Tuesday, 30 June 2009
SBFI 9: Wadiah
--------------------------------------------------
Secara harfiah wadiah berarti titipan murni. Namanya juga titipan, maka yang bersedia dititipi harus bisa menjamin pengembalian barang yang dititipkan kepadanya.
Dalam praktek perbankan islam, wadiah digunakan dalam akad tabungan. Karena memang "hanya" dititipi, tentu saja nasabah tidak boleh berharap uangnya bertambah banyak. Nitip 1000, ya cuma bisa diminta kembali 1000.
IMHO, inilah prinsip tabungan yang benar. Namanya juga ditabung, masa' mau bertambah. Klo mau nambah jangan ditabung, tapi ditanam, baru bisa berbunga. Tapi tetap harus siap dengan kemungkinan layu sebelum berkembang :)
Lalu, apakah bank yang dititipi boleh mengolah uang yang dititipkan? Jawabannya boleh, selama bank bisa menjamin uangnya bisa dikembalikan kapan saja nasabah memintanya. Akad seperti ini disebut wadiah yadudh-dhamamah (tangan penanggung). Praktek ini berbeda dengan wadiah yadul-amanah (tangan amanah), di mana penitip tidak memberikan izin kepada yang dititipi untuk mengotak-ngatik barang titipan. Jadi, semuanya kembali pada akad antara yang menitipi dan dititipi.
Lalu apakah akad wadiah sama sekali tidak memberikan insentif bagi nasabah? Jawabannya belum tentu. Hal tersebut kembali pada kebijakan bank. Sebagai rasa terimakasih telah diizinkan mengolah uang titipan untuk usaha, pihak bank tidak dilarang memberikan insentif (hibah) YANG TIDAK DISYARATKAN SEBELUMNYA dan TIDAK DITENTUKAN BESAR NOMINAL/PERSENTASENYA kepada nasabah. Hibah ini bisa juga terkadang tidak diberikan dalam suatu period, jika bank memang berkehendak demikian.
Kalaupun tidak mendapat insentif berupa uang, sebenarnya pihak nasabah tetap diuntungkan karena uangnya dijaga oleh bank, dan mendapat berbagai macam fasilitas seperti ATM, dsb.
Thursday, 25 June 2009
SBFI 8: Musharakah
Berbeda dengan mudharabah, kata musharakah sulit ditemukan dalam literatur2 fiqh klasik. Dalam literatur fiqh klasik hanya ditemukan kata shirkah (serikat; partnership). Musharakah sendiri merupakan ungkapan keuangan syariah kontemporer yang menunjuk salah satu bentuk shirkah, yaitu shirkatul-amwal (shirkah harta/modal).
Sama dengan mudharabah, musharakah adalah produk keuangan islami yang menggunakan prinsip bagi hasil. 2 Produk ini bisa dibilang yang paling terkenal di antara produk-produk dengan prinsip bagi hasil.
Model kerja musharakah pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan mudharabah, sehingga terkadang ada yang memasukkan mudharabah dalam pembahasan musharakah (shirkah).
Perbedaan musharakah dengan mudharabah adalah pada poin kontribusi modal. Dalam musharakah kontribusi dana dan kerja bisa datang dari masing-masing pihak sekaligus. Sedangkan dalam mudharabah, kontribusi dana datang dari satu pihak, dan kontribusi kerja datang dari pihak lain.
Secara umum musharakah bisa diartikan sebagai kerja sama usaha antara 2 pihak atau lebih di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi modal dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko ditanggung sesuai rasio yang disepakati.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah, terlarangnya memberikan keuntungan pasti dalam musharakah. Karena yang ditanggung bersama bukan hanya keuntungan tapi juga kerugian. Bahkan pemberian keuntungan secara pasti seperti itu merupakan bagian dari riba, karena ia adalah penghasilan tanpa iwadh (padanan usaha yang sesuai).
Btw, musharakah (shirkah) merupakan akad yang mendapat perhatian khusus dari Allah azza wa jalla. Dalam hadits qudsi riwayat Abu Dawud disebutkan, "Allah berfirman, 'Aku adalah pihak ketiga dari 2 orang yang melakukan shirkah, selama salah satunya tidak berkhianat'"
Wednesday, 24 June 2009
dinar
Kitab Sembilan Imam Hadits -
Subhanallah... situs yang sangat bermanfaat.
Semoga Allah memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya...
Tuesday, 23 June 2009
Idul Fitri jadi hari libur di New York
-----------------------------------------------
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota New York, Amerika Serikat, menyetujui Idul Fitri dan Idul Adha dimasukkan dalam kalender hari-hari libur sekolah di kota itu, seperti Natal pada agama Kristen dan Yom Kippur dalam agama Yahudi. "Alhamdulillah, dengan suara mayoritas, hanya satu suara yang menentang, resolusi tersebut diterima secara mutlak. Hari Kamis, 18 Juni 2008, merupakan hari bersejarah bagi komunitas Muslim di Kota New York," kata anggota Dewan Muslim Kota New York asal Indonesia Syamsi Ali yang menghubungi di Jakarta, Jumat (19/6)
--------------------------------------------------
lengkapnya
link
Bolehnya Berdoa di Bulan Rajab
Selama doa itu baik, maka tidak ada larangan tuk melakukannya. Termasuk doa berikut ini
Allaahumma Baarik Lana Fii Rajabi Wa Sya’baan, Wa Ballighna Ramadhaan (Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan)
Betul, doa tersebut di atas bukan berasal dari hadits yang shahih, bahkan sebagian ulama hadits menyebutnya munkar, di mana sebagian yang lain mengkategorikannya dhaif (lemah), sehingga tak layak dijadikan hujjah.
