Saturday 29 August 2009

Masih Tentang Sholat Shubuh...

Edited today, 31 agustus... [asal muasal masalah disebutkan di awal paragraph di sini]

IMHO, permasalahan menghukumi sholat shubuh sebagian besar kaum muslimin di seluruh dunia tidak sah karena dilakukan sebelum fajar shodiq harus melalui kajian yang sangat mendalam sebelum diklaim ke publik.. karena ini menyangkut sholat tidaknya seseorang (semilyaran orang) di mana tidak sholat fardhu itu merupakan dosa besar...

Saya teringat dg seorang tetangga saya, asy-Syaikh Aiman, yang pernah berguru langsung dg asy-Syaikh al-Albani di Jordan. Beliau punya kajian setiap hari kamis di rumahnya yang selalu penuh dengan mahasiswa. Saya pun sering bertemu beliau di surau di waktu shubuh untuk sholat jamaah. Saya belum pernah mendengar dari beliau tentang perlunya mengulang sholat shubuh di rumah setelah sholat berjamaah di surau, karena alasan sholat di surau dilakukan sebelum fajar shadiq. Dan setahu saya, teman2 yang menghadiri kajian beliau pun tidak pernah membahas hal ini.

Lebih jauh lagi, saya jadi ingin tahu bagaimana sikap Lajnah Daimah (majelis fatwanya Arab Saudi), atau Majma' Fiqh al-Islamy (majelis ulamanya negara-negara OKI), atau al-Ittihad al-Alami li Ulama al-Muslimin (Persatuan Ulama Muslim Sedunia).

Masalah waktu sholat shubuh adalah masalah yang besar tapi mudah (setidaknya bagi para ulama). Besar karena berkaitan dengan sah tidaknya shalat shubuh kaum muslimin. Mudah, karena hanya dengan melihat langit ketika adzan shubuh, sudah bisa diketahui apakah waktu shubuh telah masuk atau belum. Para ulama yang tergabung di organisasi2 di atas tentu sangat rajin shalat shubuh di mesjid, di awal waktu. Jika mereka menyadari kejanggalan penentuan waktu shubuh, tentu akan segera dibahas dalam organisasi mereka dan segera disosialisasikan (mengingat besarnya masalah ini). Dan ini baru tentang ulama di organisasi2 internasional. Belum lagi tentang ribuan ustadz S1/S2/S3 lulusan Universitas Islam Madinah, Ummul Qura Mekkah, Al-Azhar Mesir, dll. Apakah mereka tidak tahu apa itu fajar shadiq? Ataukah mereka tidak sholat shubuh di mesjid di awal waktu?

Sekali lagi, masalah ini adalah masalah yang besar tapi mudah. Jika mereka masih mendiamkan, maka saya pun memilih untuk mendiamkan dan menahan diri dari mengklaim bahwa sebagian besar shalat shubuh kaum muslimin tidak sah, karena dilakukan sebelum fajar shadiq.


Wallahu a'lam
Wallahul-musta'an

6 comments:

  1. kekeliruan di tanggung oleh ahli ilmu~
    berarti bagi yang belum tw permasalahannya ini, maka dosanya ditanggung oleh yang bikin calendar (si ahli ilmu)

    tapi bagi yang telah mengetahui kekeliruan ini, maka dia tetap menjalankan sholat subuh bersama imam dengan niat tathawwu' (sunnah), lalu melanjutkan sholat fardhu (subuh) di rumah
    seperti yang dijelaskan syaikh al-albani dalam dialognya di sini

    ReplyDelete
  2. Di hadapan makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Imam Malik pernah berkata; "Seluruh pendapat manusia dapat ditolak dan diterima kecuali pemilik kuburan ini (maksudnya adalah Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa Salam)"

    ReplyDelete
  3. iyah aku juga masih bingung neh kak,,soalnya ini perkara yang cukup besar,,dapet selentingan katanya pemerintah mau ngebahas,,

    ReplyDelete
  4. aasif, ummuthoriq... klo belum baca sumber permasalahannya memang g ngerti... ^^;

    intinya ada pendapat yg mengatakan bahwa waktu shubuh yg kini ditetapkan melalui jadwal kalender telah mendahului fajar shodiq (belum masuk waktu shubuh), sehingga sholat shubuhnya ga sah, dan perlu diulang di rumah...

    ReplyDelete
  5. selentingan yg menarik tuh....
    kita lihat saja...

    ReplyDelete