Monday, 5 January 2009

Khilafiyah Ulama Saudi tentang Perayaan Ulang Tahun

Sekedar memperluas pemahaman bahwa fiqih itu dalam, dan tidak mudah mengatakan bahwa pendapat inilah yg paling benar, yg lebih rajih, lalu menghina pendapat yg itu, sampai ulama-ulamanya dibilang sesat, dianggap bukan ulama, dsb.

Jika seorang ulama menganggap pendapatnyalah yang lebih rajih, lalu menuding pendapat lain salah, atau ulama yg berpendapat lain itu dianggap tidak paham, itu masih wajar karena mereka adalah ulama dan perlu bagi mereka untuk menunjukkan keyakinan mereka dalam berpendapat. Tapi jika hanya seorang penuntut ilmu, jauh dari level seorang ulama, ikut-ikutan mengatakan ulama yg berpendapat lain dg ulamanya sbg orang yg tidak paham agama, apalagi dianggap sesat, hal ini bisa-bisa menunjukkan kerendahan akhlak mereka, baik thd sesama muslim, terlebih lagi terhadap ulama. Demikian kira-kira yang saya tangkap dari taujih seorang ustadz mengenai khilafiyah.

Btw, saya sendiri sdh tidak merayakan ulang tahun dan tidak mengucapkan selamat ulang tahun sejak bertahun-tahun yang lalu :)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/ulama-saudi-debat-boleh-tidaknya-ulang-tahun.htm

Boleh tidaknya perayaan hari ulang tahun, baik kelahiran maupun perkawinan kini sedang menjadi perdebatan di kalangan ulama di Arab Saudi. Perdebatan dipicu oleh pernyataan ulama Saudi Syaikh Salman al-Oadah dalam sebuah siaran televisi, yang mengatakan bahwa Muslim boleh merayakan ulang tahun kelahiran atau perkawinan.

"Dibolehkan untuk merayakan hari kelahiran seseorang atau merayakan peristiwa-peristiwa yang membahagiakan seperti ulang tahun perkawinan. Dibolehkan pula melemparkan karangan bunga ke arah teman-teman atau kerabat, " kata Syaikh Salman dalam sebuah acara di MBC, salah satu stasiun televisi yang populer di Arab Saudi.

"Ini bukan perayaan hari keagamaan, cuma perayaan biasa dengan teman-teman. Tak ada yang salah dengan itu semua, " sambungnya.

Tidak semua ulama di Saudi setuju dengan pendapat Syaikh al-Oadah. "Dengan segala hormat dengan ijtihad yang dilontarkannya, tapi Syaikh Salman salah dalam hal yang satu ini, " kata Syaikh Abdullah bin Maneia, anggota Otoritas Ulama Senior, salah satu lembaga keagamaan tertinggi di Saudi.

Menurut Maneia, perayaan-perayaan seperti ulang tahun dan sejenisnya berasal dari budaya Barat, bukan dari budaya Islam. "Kita, sebagai Muslim harus punya identitas sendiri yang membedakan kita dari yang lain, " tukas Maneia.

Pernyataan itu diamini oleh Dr Muhammad el-Nujjimi, anggota Akademi Fiqih Islam. Ia mengatakan, perayaan ulang tahun kelahiran atau perkawinan adalah budaya yang asing bagi masyarakat Saudi dan hanya produk yang meniru budaya Barat. "Dr al-Oadah selayaknya tidak mengeluarkan fatwa dalam masalah ini dan harus mengkajinya lebih jauh, " kata al-Nujjimi.

Meski demikian, ada sejumlah ulama yang mendukung pendapat Syaikh al-Oadah, di antaranya mantan rektor Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad, Dr Saud el-Fanissan. Ia menyatakan, perayaan ulang tahun tidak jadi masalah asalkan pelaksanaanya tidak meniru budaya Barat, misalnya dengan menyalakan lilin dan meniupnya.

"Perayaan semacam itu (dengan tiup lilin) tidak bisa diterima karena meniru budaya Barat. Tapi jika perayaannya tidak disertai ritual-ritual semacam itu-tiup lilin dan sejenisnya-boleh-boleh saja, " jelas el-Fanissan.

Ia menambahkan, umat Islam boleh membuat perayaan saat kelulusan sekolah, saat sembuh dari sakit dan perayaan lain yang serupa. El-Fanissan juga menyatakan setuju dengan pendapat al-Oadah untuk tidak menggunakan kata Eid (bahasa Arab yang artinya perayaan) untuk perayaan-perayaan semacam itu. Karena dalam Islam hanya ada dua perayaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. (ln/iol)


15 comments:

  1. Ahsan, kita sama-sama belajar mana yang disebut disebut khilafiyyah dan yang bukan. Tidak semua perbedaan pendapat disebut khilafiyyah. Tidak semua juga masalah khilafiyyah boleh dipilih salah satunya.

