Hadits yang sering dijadikan pembahasan dalam masalah apakah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berdoa setelah shalat atau hanya berdzikir adalah hadits berikut;
"Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, 'Kapan waktu berdoa yang lebih didengar?' Beliau menjawab: 'Di bagian malam terakhir dan setiap selesai shalat fardhu'
(Hadits hasan riwayat Tirmidzi)
Kata "setiap selesai shalat fardhu" di atas, dalam teks bahasa arabnya adalah "duburush-shalawaatil-maktuubah". Mengenai makna "duburush-shalawaat", asy-Syaikh bin Baaz berkata ia bisa berarti akhir shalat, tetapi sebelum salam, juga bisa berarti sesudah salam (langsung). Banyak sekali hadits-hadits yang menunjukkan kepada kedua pengertian itu. Namun kebanyakan hadits menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah akhir shalat, tetapi sebelum salam, karena hal itu ada kaitannya dgn doa (Petikan dari fatwa Syaikh bin Baaz dalam Fatawa Muhimmat Tata’allaqu bish Shalah).
Kalau kita ingin taklid (ikut) pendapat asy-Syaikh bin Baaz tentu tidak mengapa, karena beliau memang layak diikuti. Tapi tentu saja orang-orang yang berdoa setelah salam pun tak perlu kita kritisi dengan keras, karena memang ada juga pendapat demikian.
al-Imam an-Nawawi dalam kitabnya, al-Adzkar, mengutip hadits di atas dalam bab "dzikir setelah sholat". Selain memasukkan hadits-hadits tentang dzikir pada bab tersebut (misal: hadits tasbih,tahmid, takbir 33 kali, dsb), al-Imam juga memasukkan hadits-hadist doa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selepas salam. Salah satunya sebagai berikut :
"bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlindung dengan kalimat-kalimat di bawah ini setiap selesai shalat:
'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berilndung kepada-Mu agar tidak dikembalikan pada usia yang hina, ....(dst)' " (Hadits shahih bukhari)
Dari sini kita bisa melihat bahwa Imam Nawawi setuju tentang makbulnya doa setelah salam, karena beliau menyejajarkan dzikir-dzikir setelah salam (sholat fardhu) dengan doa-doa Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Wallahu a'lam
Artikel singkat yang bagus.
ReplyDeleteSebaiknya memang kita selalu berusaha untuk berada di pertengahan. Karena ada sebagian muslim yang suka membid'ahkan saudara mereka yg berdo'a seusai salam. *fyuuh...*
Padahal kalau mrk mau mengkritisi lbh dalam, 'sentil' saja orang-orang muslim yang tidak mau/enggan memanjatkan do'a.. :)
wah another pencerahan...
ReplyDeleteJKFS...
berdo'a sudah jelas, yg kadang di bahas juga soal angkat tangan, AKhi.
ReplyDeletePernah dapat penjelasn di buku Fikoh Kontoversi oleh Ust.Syaiful Islam, tapi masih ingin bertanya:-)
:-)
ReplyDeleteemang orang2 seperti itu perlu disentil.. :)
ReplyDeleteJKFC dah.. :)
ReplyDeleteangkat tangan ketika berdoa ada syariatnya akhi..
ReplyDeletehadits-hadits ttg hal itu shahih, seperti terdapat dalam Shahih Abu Dawud (al-Albani) dan Fathul Baari (Ibnu Hajar).
kalau angkat tangan memang ada syariatnya. Yg sering dibahas ikhwah di kajian salaf yaitu:
ReplyDelete1. Kita angkat tanagan jugakah saat do'a bersama ba'da sholat berjamaa'ah?
2.terus saat do'a dikhutbah jum'at, apa kita juga ikut angkat tangan?
3. dll, itu dulu ya:-)
1. jika kita ingin brdoa sehabis sholat maka dikembalikan ke adab doa yang asal, yaitu mengangkat tangan. tp ana juga pernah dengar pendapat yang mengatakan tidak perlu angkat tangan.
ReplyDeleteana tidak membahas masalah doa bersama abis sholat yah, tapi hanya masalah mengangkat tangan.