Ya, lafazh tersebut tak layak dijadikan hujjah keutamaan bulan rajab, juga tak layak dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tapi bila kita ingin berdoa dengan lafazh itu, tanpa menisbatkannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tanpa menganggap bahwa sebaiknya seorang Muslim berdoa dg lafazh itu di bulan rajab, maka insya Allah tidak mengapa, sependek pengetahuan saya.
Hal tersebut seperti doa-doa yang kita lafazhkan dalam bahasa indonesia. Kalau dicari dalil doa2 kita, tentu levelnya di bawah maudhu' (palsu), krn memang tidak ada hadits doa dalam bahasa indonesia. Lebih jauh lagi, imam-imam Masjidil Haram terbiasa menambahkan berbagai macam doa dalam qunut witir mereka di bulan Ramadhan, yang juga tidak punya landasan dalil-dalil yang shahih. Jangankan yang shahih, landasan yang gak shahih pun tidak ada, alias buatan sendiri. Tapi hal tersebut tidak diprotes, bahkan asy-Syaikh al-Utsaimin dalam salah satu tulisannya tentang Doa Qunut memperbolehkan menambah lafazh qunut witir Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lafazh doa buatan sendiri (selama makna doanya baik). Karena itu, saya melihat, kita perlu membedakan antara menisbatkan suatu lafazh doa pada Nabi shallallahu alaihi wasallam, dan mengamalkan suatu lafazh doa yang baik, tanpa menisbatkannya pada Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu a'lam.
Monday, 22 June 2009
Galau...
Bagi yg merasa,
kuatkanlah hatimu yg terkapar... hehehehe
------------
Galau
oleh: Suara Persaudaraan
Apabila telah tiba masaku
Untuk segera mengakhiri lajangku
Dengan segenap kemampuan Allah berikan
Insya Allah janjiku segera kutunaikan
Tapi bila kuraba dalam hati
Kadang seruntun pertanyaan silih berganti
Adakah semua kulakukan terlalu dini
Berdegup jantung di dada kendalikan diri
Namun pernikahan begitu indah kudengar
Membuatku ingin segera melaksanakan
Namun bila kulihat aral melintang pukang
Hatiku selalu maju mundur dibuatnya
Akhirnya aku segera tersadar
Hanya pada Allah-lah tempat aku bersandar
Yang akan menguatkan hatiku yang terkapar
Insya Allah azzamku akan terwujud lancar
Bimbang....
copy-paste dulu deh, sapa tau jadi mood... ^_^;
bagi aktivis pengajian yg memiliki pemikiran seperti di lirik ini, segeralah sempurnakan setengah agamamu.. :D
---------------------------------------------------------
Bimbang
oleh: Suara Persaudaraan
Kulihat bunga di taman
indah berseri menawan
cantik anggun dan jelita
melambai-lambai mempesona
Semerbak bunga setaman
semarak warna-warnian
memancarkan keanggunan
sejuk dalam cahaya Islam
Ada bertangkai mawar
kaya akan wewangian
khasanah yang memerah
kuning ungu dan merah jambu
Ada si lembut melati
pantulkan putih nan suci
tebarkan harumnya yang khas
tegar baja di medan ganas.
Si kokoh anggrek
berbaris serumpun
menanti siraman kasih sejuk air jernih
Rimbun senyum dahlia
palingkan gundah lara
smua itu bukan tujuan
tetapi bunga Islam
yang tertaburkan benih iman pilihan
Daripada Ga Da Postingan...
Lagi iseng buka folder foto...
Nemu foto waktu di jepun...
Ada yang bisa nebak arti tulisan di jaket biru?
Sunday, 7 June 2009
Lawakan Jepang
Jenis lawakan seperti ini disebut Manzai....
Aphwan bwt yg g ngerti japanese..
But, if you understand it means that ur japanese is good ;)
Convinience Store System desu.. :D
Friday, 5 June 2009
Sampaikanlah Kebenaran Walaupun Pahit..
Biasanya dengan memakai hadits ini kita merasa boleh (bahkan mgkn harus) menyampaikan kebenaran ke orang lain walaupun itu menyakitkan orang tersebut.
Mungkin tidak ada yang salah dengan tafsir tersebut, dan yang pernah saya dengar memang hadits tersebut bisa ditafsirkan lebih seperti itu. Tapi ada seorang ustadz yang mengambil sudut pandang lain ketika membahas hadits tersebut. Beliau mengatakan, pahit yang terjadi karena menyampaikan kebenaran itu selayaknya dirasakan oleh yang menasehati bukan yang dinasehati.
Gimana caranya? Caranya adalah dengan berusaha keras mencari tahu cara penyampaian terbaik sebelum menyampaikannya. Nah, dengan usaha kerasnya inilah si penasehat (mungkin) akan mengalami kepahitan demi memproduksi kebenaran yang ingin disampaikan nya dalam bentuk lembut, halus, dan tidak bersudut (aerodinamis?? ^^;)
"Serulah kepada jalan Rabmu dengan cara hikmah, pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik." (QS An-Nahl [16]: 125)
[edited 13/08/10]
Wednesday, 3 June 2009
RS Omni nyari masalah
Maksudnya pengen menutup pencemaran nama baik, malah makin membukanya...
Aramak... klo kata orang jepang.
link
detiknews_kasus bu Prita
Dukung Bu Prita!
Sebarkan info ini!
Berita RS Omni di kasus lain
RS Omni menolak menyediakan ambulan