Qufaisheh menilai masyarakat internasional hanya peduli pada satu orang Israel yang ditawan pejuang Palestina, tapi tidak pernah peduli dengan nasib ribuan warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel.
Shalit dalam kondisi aman dalam tawanan Hamas, berbeda dengan kondisi ribuan rakyat Palestina yang berada di dalam penjara-penjara Zionis. Mereka mengalami penyiksaan dan pelecehan yang dilakukan para sipir penjara Israel.
"Pejabat dan otoritas penjara Israel banyak melakukan pelanggaran norma dan hukum internasional tentang perlindungan terhadap hak-hak para tahanan," tukas Qufaisheh.
Hamas menetapkan persyaratan bagi pembebasan Shalit, yaitu pembebasan lebih dari 1.000 warga Palestina dari penjara-penjara Israel, termasuk 450 tahanan Palestina yang sudah mendekam selama bertahun-tahun di dalam penjara Zionis.
Saat ini, terdapat lebih dari 11.500 warga Palestina termasuk kaum perempuan dan anak-anak di sejumlah penjara Israel. Mereka kebanyakan adalah korban penangkapan semena-mena yang dilakukan tentara-tentara Zionis. (ln/prtv)
sumber : eramuslim
Artikel terkait :
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendukung Zionis
Fatwa asy-Syaikh al-Albani tentang boikot
No comments:
Post a Comment