Monday, 25 May 2009

Dzikir dengan Suara Keras?

Klo bbrp waktu lalu saya memosting hadits shahih bukhari tentang dzikir (dg suara) keras para sahabat di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, berikut ini adalah pendapat ulama salaf berkenaan dengan hadits tersebut.

Dalam "Bab Doa dan Dzikir sesudah Sholat", kitab ringkasan Naylul Authar al-Imam asy-Syaukani yang terkenal, tertulis hal berikut:

"Ibnu Taimiyyah berkata dalam Ikhtiyarat: Disunatkan mengeraskan tasbih, tahmid dan takbir sesudah shalat. Begitulah menurut sebagian 'ulama salaf dan khalaf. "

asy-Syaikh Faishal bin Abdul Aziz-peringkas kitab Naylul Authar- berkata: yang benar ialah sesuai dengan apa yang tersebut dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas: bahwa mengeraskan suara dzikir ketika orang selesai shalat wajib itu terjadi di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Yang saya pahami sebagai mengeraskan suara bukanlah berarti meninggikan seenaknya. Namun lebih pada sekedar men-jahr-kan suara. Ibarat sholat dengan suara jahr (shubuh, maghrib, isya). Dalam sumber yang sama ada keterangan footnote "tidak menganggu orang yang sedang sholat"

Demikian :

Wallahu a'lam



Sumber:
Terjemahan Nailul Authar, Jilid 2, PT Bina Ilmu, cetakan 1986.
judul asli : Bustanul-Ahbar Mukhtashar Naylul Authar (Bustanul Ahbar, ringkasan Naylul Authar; asy-Syaikh Faishal bin Abdul Aziz)

Naylul Authar adalah kitab syarah (penjelasan) atas kitab Al-Muntaqa', kitab himpunan hadits hukum, karya Taqiyyuddin Ibnu Taimiyyah.

14 comments:

  1. yang saya pahami, hal tersebut tidak dilazimkan terus menerus, lantaran ada hadits yg melarang utk mengeraskan suara ketika berdo'a, cmiiw.

    ReplyDelete
  2. kalau dzikir/puji-pujian pakai speaker itu gimana?
    di mesjid saya, 1 jam sebelum subuh udah ramai dengan dzikir dan ngaji. padahal saya punya bayi. mau shalat malam jadi susah deh.
    loh malah curhat ^-^

    ReplyDelete
  3. syukron y kak postingannya saya baru tau

    ReplyDelete
  4. trims atas masukannya, mas syamsul
    mungkin maksudnya ayat al-quran ya!?
    " Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut (khufyah). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (al-A'raf: 55)

    Saya pribadi memahami bahwa yg dimaksud zikr dg keras adalah jahr (saya edit tulisan di atas). Dan jahr tidak selalu bertentangan dengan khufyah (lembut). Ibarat sholat dengan bacaan jahr, imam masih bisa menyuarakan tilawahnya dengan lembut.
    Jadi saya melihat tidak ada pertentangan antara syarah sebagian ulama atas hadits tersebut dg ayat tersebut di atas. Apalagi haditsnya berbicara ttg zikir, sdgkan ayatnya berbicara tentang doa.

    wallahu a'lam

    ReplyDelete
  5. yan pasti menyuarakan zikr/ngaji sebelum waktu shubuh selama 1 jam tidak ada contohnya di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
    Dan ini bukan masuk dalam kategori mengeraskan suara yg dimaksud di atas, IMHO. Karena maksud mengeraskan suara di atas adalah sekedar kedengaran sama orang di deketnya, bukan sampai radius puluhan kilo pake mic ^_^

    Untuk membangunkan orang sholat malam (dan persiapan shubuh), yang dipraktekkan di zaman rasul adalah azan. Jadi azan shubuh di zaman Nabi itu 2 kali. Sekali sebelum shubuh, sekali lagi ketika masuk waktu shubuh. Setahu saya Masjidil Haram mempraktekkan 2 azan shubuh ini dg jarak 1 jam antara keduanya.

    ReplyDelete
  6. Kalau sholat jamaah, meskipun suara per orangan pelan, tapi jika digabung bersama kan jadi terdengar keras Ustadz, itu gmna?

    ReplyDelete
  7. saya rasa tidak mengapa, namun tetap perlu diperhatikan kondisinya menganggu atau tidak. Ibnu Abbas sendiri dalam shahih bukhari-muslim mengatakan bahwa ia mengetahui bahwa orang selesai sholat dari terdengarnya suara dzikir mereka. wallahu a'lam.

    ReplyDelete
  8. kalau yang ini saya baru tau.. ada dasar yang kuat gak..
    syukron..

    ReplyDelete
  9. kalau yang ini saya baru tau.. ada dasar yang kuat gak..
    syukron..

    ReplyDelete
  10. yg baru tahu itu yg dzikir dg suara keras atau adzan shubuh 2 kali?
    klo adzan shubuh 2 kali ada dalilnya adalah hadis berikut

    Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam. Maka makan dan minumlah sampai ada seruan adzan oleh Ibnu Ummi Maktum."
    (HR. al-Bukhari, dan lainnya dengan lafazh yang serupa maknanya).

    ReplyDelete
  11. syukron gan..
    ttg dasar azan dua kali..
    tapi jarang yang ngamalin ya?..
    aku hnya pernah dengar di beberapa tempat..

    ReplyDelete
  12. yup, memang masih jarang... klo mo ngamalin pun perlu sosialisasi dlu, soalnya masih pada asing kykny..

    ReplyDelete