Saya heran dengan kondisi negara-negara Arab dan Islam saat ini...
Di saat begitu banyak rakyat sipil muslim di Palestina dibantai, tidak ada bantuan kekuatan (militer) yang mengalir ke mereka.
Fatwa ulama resmi sebuah negara islam yang ada hanya sebatas ajakan kpd para pemimpin negara tuk mendukung perundingan perdamaian dan bantuan pangan, pakaian, dll.
Apa sih sebenarnya hukum memberikan bantuan kekuatan (militer) kepada saudara yg sdg diperangi kaum kafirin? wajib? sunnah? mubah? atau makruh? (saya g tega nulis kata haram di sini... )
Jadi teringat raja Faishal yg berani memboikot minyak ke eropa dan amerika sbg bentuk dukungannya kepada perjuangan Palestina...Sayang, tak lama setelah itu beliau dibunuh. Atau inikah yang membuat para pemimpin negara sekarang tidak mengambil tindakan berani seperti pendahulunya?
wallahu a'lam
wallahul-musta'an
Hukumnya jelas wajib akh. Tapi mungkin karena berada di posisi yang lemah, jadi nggak berani terang-terangan. :(
ReplyDeletesetuju akhi... pertanyaan di atas adalah retoris kepada orang2 yg berkuasa, tapi tdk menggunakan kekuasaannya...
ReplyDeleteAtau sebenarnya negara-negara Arab setuju pada niat Israel dan Fatah untuk menghancurkan Hamas.
ReplyDeletebuat akh sultan,jangan suudzhon dengan saudara sesama muslim. kita kan tahu berita2 seperti itu dr media,gak tahu sebenernya seperti apa "politik tingkat tinggi"jangan sampai malah kita diadu domba
ReplyDeletebukan mau nuduh tetapi jangan2 ini indikasi penyakit yang disinyalir Rasul SAW beberapa abad yang lalu, yaitu cinta dunia dan takut mati
ReplyDeletesetuju untuk tidak suuzhon....
ReplyDeletetapi tetap menyayangkan tidak adanya bantuan militer dan fatwa mengenai hal tersebut dari pemerintah dan ulama resmi negeri arab dan islam.
"politik tingkat tinggi" seperti apakah shingga tidak ada klarifikasi atas kegundahan umat?
memang tidak perlu nuduh.. toh dituduh juga tidak menjadikannya demikian...
ReplyDeletenamun informasi akan selalu tersaji..
orang2 yg ingin menghindari fitnah ada baiknya (bahkan selayaknyalah) mengklarifikasi informasi dan kegundahan yg beredar di umat, sebagaimana rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengklarifikasi seorang wanita yg berjalan bersamanya sbg istrinya...
kembali ke kegundahan saya, "kenapa tdk ada bantuan militer maupun fatwa tentangnya?"
yups, bener banget.. klarifikasi terhadap fitnah adalah sebuah keharusan.
ReplyDeletesebenernya udah banyak kok klarifikasi. Tapi kalo mau dapet yang eksklusif, kirim e-mail aja ke masyayikh. Or mau telp juga bisa ^_^
ya, kita akhirnya kembali ke klarifikasi, atau pendapat masyaikh mana yg mau kita ikuti.
ReplyDeleteklo menurut saya sih, klarifikasi harusnya diberikan ketika fatwa keluar... sekalian gitu lho... ketika ngejelasin ttg bantuan pangan, pakaian, rapat, maka dijelasin juga knp bantuan militer dihindari...
Kabarnya Syaikh Al Qorni ditangkap karena ngeluarkan fatwa atau seruan yg beda dari ulama lainnya?
ReplyDeleteYang sering nge-bid'ahin kok ga sevokal Syaikh Al Qorni ya?
Atau ALLAH SWT sudah mengunci hati, mata & pendengaran para Pemimpin arab kali ya?
Dan menunggu giliran di serang.
'israel' kan biang keladinya. kalau ga dimusnahkan, bisa jadi, Indonesia yg mayoritas bakal dijadikan sasaran berikutnya?
Nah, kita harus latihan militer dan buat senjata nih agar ga mudah diremehkan oleh para pembuat 'teror'
smg Allah memberikan hidayah dan taufikNya kepada kita semua.
ReplyDelete