Thursday 13 August 2009

Jepang dan Keuangan Syariah

Perkembangan sektor keuangan syariah yang cukup pesat membuat tidak hanya negara-negara mayoritas muslim yang memberikan perhatian terhadapnya. Ditambah faktor arus oil money yang cukup deras, negara-negara non-muslim pun turut aktif mengambil bagian dalam pengembangan sektor keuangan syariah. Di antara negara-negara non-muslim tersebut, jepang adalah salah satunya. Salah satu pula yang terlambat ambil bagian ^_^ dibanding negara-negara maju lainnya seperti Inggris, Amerika, Singapura, dll.

Walaupun secara pemerintahan terkesan lambat, perusahaan-perusahaan dan perbankan jepang telah cukup lama berinteraksi dengan sektor keuangan syariah. Mitsubishi, Sumitomo, dan Mitsui dikatakan telah memakai produk-produk keuangan syariah, melalui London, sebagai alternatif alat pendanaan dalam beberapa tahun terakhir. Adapun Nomura, misalnya, telah menjadi fund manager al-Nukhba Japanese Equities Fund, yang diluncurkan oleh al-Tawfeek Company Jeddah. Dan pada 2008 lalu, Daiwa Securities telah meluncurkan Daiwa Islamic Exchange-Traded Fund (ETF) sebagai bagian dari FTSE Shariah 100 Japan Index yang terdaftar di Singapore Stock Exchange.

Untuk urusan takaful (asuransi syariah), Tokio Marine and Fire Company mungkin adalah perusahaan jepang yang paling aktif. Mereka memulainya pertama kali di tahun 2001 dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan lokal di Arab Saudi. Setelah itu Tokio Marine juga membuka usaha retakaful di Singapura, bisnis takaful di Indonesia, join venture takaful di Hong Kong, dan 2008 lalu baru saja mendapat izin untuk mengoperasikan takaful di Mesir.

Sayangnya, aktifitas jepang dalam praktik keuangan syariah tersebut, tidak berimbang dengan aktifitasnya dalam pengembangan kelimuan keuangan syariah. Keuangan syariah sebagai mata kuliah, baru diperkenalkan oleh Waseda University, salah satu universitas terkenal di Jepang, pada April 2008 lalu. Meskipun demikian, sebagai perwujudan eksistensi keuangan syariah di dalam negeri Jepang, munculnya universitas yang memiliki mata kuliah keuangan syariah perlu diapresiasi. Ya, eksistensi keuangan syariah di dalam negeri Jepang masih sangat minim. Aktifitas perusahaan-perusahaan Jepang di sektor keuangan syariah masih berbasis luar negeri.

Sulitnya pengembangan aktifitas keuangan syariah di dalam negeri Jepang, di antaranya disebabkan oleh; belum adanya regulasi yang dapat mengakomodir, minimnya jumlah kaum muslimin yang berefek kurang kondusifnya pasar Jepang dibanding negara maju lain (Jepang sekitar 100 ribu, sedangkan Inggris 2 juta), mudanya umur sejarah hubungan perbankan Jepang dengan Timur Tengah, serta dinding budaya yang tampaknya cukup tinggi bagi Jepang. Demikian penjelasan Etsuaki Yoshida, salah seorang Kepala Deputi Japan Bank for International Cooporation (JBIC).

Namun, pemerintah Jepang sepertinya tidak mau menyerah dan keluar gelanggang begitu saja. Dibahasnya sistem keuangan syariah dalam Buku Putih Perdagangan (通商白書) 2007 oleh Kementrian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang menjadi indikasi tersendiri seriusnya Jepang terjun ke sektor keuangan syariah. JBIC pun, sebagai perpanjangan tangan pemerintah Jepang telah mengambil peran utama dalam memperkenalkan keuangan syariah di Jepang.

Tercatat tahun 2009, sekitar 8 perusahaan Jepang telah turut serta dalam Islamic Finance Service Board (IFSB), badan yang menyusun kebijaksanaan dan standar pengawasan dunia perbankan syariah, yang berkedudukan di Kuala Lumpur. Bagaimana langkah-langkah Jepang selanjutnya untuk mengejar ketinggalannya, tampaknya cukup menarik untuk disimak.

(dari berbagai sumber)



--------------------------------------

Daftar perusahaan/bank Jepang yang menjadi observer member di IFSB:
1. Bank of Japan
2. Japan Bank for International Cooperation
3. Japan Securities and Dealers Association
4. Mitsubishi UFJ Securities Co., Ltd.
5. Mizuho Corporate Bank Ltd.
6. Nomura Securities Co. Ltd.
7. Mistui Sumitomo Banking Corporation
8. Tokio Marine Middle East Limited



---------------------------------
Syaikhul Muqorrobin
Departement Research and Development
ISEFID (Islamic Economic Forum for Indonesia Development)

4 comments:

  1. System ekonomi berbasis amanah dan keadilan memang solusi yang telah ditawarkan berabad2 silam oleh fuqoha, namun beberapa abad terakhir system riba sangat dominan, hingga akhirnya kini system syariah dilirik lagi. Semoga system syariah senantiasa dilindungi Allah...

    ReplyDelete