalil doa2 kita, tentu levelnya di bawah maudhu' (palsu), krn memang tidak ada hadits doa dalam bahasa indonesia. Lebih jauh lagi, imam-imam Masjidil Haram terbiasa menambahkan berbagai macam doa dalam qunut witir mereka di bulan Ramadhan, yang juga tidak punya landasan dalil-dalil yang shahih. Jangankan yang shahih, landasan yang gak shahih pun tidak ada, alias buatan sendiri. Tapi hal tersebut tidak diprotes, bahkan asy-Syaikh al-Utsaimin dalam salah satu tulisannya tentang Doa Qunut memperbolehkan menambah lafazh qunut witir Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lafazh doa buatan sendiri (selama makna doanya baik). Karena itu, saya melihat, kita perlu membedakan antara menisbatkan suatu lafazh doa pada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mengamalkan suatu lafazh doa yang baik, tanpa menisbatkannya pada Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu a'lam.
ngenakin bacanya.
ReplyDeletedaripada: membaca doa a dalam kesempatan b adalah bid'ah, dan pelakunya sesat. jahil murakkab, kebodohan yang nyata, dst dst dst.
trims mbak irma...
ReplyDeletecap sesat dan bid'ah memang bukan cap sembarangan yang bisa ditebar dg mudah di sana sini..
sejuk bacanya ...
ReplyDeleteselmt datang bulan rajab
selamat datang mas rahmat.. :)
ReplyDeleteillatnya karena dikaitkan dg rajab, kalo tidak dikaitkan ya ndak papa, masalahnya adalah -setahu saya- membaca doa itu krn memandang disyariatkannya berdo'a dg landasan hadits lemah itu, wallahu a'lam
ReplyDeletetrims atas masukannya mas syamsul..
ReplyDeletesaya sependapat bhw doa tsb tdk baik jika memandangnya sbg bagian dr syariat.
namun lafazhnya baik, shg tidak perlu dihilangkan dari khazanah lafazh doa islam. yang perlu didakwahkan adalah keterangan hadits dhaifnya, bukan penghilangan lafazh doanya. wallahu a'lam
Dengan demikian, apakah doa ini boleh dibaca kapanpun dengan menggantikan nama bulan yang tertera?
ReplyDeletePak Syaikh bukankah para ulama membolehkan beramal dengan hadits dhoif dalam fadhoilul a'mal? Lantas Sejauh mana larangan menisbahkan amal itu pada Rasulullah saw? Mohon dijelaskan...
ReplyDeletesepakat sama pak syamsul dan pak muqorrobin n__n
ReplyDeleteboleh saja, wallahu a'lam.
ReplyDeleteSetahu saya tidak boleh BERAMAL dengan hadits dhaif. Klo pun ada yg membolehkan, itu adalah MENGGUNAKAN hadits dhaif SEBAGAI FADHAILUL-Amal, dengan SYARAT ada hadits shahih yang menjadi landasan amal tersebut.
ReplyDeletePenjelasan lebih lengkapnya kykny lbh bagus buat postingan tersendiri.
Mudah2an ada kesempatan. Atau antum kayaknya bisa nih.. :)
sepakat juga deh sama pemikir ulung...
ReplyDelete(ngulang2 mode on)
*seneng ada yang sepakat*
ReplyDelete*berencana besok-besok mau komen sepakat lagi*
mudah2an besok2 bisa posting tulisan yg bisa bikin sepakat lg..
ReplyDelete