Abud-Darda' radhiallahu anhu pernah berkata:
"Wahai orang-orang kaya... dinginkanlah kulit kalian dengan harta kalian, sebelum kita menjadi sama dalam hal harta; kalian hanya melihat kepadanya dan kami juga melihat kepadanya sebagaimana kalian melihat" (Hilyatul Auliya' I/218)
Maksud dinginkan kulit dengan harta adalah infaqkanlah harta di jalan Allah, yang infaq itu nanti akan menjadi pendingin (pelindung) kulit dari terbakar di dalam neraka. Allah berfirman:
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".
(Untaian Hikmah Pembersih Jiwa, asy-Syaikh Shalih Ahmad asy-Syami)
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya.
ReplyDeleteBagaimana dengan orang yang menyimpan uang di bank untuk keperluan jangka panjang masa mendatang, Ustadz? Apakah ini termasuk menyimpan harta untuk diri sendiri?
nasihat ini adalah nasihat untuk tidak mencintai dunia, dan banyak berinfaq. tidak ada kaitannya dengan fikih (hukum), krn saya memang tidak membicarakan fikih di sini :)
ReplyDeletemenabung harta tidak haram selama kewajiban2 atas hartanya dipenuhi. wallahu a'lam