Yup, tangan saya sering gatel tuk mengganti saluran radio ketika si radio mulai menyuarakan al-Quran. Apakah saya anti bacaan al-Quran? Jawabannya iya, tp dg syarat. Saya anti bacaan al-Quran yang diacuhkan. Daripada masang saluran yg memperdengarkan al-Quran tapi pendengarnya sibuk ngobrol, dll, mendingan dengerin berita dan info kemacetan. Ini dikarenakan Allah Ta`ala telah berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (al-A`raf:204)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Allah memerintahkan hal tersebut di atas sebagai penghormatan kepada al-Quran, tidak seperti apa yg dilakukan orang-orang kafir dari kaum Quraisy dalam ucapan mereka, Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya (Fushshilat:26). (Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3 hlm.514, Pustaka Imam asy-Syafii)
Syaikh al-Albani dalam salah satu fatwanya mengatakan
Apabila majelis tersebut memang majelis zikir dan ilmu yang di dalamnya ada tilawah al-Quran maka siapaun yang hadir dalam majelis tersebut wajib diam dan menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa bagi siapa saja yang sengaja mengobrol dan tidak menyimak bacaan tersebut. Dalilnya adalah surat al-A'raf : 204.
"Apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah agar kalian mendapat rahmat"Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan zikir serta bukan majelis tilawah al-Quran akan tetapi hanya kumpul-kumpul biasa untuk mengobrol, diskusi, bekerja, belajar atau pekerjaan lain-lain, maka dalam suasana seperti ini tidak boleh kita mengeraskan bacaan al-Quran baik secara langsung ataupun lewat pengeras suara (kaset), sebab hal ini berati memaksa orang lain untuk ikut mendengarkan al-Quran, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan lain dan tidak siap untuk mendengarkan bacaan al-Quran. Jadi dalam keadaan seperti ini yang salah dan berdosa adalah orang yang memeperdengarkan kaset murattal tersebut. (Kaifa yajibu 'alaina annufasirral qur'anil karim, Syaikh al-Albany)
Sangat disayangkan, di hari Jumat atau di waktu shubuh, ada sebagian mesjid-mesjid yg memasang kaset murottal dengan pengeras suara dg maksud memanggil orang-orang atau menumbuhkan suasana islami. Tujuannya baik, tapi caranya justru menjadikan al-Quran kurang dihormati. Al-Ghoyah laa tubarrirul washilah, tujuan tidak menghalalkan segala cara.
Bahkan dengan speaker dalam sekalipun, kurang tepat memperdengarkan bacaan al-Quran kepada jamaah yg sedang menunggu sholat di dalam mesjid. Karena di antara mereka mungkin ada yg sedang sholat sunnah (sunnah sebelum khutbah jumat adalah sholat sunnah sebanyak-banyaknya--hadits shahih al-Bukhari), ada yg sedang berdoa (antara adzan dan iqomah adalah waktu makbul doa--hadits shahih Imam Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi), dll.
Sebagai tambahan, fatwa Syaikh Muhammad Abduh berikut, walaupun berkenaan dg membaca surat al-Kahfi di hari jumat, mungkin bisa menjadi petunjuk bagi kita;
Membaca surat Kahfi di mesjid dengan suara keras pada hari Jumat, termasuk hal-hal yang dimakruhkan,...... Apalagi kalau sedang dibaca dengan dilagukan itu orang-orang di mesjid bersikap semaunya, bercakap-cakap dan tidak mendengarkan. Juga bacaan seperti itu sering mengganggu kekhusyukan orang-orang yang sedang sholat. (dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah-nya Bab Perihal Jumat)
Wallahu a`lam
TFS mas, kalau mendengarkan murattal Al Qur'an di komputer sambil kerja, ngetik misalnya, gimana, boleh tidak?
ReplyDeleteyang pernah saya dengar dari seorang ustadz, klo kerja kita tersebut tetap bisa membuat kita memperhatikan bacaan al-Quran yg ada, maka tidak mengapa. Intinya ada di kata "anshitu", yg bermakna perhatikan dg baik. wallahu a`lam
ReplyDeleteTerima kasih jawabannya, yang saya khawatir tanpa sadar bacaan qur'an tersebut kita abaikan karena harus konsentrasi bekerja. Mungkin nasyid bisa jadi alterantif ya?
ReplyDeleteRekaman hadits arbain juga bagus.. belum lama ini saya dapat kasetnya. Mungkin bisa ditemukan juga di internet.
ReplyDeleteTerima kasih mas, saya coba deh
ReplyDeletekalo diperdengarkan saat kita mau tidur gmana ?
ReplyDeleteKalau sebelum tidur kita matikan kasetnya, spertinya tidak masalah.
ReplyDeleteTapi klo dinyalakan terus sementara kita tidur (tdk memperhatikannya), saya masih blm mendapatkan jawaban yg pasti.
Namun seorang ustadz di syariahonline mengisyaratkan untuk meninggalkan hal tersebut melalui jawabannya di http://syariahonline.com/new_index.php/id/11/cn/2645
Sukron katsir telah mengingatkan..
ReplyDeletebtw, mana kamera digital-nya? ^_^
`afwan, ukhti.
ReplyDeletebtw, perasaan saya tdk menjanjikan (berutang) apa2... :)
sama waktu dulu kita pulang pengajian dr rumah bos nya pak arif ya pak
ReplyDeletekyknya, mas supri...
ReplyDeletekenangan kita terlalu bnyk, jadi saya mash aga sulit memilahnya ^_^;
Thanks for sharing...
ReplyDeletejazakallah akhi.....
ReplyDeleteu r welkam, akhi...
ReplyDeletewaiyyaaka, akhi achmad
ReplyDeletecommonly i can hear it meanwhile i get on bus on train... soalnya kalau gunakan another radio station pun, like el shinta or something like that, i never work properly... kuping sakit... because the echo of that radio station...
ReplyDeleteso,apa boleh sambil begitu??
if you still can concern on hearing the recitations while you are working on other things, it`s ok insya Allah.
ReplyDeletebecause the ayat said, "fastami`uulahu wa ANSHITUU" which means "dengarkan dan PERHATIKAN"...
wallahu a`lam
jadi mending dengerin murrotal via ipod aja..jadi dikonsumsi sendiri..hehehe
ReplyDeletehe-eh, asal konsumsinya jangan sambil ngobrol sama orang lain... krn namanya nyuekin alQuran juga.. :)
ReplyDeleteyupz...insya Allah gak..soalnya biar konsen hafalannya :)
ReplyDeletesemoga dimantapkan Allah, hafalannya..
ReplyDeletebarokallahu fiik.
amin
ReplyDelete