Sunday, 10 May 2009

Pakai Tasbih atau Tidak?

Tasbih yg dimaksud di sini adalah alat bantu zikir yang terbuat dari biji2/bola2 kecil yang diuntai dengan tali/benang.

Pada dasarnya yang lebih utama adalah berzikir dengan ruas-ruas jari seperti disebutkan dalam hadits berikut:

Dari Yasirah (seorang perempuan Muhajirin) berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda kepada kami: “Hendaklah kalian selalu tetap bertasbih, nanti akibatnya kalian akan melupakan tauhid/rahmat. Dan hendaklah kalian hitung dengan jari-jari kerana sesungguhnya jari-jari itu nanti akan diminta untuk berbicara.””[H.R. Abu Daud- hasan]


Sebagian ulama mengharamkan zikir dengan tasbih (menganggapnya bid'ah), tapi sebagian lain membolehkan seperti Ibnu Taimiyyah dalam al-Fatawa-nya.


"Menghitung tasbih dengan jari-jari tangan adalah sunnah sedangkan menghitungnya dengan biji-bijian dan batu kerikil dan sebagainya adalah baik karena ada sebahagian sahahat yang pernah melakukan hal tersebut dan Nabi pernah melihat Ummul Mu'minin bertasbih menggunakan kerikil batu dan membiarkannya". (al-Fatawa 22/506)


Imam Ahmad bin Hanbal didalam Musnadnya meriwayatkan bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Abu Shofiyyah menghitung dzikirnya dengan batu-batu kerikil. Riwayat ini dikemukakan juga oleh Imam Al-Baihaqi dalam Mu’jamus Shahabah;  ”‘bahwa Abu Shofiyyah, maula Rasulallah saw. menghamparkan selembar kulit kemudian mengambil sebuah kantong berisi batu-batu kerikil, lalu duduk berdzikir hingga tengah hari. Setelah itu ia menyingkirkannya. Seusai sholat dhuhur ia mengambilnya lagi lalu berdzikir hingga sore hari “

Selain itu, al-Imam juga meriwayatkan bahwa Abu Darda radhiallahu anhu mempunyai sejumlah biji kurma yang disimpan dalam kantong. Usai sholat shubuh biji kurma itu dikeluarkan satu persatu untuk menghitung dzikir hingga habis.

Penjelasan tentang hal ini bisa sangat panjang lebar namun saya cukupkan di sini. Saya pribadi termasuk yang berzikir dengan ruas jari, namun menganggap perbuatan zikir dg tasbih sah-sah saja, hanya saja lebih utama dengan ruas jari

Wallahu a'lam. Wallahul-Musta'an

16 comments:

  1. Lagi-lagi beza pendapat ya? Klo Qq tergantung. Jika tasbihnya pas ada di depan ya pakai tasbih. Jika sdg tidak kelihatan pake ruas jari. Dan terkadang bacaannya dikurangi. Soalnya klo pake tasbih kayaknya tu 100 x cepet. Klo pake ruas jari 33 aja lamanya serius :-D . Hikz...

    ReplyDelete
  2. yup, masih tentang khilafiyah, sekedar membuka wawasan

    btw, serius berzikir lebih baik daripada tidak serius.. :D

    ReplyDelete
  3. Bukan ini maksud ana Ustadz. Tetapi, jika dengan tasbih baca 100 x, lima menit sudah selesai, tapi klo pake ruas jari perasaan sudah lama banget dzikirnya tapi kok baru dapet berapa puluh saja. Gitu :-D

    Tulisan ini ana posting ulang di reviews ana bolehkah, Ustadz?

    ReplyDelete
  4. iya ukhti, barokallahu fiik

    tafadhdholi diposting ulang

    ReplyDelete
  5. sy biasanya pk ruas jari. Alhamdulillah kalo ini sunnah

    ReplyDelete
  6. saya senang pake ruas jari karena gak perlu bawa-bawa gadget kemana-mana. Zaman sekarang mungkin ada juga yang berzikir pake iPhone *smile*

    ReplyDelete
  7. baru tahu iphone bisa dipake buat zikir..

    ReplyDelete
  8. tetap pakai jari walau kadang lupa, sudah tasbih, tahmid dan takbir 33 atau lebih atau kurang ya:-)

    ReplyDelete
  9. al insan huwa nisyan..
    manusia itu pelupa.. :)

    ReplyDelete
  10. aplikasi kalkulator iPhone sama dengan kalkulator pedagang. tekan angka 1 lalu tekan "tambah" (+) dua kali. Setelah itu setiap ditekan tanda "sama dengan" (=), angka di dislay akan bertambah satu satu. Mudah2an tidak dibilang mengajarkan bid'ah baru ya akhi *smile*

    ReplyDelete