2. ttg doa ktk khutbah jumat, yg ana pernah baca syaikh albani berpendapat bhw tidak disyariatkan angkat tangan.
untuk lebih jelasnya, ada baiknya antum tanya langsung dg orag yg kafaah dlm syariat, krn kafaah ana bukan di situ :)
kirain pernah dapat wawasan yg bisa disharing:-)
ReplyDeletePernah dibahas, tapi ending pembahasannya masih ngatung:-)
syukron y kak untuk posting ini karena saya juga bingung, sebab ada yang bilang doa itu ada yg baik ktnya sewaktu sujud terakhir apa itu benar ? mohon dijawab syukron
ReplyDeletewaktu sujud merupakan waktu yg makbul berdoa, ada hadits shahihnya. tp saya belum pernah membaca keterangan tentang kekhususan sujud terakhir. jadi sujud yang mana saja merupakan tempat makbul bedoa. wallahu a'lam
ReplyDeletehmm, syukron untuk penjelasannya y kak dan salam untuk kak puti dan abu ^_^
ReplyDeleteDalam doa ketika ini, baiknya di batin atau di zahirkan, Ustadz? Kerana setahu ana tika kita sholat hanya bacaan dalam sholat saja yang boleh dibaca.
ReplyDeletehukum asal doa dan dzikir adalah zahir, bukan batin, demikian yg ana tangkap dari penjelasan para ulama.
ReplyDeletehadits ttg memperbanyak doa di waktu sujud itu shahih, sehingga menjadi kebolehan kita tuk membaca doa-doa secara zahir (dlm bahasa arab) ketika sujud. wallahu a'lam
Harus bahasa Arabkah? Klo kita kita minta istana kemerdekaan, gmn mau membahasa Arabkannya Ustadz? Qq mah bisanya pake bahasa Jawa ;;)
ReplyDeletesholat adalah ibadah mahdhoh yg disepakati ulama harus pakai bahasa arab pelaksanaannya. karena itu, bagi yg ingin berdoa di dalam shalat, wajib memakai bahasa arab.
ReplyDeleteklo bingung gmn cara minta istana pake bahasa arab, silahkan minta istananya setelah sholat :)
adapun pas sholat (sujud), bisa minta (doa): "Rabbighfirli wali walidayya, ....", "Rabbana atiina... ", dll.
Hmmmm..., kok begini? Yang ana pernah dengar, kita boleh meminta apapun juga kala sujud itu. Rizki, ampunan, jodoh, sukses dalam meraih cita-cita de el el (ah, jadi tampak ngeyel gini:D ) , Syukron penjelsannya Ustadz :)
ReplyDeleteboleh minta itu semua, asal pake bahasa arab..
ReplyDeletekrn antum g ngerti bahasa arabnya minta istana, ana sarankan antum mintanya abis sholat...
doa bahasa arab yg ana sebutkan di atas itu contoh saja, silahkan antum berdoa dg doa yg lain, asal bahasa arab. karena shlat itu dengan bahasa arab, bukan bahasa yg lain.
:)
gmana klo doa waktu sujud itu dlm bahasa Indonesia tapi diucapkan dalam hati yg dilaksanakan setelah membaca subhaana rabbiyal a'la wa bi hamdih?
ReplyDeleteklo di dalam hati sepertinya tidak mengapa, tapi tetap yg lebih baik adalah dilafazhkan dan dalam bahasa arab.
ReplyDeletewallahu a'lam
Terima kasih atas penjelasannya Mas.. :-)
ReplyDeletesama-sama Mas.. :)
ReplyDeletesetau saya.. kalau konteksnya berdoa.. maka terserah mau pkai bahasa apa saja yang kita mengerti..tapi kalau bacaan sholat maka wajib menggunakan bahasa arab.. ketika kita sujudpun kalau konteksnya berdoa, maka tidak apa-apa menggunakan bahasa yang yang kita pahami..
ReplyDeleteselama sujudnya dalam sholat, maka tidak diperbolehkan memakai bahasa selain arab tentunya.
ReplyDeletekarena kembali ke pemahaman bhw sholat hanya boleh dilakukan dengan bahasa arab. wallahu a'lam