Saya tidak sedang akan membahas hukum dzikir bersama dengan dipimpin 1 orang. Tapi saya hanya ingin menyebutkan hadits shahih yang telah menyatakan bahwa pada zaman rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dzikir setelah shalat fardhu dilakukan dengan suara keras.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma "Sesungguhnya berdzikir dengan mengeraskan suara setelah selesai shalat fardhu, ada dilakukan di zaman rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ibnu Abbas meneruskan, "Aku tahu setelah orang-orang selesai shalat wajib, saya mendengarnya begitu."
(hadit riwayat bukhari, no. 459, bab adzan, halaman 254, Terjemah Hadits Shahih Bukhari I-IV, cetakan ke-10, 1983, Penerbit Widjaya Jakarta))
Berhubung kitab Fathul Baari (penjelasan Shahih Bukhari) yang saya punya cuma sampai bab Waktu Sholat (pas sebelum bab adzan), silahkan bagi yang memiliki kitab Fathul Baari tuk menjelaskan hadits di atas.
Wallahul-musta' an
Kalau bagi wanita gimana tu Ustadz? Apakah sunnah juga memperkeras suaranya untuk dzikir? Padahal suara wanita dinyatakan sebagai aurat.
ReplyDeletesilahkan cek lagi tentang hadis2 suara wanita sebagai aurat..
ReplyDeletesaya rasa masih ada perbedaan di sana. banyak hadits shahih yang menyebutkan ttg perbincangan nabi shallallahu alaihi wasallam dg sahabiyah. demikian juga perbincangan laki-perempuan antar sahabat.
Hmmm mungkin dalam keadaan terpaksa mereka berbincang?
ReplyDeleteAz juga sering baca mengenai hadist ini.
sudah saya posting.. sila dicek :)
ReplyDeleteYupz. Meluncur ke sana. Syukron.
ReplyDelete