    Namun, sebelumnya juga harus membedakan mana yang ulama dan mana yang bukan ulama. Sehingga ketika terjadi perbedaan akan megetahui tingkatan perbedaan dalam berbagai segi aspek. Sebagaimana dalam disiplin ilmu hadits, tidak semua perawi bisa diambil haditsnya. Pun sesama perawi yang diterima haditsnya ada tingkatan mana yang lebih diutamakan ketika terjadi "pertentangan" hadits yang diriwayatkan keduanya.

    ReplyDelete
  2. tentang definisi khilaf, bisa dilihat dalam postingan saya: http://thetrueideas.multiply.com/journal/item/1555

    insya allah, akan paham, mana yang khilaf bainal ulama' dan yang bukan :)

    ReplyDelete
  3. tentunya akan lebih baik apabila perayaan ultah itu diisi hal-hal yang bermanfaat seperti baksos atau mengingat kematian,

    TFS ya mas

    ReplyDelete
  4. TFS...
    saya setuju dengan kopiradix, tibanya hari kelahiran hendaknya mengingatkan kita ttng usia yang makin berkurang lalu diisi dengan hal2 yang lebih bermanfaat...
    alhamdulillah klo didoain sama orang...
    :)

    ReplyDelete
  5. kaykny diskusi kita muter di satu masalah nih...

    saya sepakat tidak semua perbedaan pendapat disebut khilafiyah. ahmadiyyah bukan khilafiyah, jelas. tapi ketika suatu perbedaan pendapat sudah dikategorisasikan sbg khilafiyah tentu kita boleh mengambil salah satunya.

    saya juga sepakat bhw ulama yg benar dan ulama yg tdk benar hrs dibedakan. ulama ahmadiyyah jelas tidak benar. Tapi klo kita terlalu sempit mengelompokkan ulama yg benar, ini bisa menjadi masalah. Ketika ketua Persatuan Ulama Internasional itu kita anggap sesat itu berarti semua anggotanya juga sesat... waduh, kok jadi mudah begini menganggap begitu banyak ulama yg diakui di dunia internasioanl sbg ulama sesat. Padahal umat islam tidak akan bersepakat dalam kemaksiatan dalam jumlah yg demikian besarnya.

    wallahul-musta'an

    ReplyDelete
  6. alhamdulillah, menambah pemahaman.
    trimakasih, mas syamsul :)

    ReplyDelete
  7. @kopiradix n hayawi: YAW (u r welkam :)

    bagus juga klo mengingat mati (usia yg smakin berkurang) sebanyak-banyaknya, tdk hanya ktk ultah..
    saling mendoakan juga sesering-seringnya.. :)

    ReplyDelete
  8. boleh tahu tidak hujah (dalil/landasan) tentang bolehnya perayaan ulang tahun?. soalnya ditulisan diatas saya tidak menemukan hujahnya (dalil/landasan), yg saya temukan hanya pernyataan syaikh. kl yg tidak boleh merayakan insyaAlloh sudah tahu hujahnya. bukankah kl ada perbedaan pendapat kita serahkan kepada Allah dan Rasulnya, yg dilihat bukan "siapa" yg berbicara tapi "apa" yg diaucapkan, dalil/landasannyanya sesuai tidak dengan al-quran dan assunnah menurut pemahaman para sahabat.

    ReplyDelete
  9. dalam hal yg tidak bersifat ibadah, yg melaranglah yg memerlukan hujjah, sedangkan yg membolehkan tdk memerlukan hujjah... silahkan dicek lagi pada kaidah2 fiqh dan ushul-fiqh. yg pasti, kita (para penuntut ilmu) jangan menjadi orang yg lancang dengan menuduh seorang ulama itu sesat atau tidak layak diikuti krn berbeda pendapat dengan kita yg baru tahu sedikit hadits tdk menguasai bhs arab secara mendalam, tidak tahu tafsir dan kaidah fiqh, dll...

    klo mau dipaksakan hujjah nya, ya kaidah "segala sesuatu asalnya diperbolehkan selama tidak ada dalil yg melarangnya"

    jika dikatakan kan ada larangan tuk mengikuti orang kafir? tentu, krn itu masyaikh di atas melarang peniupan lilin dlm perayaannya. Perayaannya sendiri sbg bentuk syukur diperbolehkan oleh sebagian masyaikh di atas.

    tentang larangan meniru orang kafir sendiri jika mau dirunut lebih jauh kita akan kerepotan sendiri... bagaimana dg menaiki mobil? makan2 makanan yg biasa dimakan orang kafir (burger, coca cola dll)? pakai dasi dan kemeja? bukankah itu juga tasyabbuh secara bahasa?

    ReplyDelete
  10. kirain JK cuma sama wiranto.. :)

    waiyyaki.

    ReplyDelete