Wednesday, 15 December 2010

Meluaskan Belanja Hari Ini (10 Muharram)?

Yang punya duit, silahkan deh belanjanya dilebih-lebihin, buat bagi2..

Yang g punya tempat berbagi, boleh kirim ke saya... :)

---------------------------------------------------------------------------------------

Dari hadits Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun.

Oleh sebagian ulama hadits, hadits ini dilemahkan, namun sebagian lainnya mengatakan hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan. Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin. As-Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajarmengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadits ini menjadi hasan bahkan menjadi shahih. Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.



sumber: ustsarwat.com

15 comments:

  1. maksudnya meluaskan belanja itu apa?

    ReplyDelete
  2. klo biasanya dihemat-hemat.. ya hari ini dilebih-lebihin gitu.. makan yg lebih bagusan, bagi2 tetangga... begitu kira2.. wallahu a'lam

    ReplyDelete
  3. owh, jadi bukan dibelanjakan dalam arti khusus gtu nggih?

    ReplyDelete
  4. hoo..menarik sekali om syaikh..jazakallah khoiron for share

    tapi ko tetep ya..ada minta pembagiannya..malahan di awal, hehehehe

    ReplyDelete
  5. klo kemaren masalahnya pajak,
    klo ini masalahnya lain, berbagi pada tetangga, sunnah nih.. :p

    ReplyDelete
  6. Kalo kirim ke @muqorrobin kejauhan, bisa kirim ke saya deh :D hihi

    ReplyDelete
  7. ya gpplah..itung2 pembagian dr saya jg, jd dapet bagi hasil pahala.. :D

    ReplyDelete
  8. Banyak riwayat yang mengatakan :"Barangsiapa yang meluaskan (nafkah) kepada keluarganya pada hari Asyura', maka Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu." (hari. At-Thabraniy, Al-Baihaqi dan Ibnu Abdil Barr).

    Asy-Syabaniy berkata: semua jalurnya lemah, Al-Iraqi berkata : sebagian jalur dari Abu Hurairah dishahihkan oleh Al-Hafidz Ibnu Nashir, jadi menurutnya ini hadits hasan, sedangkan Ibnul Jauzi menulisnya di dalam kumpulan hadits palsu. (Tamyizuth-Thayyib minal Khabits, no. 1472, Tanbihul Ghafilin, 1/367). Sementa-ra itu imam As-Suyuthi dengan tegas mengatakan : "Telah diriwayatkan tentang keutamaan meluaskan nafkah sebuah hadits dhaif, bisa jadi sebabnya adalah ghuluw di dalam mengagungkan-nya, dari sebagian segi untuk menandingi orang-orang Rafidhah (Syi'ah) karena syetan sangat berambisi untuk memalingkan manusia dari jalan lurus. Ia tidak peduli ke arah mana -dari dua arah- mereka akan berpaling, maka hendaklah para pelaku bid'ah menghin-dari bid'ah-bid'ah sama sekali." (Al-Amru Bil Ittiba', hal.88-89)

    Imam Ahmad mengatakan ketika ditanya : "Hadits ini tidak ada asalnya, ia tidak bersanad kecuali apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Uyainah dari Ibnul Muntasyir, sementara ia adalah orang Kufah, ia meriwayatkan dari seorang yang tidak dikenal." (Al-Ibda', Ali Mahfudz, 150)

    *numpang copas* :)

    ReplyDelete
  9. so perbedaan kan? di atas yg menshahihkannya datang dari al-Iraqi, as-Suyuthi, Ibnu Hajar dan lainnya..

    mari berlapang dada.. :)

    ReplyDelete
  10. justru imam Suyuthi berpendapat sebaliknya deh mas:

    Sementa-ra itu imam As-Suyuthi dengan tegas mengatakan : "Telah diriwayatkan tentang keutamaan meluaskan nafkah sebuah hadits dhaif, bisa jadi sebabnya adalah ghuluw di dalam mengagungkan-nya, dari sebagian segi untuk menandingi orang-orang Rafidhah (Syi'ah) karena syetan sangat berambisi untuk memalingkan manusia dari jalan lurus. Ia tidak peduli ke arah mana -dari dua arah- mereka akan berpaling, maka hendaklah para pelaku bid'ah menghin-dari bid'ah-bid'ah sama sekali." (Al-Amru Bil Ittiba', hal.88-89)

    ReplyDelete
  11. berarti perlu dicek kedua sumbernya kan...

    al-Albani juga mendhaifkan 1 hadis di satu kitab, tp menshahihkannya di kitab lain..

    dan kita baru bicara ttg as-Suyuti, masih ada al-Iraqi, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyyah, dan lainnya..

    intinya perlu kajian yg mendalam klo ingin teges-tegesan, tdk hanya copy-paste.. klo kita tdk ingin (mampu) mengkaji sampai sedalam itu, ya mari berlapang dada.. :)

    ReplyDelete