Tuesday 4 August 2009

SBFI 14: Finaare

Seri Belajar Finansial Islami 14
----------------------------------------------------


Finaare bukanlah istilah finansial islami. Seorang profesor bidang finansial islami sekalipun tidak akan mengerti jika ditanyakan apa arti finaare. Kecuali sang profesor adalah orang jepang atau bisa bahasa jepang.  Ya, finaare (フィナーレ) adalah sebutan lain untuk saigou no maku (最後の幕; bagian akhir), atau dalam bahasa inggris biasa disebut finale :).

Untuk edisi “finaare” kali ini saya akan mengulas sedikit, tentang isu pendidikan di dunia finansial islami.

Pendidikan, mencakup pengajaran, penelitian dan segala makna yang mungkin dikandung kata pendidikan, adalah isu yang sangat perlu diperhatikan di sektor finansial islami. Ini dikarenakan kemunculan sektor ini yang belum lama, dan kedudukannya yang penting di sektor ini. Penting karena bersinggungan dengan masalah halal-haramnya suatu kegiatan di masyarakat. Bersinggungan dengan pahala dan dosa, surga dan neraka.

Tidak bisa dipungkiri, teori dan praktek finansial islami modern banyak berangkat dari teori dan praktek finansial konvensional. Menghadapi tantangan di dunia finansial modern, dalil-dalil al-Quran dan Hadis tidak bisa langsung diterapkan apa adanya. Bank, jelas bukan kata yang bisa ditemukan dalam al-Quran dan Hadis. Sehingga, untuk mengolah sebuah bank menjadi sesuai syariah, mau tidak mau, sedikit banyak, unsur sistem finansial konvensional harus dipakai. Dan, ini baru berbicara bank, belum lagi tentang pasar modal,  pasar uang, dll. Walaupun sudah memakai kata "islamic", seperti Dow Jones Islamic Index misalnya, tetap saja ketika diteliti prakteknya, seorang yang idealis akan merasakan kekecewaan, sedikit atau banyak.

Hal tersebut di atas sulit dihindari. Bagaimanapun ekonomi konvensional telah melalui fase penelitian dan pengembangan selama ratusan tahun (Adam Smith, Wealth of Nations, 1776). Hal ini sangat berbeda dengan waktu yang telah dicurahkan umat Islam untuk meneliti dan mengembangkan finansial islami. Oleh karena itu, peningkatan pendidikan dari segi penelitian, akan membantu finansial islami menjadi benar-benar islami.

Peningkatan pendidikan finansial islami juga diperlukan sebagai sarana mencetak SDM finansial islami yang berkualitas. Terkadang (atau sering?) ditemui pegawai bank syariah tidak bisa menjelaskan dengan baik produk perusahaannya kepada nasabah. Seorang kolega saya ketika hendak membukan tabungan di suatu bank syariah pernah mengetes pegawainya dengan berbagai pertanyaan. Ternyata si pegawai tidak bisa menjawabnya sampai akhirnya manajernyalah yang turun tangan.

Kekurangan SDM sepeti ini tidak hanya terjadi dalam hal kualitas, namun juga kuantitas. Hal ini akan menghambat pertumbuhan finansial islami ke depan. Karena itu, peningkatan pendidikan dari segi pengajaran secara kualitas maupun kuantitas mutlak diperlukan.

Selain itu, peningkatan pendidikan dari segi moral bagi masyarakat secara umum, adalah hal yang tidak boleh diremehkan. Pendidikan moral yang baik di sektor finansial islami, akan memperbaiki motivasi pelaku finansial islami. Sekarang ini masih banyak pelaku finansial islami (baik produsen maupun konsumen), melakukan transaksi hanya karena menginginkan keuntungan pribadi. Seseorang memakai takaful (asuransi syariah), tapi hanya berniat menyelematkan dirinya sendiri ketika musibah. Padahal takaful adalah akad tolong-menolong (takaful= tanggung-menangung). Pihak produsen pun demikian. Hanya berupaya mencari keuntungan, bukan membangun perekonomian masyarakat.

Salahkah hanya berniat mencari keuntungan pribadi? Tentu tidak, selama akadnya sudah sesuai syariah. Tapi akan lebih terasa berkahnya jika niat kita adalah membersihkan diri dari yang haram, menjalankan sunnah dan memperbaiki masyarakat. Adakah di antara kita yang tidak menginginkan berkah dariNya?

Lebih jauh lagi, niat hanya mencari keuntungan bisa mengantarkan produsen (mis.bank) memudah-mudahkan dalam mengklaim suatu produk sebagai produk islami (con: bay inah). Dan, nasabah (yg hanya mencari keuntungan) akan dengan mudah mengambil produk tersebut jika dianggap menguntungkannya.

Demikian sejumput pemahaman yang bisa saya bagi melalui Seri Belajar Finansial Islami ini. Tulisan-tulisan lain mengenai Finansial Islami bisa ditemui di http://muqorrobin.multiply.com/tag/islamic%20finance :)


Wallahul-musta`an
Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan

2 comments:

  1. barakallaahu fiik, yaa abunaa...
    terimakasih untuk 14 lembar harta berharga ini.
    selamat berjuang menghadapi dosen tangguh,yah^^

    ReplyDelete
  2. wa fiikum barakallah yaa usratii..

    slamat berjuang juga di sana...

    ReplyDelete